Sebenarnya konsep baitul mal telah ada semenjak harta pertama kali yang didapat oleh kaum Muslimin pada saat perang Badar. Tetapi semenjak Rasulullah ada hingga wafat dan digantikan oleh khalifah Abu Bakar harta ghanimah yang diperoleh dari perang maupun futuhat selalu habis berputar pada kaum Muslimin. Semenjak Rasulullah ada hingga Abu Bakar wafat ghanimah selalu habis digunakan untuk pembiayaan jihad di jalan Allah, serta pendanaan bagi mereka mereka yang tidak mampu. Jadi semenjak Rasulullah hingga Abu Bakar kaum Muslim belum memiliki sebuah entitas untuk menyimpan harta milik mereka. Karena setelah mendapat ghanimah baik Rasulullah maupun Abu Bakar langsung membelanjakannya dan tidak ada saving.
Handhalah bin Shaify, yang juga merupakan salah satu penulis Rasulullah saw. meriwayatkan bahwasannya Rasulullah bersabda:
الزَّمَنِيْ وَأُذَكِّرُنِيْ بِكُلِّ شَيْءٍ لِثَالِثِهِ٬ قَالَ: فَكَانَ لاَ يَأْتِيْ عَلَيَّ مَالٌ أَوْطَعَامٌ ثَلاَثَهَ أَيَّامٍ إِلاَّ أُذَكِّرُهُ٬ فَلاَ بَيْتَ رَسُولِ اللهِ وَعِنْدَهُ شَيْءٌ مِنْهُ
Tetapkanlah dan ingatkanlah aku(laporkanlah kepadaku) atas segala sesuatunya. Hal ini beliau ucapkan tiga kali. Handhalah berkata ‘suatu saat pernah tidak ada harta atau makanan apapun kepadaku selama tiga hari, lalu aku laporkan kepada Rasulullah(keadaan tersebut). Rasulullah sendiri tidak tidur, sementara disisi beliau tidak ada apapun’.
Biasanya Rasulullah saw. membagikan harta ghanimah pada saat itu juga. Hasan bin Muhammad menyatakan. “Bahwasannya Rasulullah saw. tidak pernah menyimpan harta, baik siang maupun malam.” Dengan kata lain apabila harta datang di pagi hari, maka tidak sampai malam hari harta tersebut sudah habis. Keadaan seperti ini juga terjadi pada masa khalifah Abu Bakar.
Penyebab utama dimunculkannya baitul mal adalah peristiwa saat Abu Hurairah menyerahkan harta kepada khalifah Umar ibn Khaththab yang diperolehnya dari bahrain. Pada saat itu Umar bertanya kepadanya: ‘Apa yang engkau bawa ini?’
Abu Hurairah menjawab: ‘Aku membawa (harta) 500 ribu dirham’.
Umar berkata lagi kepadanya: ‘Apakah engkau sadar apa yang engkau katakan? Mungkin engkau sedang mengantuk, pergi tidurlah hingga subuh.’
Ketika esoknya Abu Hurairah kembali kepada Umar maka beliau berkata kepadanya: ‘Berapa banyak uang yang engkau bawa?’
Abu Hurairah menjawab: ‘500 ribu dirham’
Umar berkata lagi: ‘Apakah(benar benar) sebanyak itu?’
Abu Hurairah menjawab: ‘Aku tidak tahu kecuali memang begitu’.
Kemudian Umar naik mimbar, memuji Allah, dan mengagungkanNya seraya berkata: ‘Wahai manusia, sungguh telah datang kepada kita harta yang banyak apabila kalian berkehendak terhadap harta itu, maka kami akan menimbangnya bagi kalian, dan apabila kalian ingin kami menghitungnya maka kami akan melakukannya untuk kalian’. Seorang laki laki berkata: ‘Wahai amirul mukminin, buatlah bagian bagian baitul mal untuk masyarakat, sehingga mereka dapat mengambil bagiannya dari sana.’
Al Waqidi berkata, bahwa Umar ibn Khaththab bermusyawarah dengan kaum Muslim dalam pembentukan bagian bagian baitul mal tersebut.
Pada saat itu Ali berkata kepadanya: ‘bagikanlah olehmu harta yang terkumpul kepadamu setiap tahun dan janganlah engkau tahan dari harta itu sedikit pun’.
Utsman berkata: ‘Aku melihat harta yang banyak yang akan menghampiri manusia, jika mereka tidak diatur sampai diketahui mana orang yang sudah mengambil bagiannya dan mana yang belum, maka aku khawatir hal ini akan mengacaukan urusan.’
Al Warid bin Hisyam bin al Mughiroh berkata: ‘ketika aku di syam, aku melihat raja rajanya membuat bagian bagian tertentu pada kas negaranya serta membentuk struktur tentaranya dan hal tersebut senantiasa terjadi demikian.’ Mendengar keterangan tersebut maka khalifah Umar menyetujuinya. Kemudian ia memanggil beberapa orang keturunan quraisy, yaitu ‘Uqbail bin Abi Thalib, Mukharamah bin Naufal dan Jabir bin Muth’im, dan Umar berkata: ‘Tulislah oleh kalian nama seluruh orang berdasarkan kabilah kabilahnya.’ Mereka melaksanakan perintah tersebut dengan memulai penulisan dari bani Hasyim, kemudian Abu Bakar dan kaumnya, Umar dan kaumnya serta diikuti dengan kabilah kabilah lainnya. Setelah itu mereka menyerahkannya kepada Umar. Ketika Umar melihat hal itu beliau berkata: ‘Tidak buka ini yang aku maksud, tapi mulailah dari kerabat Rasulullah saw, yaitu yang paling dekat kepada beliau, maka tulislah kedudukannya itu sehingga kalian dapat menempatkan Umar sebagaimana Allah SWT telah menetapkannya’.
Jadi setelah kepulangan Abu Hurairah dari Bahrain yang mendapatkan 500 ribu dirham, khalifah Umar langsung membentuk baitul mal dengan para rekannya. Sejak inilah kaum muslimin memiliki dana lebih, yang kemudian di taruh di baitul mal.
(الأموال في دولة الخلافة - عبد القديم زلّوم)