Ramdhania El Hida - detikFinance
Jakarta - Ketua Komite Pengawasan Perpajakan (KPP) Anwar Suprijadi mengungkapkan ada 12 titik rawan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berpotensi digunakan oleh pegawai nakal dan korup untuk melakukan pelanggaran administrasi hingga pidana.
Beberapa titik yang dimaksud adalah di bidang Keberatan dan Banding, Pemeriksaan, dan Administrasi yang berhubungan langsung dengan wajib pajak.
"Lubang lainnya tersebar di berbagai bagian, namun sama-sama rawan," ungkapnya saat ditemui usai konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin, Jakarta, Selasa (30/3/2010).
Titik-titik peluang korupsi di Ditjen Pajak itu sama banyaknya dengan lubang-lubang korupsi yang ditemukan di Ditjen Bea dan Cukai. Salah satu titik paling rawan pelanggaran di Ditjen Bea dan Cukai adalah kawasan berikat.
"Itu tidak termasuk titik kerawanan yang ada dalam hubungan antara Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai. Di sini ada dua titik rawan lainnya," ujar Anwar.
Anwar mengakui untuk memperbaiki lubang-lubang tersebut memang merupakan tugas yang lebih berat baginya sebagai Ketua KPP dibandingkan jabatannya terdahulu sebagai Dirjen Bea dan Cukai.
"Iya. Mudah-mudahan kalau didukung," ujarnya saat ditanya apakah tugas menjadi Ketua KPP lebih berat daripada jabatannya dulu.
Wednesday, 31 March 2010
Anwar Suprijadi: Ada 12 Titik Rawan Korupsi di Pajak dan Bea Cukai
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment