Ramdhania El Hida - detikFinance
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku sempat kecewa dengan terkuaknya kasus markus pajak senilai Rp 28 miliar yang menyeret salah satu aparat pajak yaitu Gayus Tambunan.
Pada pelantikan pejabat eselon II Ditjen Pajak, Sri Mulyani menyampaikan kekecewaannya tersebut. Dia meminta kepada para pejabat yang dilantik tersebut bisa menjawab kekecewaannya dan masyarakat dengan prestasi yang bisa mengembalikan kepercayaan seluruh pihak kepada Ditjen Pajak.
"Saya sempat kecewa. Oleh karena itu harus dijawab kekecewaan itu dengan prestasi-prestasi," ujarnya dalam pelantikan tersebut di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (6/4/2010).
Sri Mulyani mengatakan, Ditjen Pajak bisa dijadikan instansi untuk dimanfaatkan pihak lain yang ingin menguntungkan diri sendiri. Namun, dia mengharapkan Ditjen Pajak tidak lagi bisa dimanfaatkan.
"Tidak dimanfaatkan oleh pihak lain apakah wajib pajak, hakim atau pihak-pihak instansi aparat kita untuk menguntungkan diri sendiri dan merugikan negara," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani mengatakan masih banyak pegawai pajak yang masih memiliki integritas tinggi terhadap Ditjen Pajak.
"Di jajaran pajak masih banyak individu-individu yang mulia, idealisme, integritas yang baik. Untuk mereka yang sudah menjaga idealismenya, demi mereka, dan kepercayaan masyarakat kita harus membangun DJP yang bisa dipercaya publik," tukasnya.
Wednesday, 7 April 2010
Markus Pajak Rp 28 Miliar Sri Mulyani: Saya Kecewa
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment