G. Hanya sekadar menahan lapar dan haus
Menjaga dari hal-hal yang membatalkan puasa secara lahiriah seperti makan, minum dan menggauli istri, tetapi tidak menjaga dari hal-hal yang membatalkan puasa secara maknawiyah seperti menggunjing, adu domba, dusta, melaknat, mencaci, memandang wanita-wanita di jalan, di toko, di pasar di televisi, gambar dan sebagaimanya.
Seyogyanya setiap muslim memperhatikan puasanya, menjauhkan diri dari hal-hal yang diharamkan dan membatalkan puasa. Sebab betapa banyak orang yang berpuasa, tetapi ia tidak mendapatkan kecuali lapar dan dahaga belaka. Betapa banyak orang yang shalat Tarawih, tetapi ia tidak mendapatkan kecuali bergadang dan payah saja.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan dusta, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan minum.” (HR. al-Bukhari).
H. Meninggalkan shalat Tarawih
Padahal telah dijanjikan bagi orang yang menjalankan karena iman dan mengharap pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala ampunan akan dosa-dosanya yang telah lalu. Orang yang meninggalkan shalat Tarawih berarti meremehkan adanya pahala yang agung dan balasan yang besar ini.
Ironisnya, banyak umat Islam yang meninggalkan shalat Tarawih. Barangkali ada yang ikut shalat sebentar, lalu tidak melanjutkannya hingga selesai. Atau rajin melakukannya pada awal-awal bulan Ramadhan dan malas ketika sudah akhir bulan. Alasan mereka, shalat Tarawih hanya sunnah belaka.
Benar, tetapi ia adalah sunnah mu’akkadah yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Khulafaur Rasyidin dan para Tabi’in yang mengikuti petunjuk mereka. Ia adalah salah satu bentuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan salah satu sebab bagi ampunan dan kecintaan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada hamba-Nya. Orang yang meninggalkan berarti tidak mendapatkan bagian dari padanya sama sekali. Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari yang demikian. Dan bahkan mungkin orang yang melakukan shalat Tarawih itu bertepatan dengan turunnya lailatul qadar, maka ia akan beruntung dengan ampunan dan pahala yang amat besar.
I. Melalaikan shalat wajib
Sebagian orang ada yang berpuasa, tetapi meninggalkan shalat atau hanya shalat ketika bulan Ramadhan saja. Orang semacam ini puasa dan sedekahnya tidak bermanfaat, sebab shalat adalah tiang dan pilar utama agama Islam.
J. Melakukan perjalanan agar bisa berbuka puasa dengan alasan musafir.
Perjalanan semacam ini tidak dibenarkan dan ia tidak boleh berbuka karenanya. Sungguh, tidak tersembunyi bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala tipu daya orang-orang yang suka menipu. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta'ala menjauhkan kita dari yang demikian.
K. Berbuka dengan sesuatu yang haram
Seperti rokok, minuman yang memabukkan dan sejenisnya. Atau berbuka dengan sesuatu yang didapatkan dari yang haram. Orang yang makan atau minum dari sesuatu yang haram tak akan diterima amal perbuatannya dan tak mungkin pula doanya dikabulkan. (Lihat Khuthab Minbariyyah oleh Syaikh Shalih al-Fauzan, 2/381-382 dan Bulettin al-Hujjah Risalah no. 37, Tahun II, bulan Sya’ban 1420 H).
Sumber: Panduan dan Koreksi Ibadah-ibadah di Bulan Ramadhan, Arif Fathul Ulum, Majelis Ilmu
No comments:
Post a Comment