Al Hakim mengeluarkan hadis dari Abdullan bin Zaid bin Abdu Rabbihi yang melihat bahwa dia mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam seraya berkata: Wahai Rasulullah, kebunku ini menjadi (harta) sedekah bagi Allah dan RasulNya. Akan tetapi kemudian datang orang tuanya dan berkata: Wahai Rasulullah, kebun itu menjadi sumber mata pencaharian kami. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengembalikan kebun itu kepada orang tua Abdullah bin Zaid. Tidak lama kemudian orang tuanya meninggal, sehingga menjadi warisan dari Abdullah bin Zaid.[]
Al Hakim., juz 3/336. Adz Dzahabi berkomentar: Hadisnya mursal
Wednesday, 7 April 2010
Kisah Abdullah bin Zaid r.a
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment