Selamat Datang di Blogku..jangan lupa tinggalkan jejak..^^, Semangat !! untuk jadi ahli ekonomi islam!! Selamat datang dalam kehidupanku, sebuah cerita dari perjalananku mencari sebuah arti hidup.

Wednesday, 14 April 2010

Pejabat Kemenkeu Siap Kekayaannya Diperiksa

Ramdhania El Hida - detikFinance

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati siap melakukan pembuktian terbalik terhadap harta kekayaan pejabat Kementerian Keuangan sebagaimana disarankan banyak pihak.

Menurut Sri Mulyani, langkah tersebut ditempuh dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan yang diturunkan dari Keppres nomor 33 tahun 1986 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Pajak-pajak Pribadi Bagi Pejabat Negara.

"Kami akan pakai landasan hukum ini untuk pejabat di lingkungan Kemenkeu dari sisi LP2P (Laporan Pembayaran Pajak Pribadi) itu tadi, juga dari laporan Harta Kekayaan nya di KPK," ungkapnya dalam konferensi pers usai penadatanganan Pakta Integritas di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin, Jakarta, Rabu (14/4/2010).

Dengan adanya PMK tersebut, maka menkeu berwenang meminta keterangan soal kebenaran isi dari LP2P. Menurutnya, langkah konkret tersebut mirip dengan pembuktian terbalik namun dilakukan secara lebih sukarela oleh pejabat bersangkutan.

"Terutama di Ditjen Pajak, adalah mereka akan kasih surat kuasa kepada Menkeu untuk memberi kewenangan kepada Menkeu untuk membuka data dalam surat pemberitahuan pajak dan membuka data transaksi keuangan di PPATK (Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan) atas nama pemberi kuasa dan keluarganya," jelasnya.


Sri Mulyani juga berwenang membuka data Laporan Harta Kekayaan yang ada di KPK.

"Ini langkah untuk menunjukkan bahwa pejabat di sini berkomitmen silahkan diperiksa untuk dilihat, diinvestigasi apa yang dilaporkan dengan SPT yang mereka laporkan. Termasuk dari PPATK soal transaksi keuangan," jelasnya.

No comments:

Post a Comment