Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. melarang sistem jual beli mulamasah (wajib membeli jika pembeli telah menyentuh barang dagangan) dan munabadzah (sistem barter antara dua orang dengan melemparkan barang dagangan masing-masing tanpa memeriksanya)
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim [Bahasa Arab saja]: 2780
Tuesday, 30 March 2010
jual beli mulamasah&munabadzah
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment