Selamat Datang di Blogku..jangan lupa tinggalkan jejak..^^, Semangat !! untuk jadi ahli ekonomi islam!! Selamat datang dalam kehidupanku, sebuah cerita dari perjalananku mencari sebuah arti hidup.
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

Thursday, 31 March 2011

Kondisi Perekonomian Turki Pasca Meninggalkan Sistem Islam



oleh:
Harir

Sebagai Prolog dari tulisan ini apa yang diturunkan oleh Allah dan apa yang disampaikan oleh rasulNya adalah benar dan sesuai dengan fitrah manusia. Lantas apa yang terjadi jika smua ini ditinggalkan? Ini adalah salah satu contoh ketika sistem islam ditinggalkan bahkan dihancurkan. Berikut ini sejarah yang jarang dibahas beserta analisisnya. Tentang kondisi perekonomian bangsa turki pasca lepas dari daulah ustamniyah.

Sejak tuntuhnya daulah ustmaniyah, rezim republican Kemal pasha yang dengan sebutan Ataturk, telah meninggalkan semua warisan dari system pemerintahan islam dan lebih memilih membangun bangsa turki dengan caranya sendiri dengan versi pemerintahan ala bangsa barat. Elit penguasa melestarikan kekuasaan melalui system satu partai yang otoriter. Eksperimen mengizinkan pendirian suatu partai oposisi pada 1930 cepat ditinggalkan oleh rezim Mustafa Kemal Ataturk, karena partai oposisi itu mendapat dukungan yang sangat banyak. Penguasa (Mustafa Kemal) tidak ditentang oleh masyarakatnya yang pada saat itu hamper tidak mengerti ide ide elit politiknya. Pada saat inilah kemerdekaan bangsa turki era Mustafa Kemal sangat dibatasi oleh kreditor asingnya.


1929

Pada era ini turki berada dalam bayang bayang para kreditor asingnya. Para pengawal asing kreditur juga bertindak sebagai otoritas moneter bangsa turki yang sebelumnya tidak bias dilakukan pada masa sebelum 1929 (masa daulah ustmaniyah masih ada pihak pihak asing masih agak sulit mengintervensi kepentingan ekonomi bangsa turki). Saat itu mata uang turki terikat dengan pound inggris. Mulai 1923 hingga 1929 nilai tukar berjumlah 8,15-9,7 per pound. Pada era ini nilai ekspor berkurang dan mereka harus membatasi impor secara drastis. Fenomena di era ini membuat rakyat miskin pedalaman semakin menjerit karena kemiskinan.

Lira

Lira turki mempunyai nilai yang berubah ubah, sejak akhir 1920an. Lira adalah mata uang kertas yang terkait dengan mata uang inggris, tetapi tanpa dukungan emas (kondisi ini system standar emas telah berangsur angsur ditinggalkan oleh kaum muslimin). Di daerah pusat pemerintahan Bank yang dikendalikan oleh kreditur asing mencetak uang kertas tanpa memperdulikan standar emas, berbeda dengan pedalaman turki yang masih menggunakan uang emas dan perak. Dari 1926 hingga 1929 nilai lira mundur drastis hal ini menyebabkan defisit pada neraca perdagangan bangsa turki yang dipimpin oleh Mustafa Kemal.

Kejatuhan Lira dipercepat pada era 1929, meski sudah bisa berangsur lepas dari para kreditur asing, namun pada saat itu cicilan utang luar negeri jatuh tempo dan diperparah dengan jatuhnya harga saham di wall street yang membuat kondisi perekonomian semakin parah. Hutang luar negeri bangsa turki semakin membengkak hingga membuat penanggung jawab perekonomian saat itu mundur yang akhirnya digantikan oleh Celal bayar pada 1932.

Kesalahan dalam meninggalkan sistem emas

Syaikh Abdul Qadim Zallum menerangkan setidaknya terdapat 6 (enam) keunggulan mata uang emas dan perak sebagai berikut (h. 224-227) :

Pertama, emas dan perak adalah komoditi, sebagaimana komoditi lainnya, semisal unta, kambing, besi, atau tembaga. Untuk mengadakannya perlu ongkos eksplorasi dan produksi. Komoditi ini dapat diperjualbelikan apabila ia tidak digunakan sebagai uang. Jadi, emas dan perak termasuk uang komoditi/uang barang (commodity money). (Nasution, 2008:241). Artinya, emas dan perak mempunyai nilai intrinsik (qimah dzatiyah) pada dirinya sendiri. Beda dengan uang kertas yang tidak memiliki nilai intrinsik pada barangnya sendiri. (Thabib, 2003:326).

Maka dengan menggunakan mata uang emas dan perak, suatu negara tidak akan dapat mencetak mata uang sesukanya lalu mengedarkannya ke pasar. Ini berbeda dengan uang kertas, suatu negara dapat saja mencetak uang kertas berapa pun ia mau, karena uang kertas tidak mempunyai nilai intrinsik pada dirinya sendiri. (Zallum, 2004:224). Ilustrasinya, untuk mencetak lembaran uang satu dolar AS, biayanya 4 sen dolar. Dengan anggapan 1 dolar senilai Rp 10.000, maka nilai 4 sen dolar hanya Rp 400 (1 dolar = 100 sen dolar). Kalau mau mencetak lembaran 100 dolar, biayanya juga masih sekitar 4 sen dolar itu. Inilah yang mengakibatkan The Fed (Bank Sentral AS) sangat leluasa mencetak dolar hampir unlimited sehingga menimbulkan inflasi permanen. (Hamidi, 2007:37). Namun untuk mencetak 1 lembaran uang senilai 1 dinar emas, diperlukan emas seberat 4,25 gram. Maka negara yang menggunakan standar dinar tidak bisa mencetak uang semaunya, kecuali dalam batas kuantitas emas yang dimilikinya. Uang yang beredar hanya bisa ditambah ketika negara menerima sejumlah emas baru dari pihak luar. Sebaliknya uang yang beredar bisa berkurang kalau ada orang yang menukarkan sebagian uangnya dengan emas. (El-Diwany, 2003:92).

Kedua, sistem emas dan perak akan menimbulkan kestabilan moneter. Tidak seperti sistem uang kertas yang cenderung membawa instabilitas dunia dikarenakan penambahan uang kertas yang beredar secara tiba-tiba. (h. 226). Emas biasanya tidak mudah ditemukan dalam jumlah berlimpah. Dalam perkiraan terbaik, persediaan emas global dalam 300 tahun terakhir hanya bertambah rata-rata 2 % per tahun. Tingkat pertumbuhan ini jauh di bawah pertumbuhan uang beredar berdasarkan perbankan modern yang menggunakan uang kertas. (El-Diwany, 2003:93). Dalam setahun, seluruh industri tambang emas dunia hanya menghasilkan kira-kira 2000 ton emas, sangat jauh di bawah produksi baja di AS saja yang menghasilkan 10.500 ton per jamnya pada tahun 1995. (Hamidi, 2007:109)

Ketiga, sistem emas dan perak akan menciptakan keseimbangan neraca pembayaran antar-negara secara otomatis, untuk mengoreksi ketekoran dalam pembayaran tanpa intervensi bank sentral. (Zallum, 2004:226). Mekanisme ini disebut dengan automatic adjustment (penyesuaian otomatis) yang akan bekerja menyelesaikan ketekoran dalam perdagangan (trade imbalance) antar negara. (Hamidi, 2007:137; Nurul Huda dkk, 2008:103).

Mekanismenya : jika suatu negara (misal negara A) impornya dari negara B lebih besar daripada ekspornya, maka akan makin banyak emas dan perak yang mengalir dari negara A itu ke negara B. Ini karena emas dan perak digunakan sebagai alat pembayaran. Kondisi ini akan mengakibatkan harga-harga di dalam negara A turun, lalu menyebabkan harga-harga komoditi dalam negara A lebih murah daripada komoditi impor dari negara B, dan pada gilirannya akan mengurangi impor dari negara B. Sementara dalam sistem uang kertas, jika terjadi ketekoran semacam ini, negara A akan mencetak lebih banyak uang, sebab tak ada batasan untuk mencetaknya. Tindakan ini justru akan meningkatkan inflasi dan menurunkan daya beli pada uang di negara A.

Dalam sistem emas dan perak, negara tidak mungkin mencetak uang lagi, selama uang yang beredar dapat ditukar dengan emas dan perak pada tingkat harga tertentu. Karena negara khawatir tidak akan mampu melayani penukaran tersebut. (Zallum, 2004:226).

Keempat, sistem emas dan perak mempunyai keunggulan yang sangat prima, yaitu berapapun kuantitasnya dalam satu negara, entah banyak atau sedikit, akan dapat mencukupi kebutuhan pasar dalam pertukaran mata uang. (Zallum, 2004:227). Jika jumlah uang tetap, sementara barang dan jasa bertambah, uang yang ada akan mampu membeli barang dan jasa secara maksimal. Jika jumlah uang tetap, sedang barang dan jasa berkurang, uang yang ada hanya mengalami penurunan daya beli. Walhasil, berapa pun jumlah uang yang ada, cukup untuk membeli barang dan jasa di pasar, baik jumlah uang itu sedikit atau banyak. (Yusanto, 2001:144).

Hal yang sama tidak dapat dikatakan untuk sistem uang kertas. Jika negara mencetak semakin banyak uang kertas, daya beli uang itu akan turun dan terjadilah inflasi. Jelaslah, sistem emas dan perak akan menghapuskan inflasi. Sedang sistem uang kertas sebaliknya akan menyuburkan inflasi. (Zallum, 2004:227).

Kelima, sistem emas dan perak akan mempunyai kurs yang stabil antar negara. Ini karena mata uang masing-masing negara akan mengambil posisi tertentu terhadap emas atau perak. Dengan demikian, di seluruh dunia hakikatnya hanya terdapat satu mata uang, yaitu emas atau perak, meski mata uang yang beredar akan bermacam-macam di berbagai negara (Zallum, 2004:227).

Benar hanya ada satu mata uang, karena satu ounce koin emas (31 gram) di AS, tidak akan berbeda dengan satu ounce koin emas di Jepang, Jerman, atau Perancis. Mungkin satu ounce emas itu akan diberi nama yang berbeda-beda di masing-masing negara ini, apakah diberi nama 20.000 Yen (Jepang), 200 Deutschemark (Jerman), 10.000.000 Rupiah (Indonesia), atau 1000 Franc (Perancis). Tetapi tidak akan ada biaya transaksi signifikan yang menggambarkan perbedaan kurs. Konsekuensinya, spekulasi mata uang asing (valas) tidak akan dapat lagi dilakukan dan perdagangan internasional pun akan makin bergairah, karena emas dan perak telah menghindarkan para eksportir/importir dari sumber ketidakpastian yang terbesar, yaitu kurs yang tidak tetap (fluktuatif). (El-Diwany, 2003:97).

Keenam, sistem emas dan perak akan memelihara kekayaan emas dan perak yang dimiliki oleh setiap negara. Jadi emas dan perak tidak akan lari dari satu negeri ke negeri lain. Negara manapun tidak memerlukan pengawasan untuk menjaga emas dan peraknya. Mengapa? Sebab emas dan perak itu tidak akan berpindah secara percuma atau ilegal. Emas dan perak tidak akan berpindah kecuali menjadi harga bagi barang atau jasa yang memang hal ini dibolehkan syara'. (Zallum, 2004:227; An-Nabhani, 2004:277). Contohnya : untuk mengimpor bahan pangan, alat-alat berat, persenjataan, atau untuk membayar tenaga ahli dari berbagai bidang dari luar negeri yang diperlukan untuk membangun negara Khilafah. Dengan kata lain, tidak akan ada keuntungan investasi asing yang dapat diterjemahkan sebagai kerugian mata uang dalam negeri. (El-Diwany, 2003:98).

Sumber:

Dietmar Rothermund, Great Depression : Depresi besar ekonomi amerika 1929-1939 dan dampaknya terhadap kehancuran ekonomi dunia, Imperium, Bab: Turki dan Mesir, 2008

Abu Ar-Rasytah, Atha, Al-Azmat Al-Iqtishadiyah : Waaqi'uhaa wa Mu'aalajuthaa min Wijhah Nazhar Al-Islam, www.hizb-ut-tahrir.info

Al-Maliki, Abdurrahman, As-Siyasah Al-Iqtishadiyah Al-Mutsla, (T.tp. : T.p), 1963

An-Nabhani, Taqiyuddin, An-Nizham Al-Iqtishadi fi Al-Islam, (Beirut : Darul Ummah), 2004

El-Diwany, Tarek, The Problem with Interest : Sistem Bunga dan Permasalahannya, Penerjemah Amdiar Amir, (Jakarta : Akbar Media Eka Sarana), 2003

Hamidi, M. Luthfi, Gold Dinar Sistem Moneter Global Yang Stabil dan Berkeadilan, (Jakarta : Senayan Abadi Publishing), 2007

Hasan, Ahmad, Mata Uang Islami (Al-Awraq Al-Naqdiyyah fi Al-Iqtishad A-Islami), Penerjemah Saifurrahman Barito & Zulfikar Ali, (Jakarta : RajaGrafindo Persada), 2005
Lubis, Abdur-Razzaq dkk, Jerat Utang IMF? Sebuah Pelajaran Berharga Bagi Para Pemimpin Bangsa-Khususnya Indonesia (Discredit Interest-Debt!), Penerjemah Rofik Suhud, (Bandung : Mizan), 1998

Nasution, Mustafa Edwin dkk, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, (Jakarta : Kencana), 2007

Nurul Huda dkk, Ekonomi Makro Islam Pendekatan Teoretis, (Jakarta : Kencana), 2008

Salim, Fathi Muhammad, An-Naqd Ad-Duali, (T.tp. : T.p), Tt
Thabib, Hamad Fahmi, Hatmiyyah Inhidam Ar-Ra`sumaliyyah Al-Gharbiyyah, (T.tp. : T.p), 2003

Yusanto, Ismail dkk (Editor), Dinar Islam : Solusi Krisis Moneter, (Jakarta : PIRAC, SEM-Institute, Infid), 2001
Zallum, Abdul Qadim, Al-Amwal fi Daulah Al-Khilafah, (Beirut : Darul Ummah), Cetakan III, 2004

Baca Selengkapnya......

Saturday, 20 November 2010

Kasus Krakatau Steel, Dua Wartawan Mengundurkan Diri



TEMPO Interaktif, Jakarta
- Dua wartawan yang diduga meminta jatah saham perdana PT Krakatau Steel Tbk mengundurkan diri. Keduanya berasal dari situs web Detik.com dan harian Seputar Indonesia.

"Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri semalam," kata Wakil Pimpinan Redaksi Detik.com Didik Supriyanto ketika dihubungi, Jumat (19/11).

Didik mengatakan pihaknya telah meminta keterangan langsung dari wartawan berinisial I, yang diduga meminta jatah saham, kemarin sore. Dalam sidang internal tersebut I mengakui terlibat jual beli saham.


Namun, Didik mengatakan, wartawannya itu membantah disebut memeras atau intimidasi terhadap Krakatau Steel. Pihaknya, Didik melanjutkan, lalu memberi opsi kepada yang bersangkutan untuk mengundurkan diri atau dipecat. "Yang bersangkutan," kata Didik, "Memilih mengundurkan diri malam harinya."

Sebab, kata Didik, pihaknya tak membolehkan wartawannya melakukan jual beli saham karena dinilai bisa terjadi konflik kepentingan. "Kalau mau jual-beli saham titipkan saja uang ke Danareksa, sebagai pemain langsung tidak boleh," katanya.

Adapun Pimpinan Redaksi Harian Seputar Indonesia Sururi Al-Farouk mengatakan wartawan yang disebut-sebut terlibat pemerasan terhadap Krakatau Steel tersebut bukan wartawan Seputar Indonesia lagi. "Ia bukan wartawan Seputar Indonesia lagi sejak 8 November 2010," katanya.

Karena itu, kata Farouk, pihaknya tak memiliki hubungan apapun dengan kasus dugaan adanya pemerasan terhadap Krakatau Steel yang diduga dilakukan sejumlah wartawan. "Sindo tidak ada hubungannya lagi dengan masalah ini karena ia sudah pindah," katanya.

DWI RIYANTO AGUSTIAR
Baca Selengkapnya......

IPO PT Krakatau Steel: Perampokan dan Perampasan Kepemilikan Harta Milik Rakyat



[Al Islam 531]
PT Krakatau Steel (KS) adalah perusahaan negara yang sejatinya milik rakyat. PT KS merupakan industri baja terpadu terbesar di Asia Tenggara. Perusahaan ini memiliki kapasitas produksi mencapai 2,5 juta ton pertahun. Bagi sebuah negara, industri baja memegang peranan yang sangat strategis, karena hampir 95% peralatan logam yang dipergunakan manusia berasal dari baja. PT KS memegang peranan yang menentukan, yaitu menyuplai 60% kebutuhan baja nasional dan menjadi basis untuk kepentingan industrialisasi di dalam negeri.
Pada hari Rabu 10 November 2010, PT KS (Persero) Tbk. resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kegiatan ini merupakan puncak dari serangkaian proses privatisasi (baca: pengalihan kepemilikan saham) yang telah direncanakan PT KS beberapa tahun terakhir. Harga saham PT KS telah ditetapkan sebesar Rp 850 persaham. Jumlah saham yang dilepas ke masyarakat sebanyak 3,155 miliar saham atau setara dengan 20% dari keseluruhan saham. Perkiraan dana (kotor) yang dapat diraih PT KS dari IPO (Initial Public Offering) atau penawaran umum perdana ini adalah sebesar Rp 2,68 Triliun. (Krakatau.steel.com, 11/11/2010).

Alasan Keliru Pemerintah

Ada beberapa pandangan di balik privatisasi, misalnya, privatisasi PT KS adalah untuk meningkatkan laba dan memajukan kinerja perusahaan. Ini belum tentu benar karena saham tidak sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan negara tersebut. Malah prosentase kepemilikan saham dari pihak asing lebih tinggi daripada perusahaan itu atau saham milik negara. Tidak salah jika sebagian pengamat menyatakan bahwa IPO KS adalah seperti perampokan yang sistemik; ada pihak-pihak tertentu yang bermain untuk mengambil keuntungan. Faktanya, hanya dalam satu hari penawaran, saham PT KS langsung melejit 49% (Detikfinance, 11/11).

Akibatnya, menurut Ekonom Sustainable Development Indonesia (SDI) Prof. Drajad Wibowo, negara dan PT Krakatau Steel dirampok sekitar Rp 1, 2 Triliun hanya dalam sehari. Upaya underwriters dengan memberikan jatah kepada asing sebesar 35 persen untuk mencari investor yang berkualitas hanya omong kosong. Buktinya, Credit Suisse melepas saham dalam jumlah besar hari itu juga. Baru satu sesi saja investor yang membeli saham Krakatau melalui Credit Suisse sudah mengeruk untung besar. IPO (penawaran umum saham perdana) PT Krakatau Steel merupakan perampokan melalui pasar modal (Republika.co.id, 12/11).

Dr. Hendri Saparini, Direktur ECONIT, mengumpamakan kondisi PT Krakatau Steel sama seperti dengan Gunung Anak Krakatau, yang sewaktu-waktu bisa menimbulkan guncangan dan menelan korban. Ini baru seperti (Gunung) Anak Krakatau, baru keluar asap. Masih banyak magma yang akan keluar. PT Krakatau Steel merupakan perusahaan berstatus badan usaha milik negara (BUMN) sehat dan potensial yang tidak perlu dijual sahamnya. Kekhawatiran proses penjualan saham KS dengan harga yang murah-senilai Rp 850 persaham-itu menjadi skandal ekonomi baru yang lebih besar/dahsyat dari kasus Bank Century (Suarakarya-online.com, 10/11).

Menurut Yanuar, pengamat pasar modal, dalam kasus IPO PT Krakatau Steel ada indikasi masyarakat hanya mendapat 2 persen saja, sedangkan 98 persen merupakan penjatahan tetap. Kalau sudah demikian, harga yang terbentuk tidak nyata. Saham PT KS merupakan saham ‘gorengan’ karena konstribusi faktor fundamental terhadap penentuan harganya hanya 0,14 persen. Pengaruh fundamental dari saham ini yang hanya 0,14 persen merupakan amatiran karena mereka melakukan untuk keuntungan diri sendiri (Suarakarya-online.com, 10/11).

Rekomendasi

Sejumlah tokoh Banten meminta Pemerintah mengkaji dan mencermati kembali agenda privatisasi (pengalihan sebagian saham) PT Krakatau Steel. Sebab, privatisasi akan melemahkan kedaulatan negara di bidang ekonomi dan politik perekonomian. Forum diskusi tokoh bertema “Telaah Kritis Privatisasi (IPO) PT KS” di Aula Setda Provinsi Banten di Serang, Sabtu, 7 November 2010, yang diselenggarakan DPD I Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Provinsi Banten-yang menghadirkan pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy, Wagub Banten HM Masduki, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto, Corporate Secretary PT KS Raden Gunawan dan tokoh Banten dari berbagai elemen masyarakat-menyampaikan rekomendasi (usulan) kepada pihak PT KS, masyarakat Banten, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Isi rekomendasi tersebut di antaranya, mendesak jajaran manajemen PT KS meningkatkan kinerja untuk membuktikan kepada Pemerintah dan masyarakat Indonesia, bahwa tanpa diprivatiasi pun PT KS dapat tumbuh sehat dan berkembang serta meningkatkan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat Banten. Seluruh lapisan dan elemen masyarakat Banten, Pemerintah kabupaten/kota se-Banten diseru untuk menolak privatisasi dalam bentuk apapun, karena privatisasi sarat dengan kepentingan neo-imperialisme (penjajahan baru). Sebagai alternatif, untuk dana pengembangan PT KS hendaknya pembeli saham adalah pemerintah daerah setempat.

Bahaya Privatisasi

Privatisasi (pengalihan aset negara/milik rakyat) merupakan bagian tak terpisahkan dari ideologi Kapitalisme yang menonjolkan kepemilikan individu atau kebebasan kepemilikan. Islam melarang kita mengadopsi konsep-konsep ekonomi yang secara asasi bertentangan dengan akidah. Apalagi privatisasi terbukti telah menyebabkan kesengsaraan masyarakat dan ketidakmandirian perekonomian negara. Privatisasi merupakan pengambilalihan swasta terhadap kekayaan kolektif dan kepemilikan masyarakat, termasuk simpanan publik, tanah, mineral tambang, hutan, dan lain-lain. Ini merupakan bagian dari strategi kaum penjajah untuk menghancurkan suatu negara dan kemudian menguasainya. Perusahaan PT Krakatau Steel termasuk perusahaan strategis untuk kepentingan negeri ini. Karena itu, perusahaan baja ini tidak boleh dijual. Apalagi, seperti dikatakan pengamat ekonomi, Drajat Wibowo, kinerja keuangan PT KS juga tak buruk-buruk amat. Pada semester I 2010, produsen baja yang berpusat di Cilegon Banten ini mampu meraup laba bersih hampir Rp 1 Triliun.

Jika dicermati lebih jauh, penyebab kemunduran PT Krakatau Steel ada pada kesalahan kebijakan pemerintahan sekarang ini. Pertama: PT Krakatau Steel mengalami kekurangan pasokan bahan baku seperti bijih besi, bijih mangan, bijih chrom, bijih nikel, kapur dan dolomit. Keseluruhan bahan baku itu dapat disediakan oleh alam Indonesia. Namun, Pemerintahan SBY-lah yang mengekspornya dengan harga sangat murah ke luar negeri. Kedua: produksi PT Krakatau Steel terkendala oleh kurangnya pasokan energi, khususnya listrik, sehingga industri baja tidak bisa beroperasi secara maksimal. Sayang sekali, lagi-lagi SBY membuat kesalahan ketika mengekspor murah batu bara Indonesia ke luar negeri. Ketiga: kurangnya pengembangan industri bahan baku baja di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Privatisasi dalam Pandangan Islam

Ide privatisasi pada dasarnya meniadakan peranan Pemerintah dalam perekonomian dan pelayanan masyarakat, kemudian menyerahkannya kepada para investor (swasta, termasuk pihak asing). Ide ini berpijak pada pandangan Adam Smith yang menghendaki perekonomian berjalan tanpa campur tangan pemerintah atau laissez faire. Prinsip dasar laissez faire sangat bertentangan dengan prinsip Islam, yakni negara merupakan pengatur dan pelayan urusan umat (ri’âyah as-su’ûn al-ummah). Rasulullah saw. pernah bersabda:

اَلإِمَامُ رَاعٍ وَ هُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan dia bertanggung jawaban atas urusan rakyatnya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Privatisasi merupakan bagian utama program penyesuaian struktural yang dilahirkan di Washington pada tahun 1980. Privatisasi selalu menjadi agenda globalisasi dan liberalisasi ekonomi yang diusung oleh IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB), AS dan negara-negara kapitalis lainnya, serta para investor. Tujuan program-program politik ekonomi yang mereka usung adalah untuk menjaga kesinambungan penjajahan para kapitalis terhadap negara-negara berkembang dan negara-negara miskin. Padahal jelas, syariah Islam telah melarang para pejabat negara mengambil suatu kebijakan dengan menyerahkan penanganan ekonomi kepada para kapitalis ataupun dengan menggunakan standar-standar kapitalis, karena selain bertentangan dengan konsep syariah, juga membahayakan negara dan masyarakat. Nabi Muhammad saw. bersabda:

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

Tidak boleh ada bahaya (dharar) dan (saling) membahayakan (HR Ahmad dan Ibn Majah).

Privatisasi yang dilakukan Pemerintah atas BUMN yang terkategori harta milik umum dan sektor/industri strategis dilarang oleh syariah Islam. Nabi Muhammad saw. bersabda:

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءٌ فِي ثَلاَثٍ: فيِ الْمَاءِ وَ الْكَلَأِ وَ النَّارِ

Kaum Muslim berserikat dalam tiga barang: air, padang rumput dan api (HR Abu Dawud).

Menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani (2002) harta milik umum mencakup fasilitas umum, barang tambang yang jumlahnya sangat besar dan sumberdaya alam yang sifat pembentukannya menyebabkan tidak mungkin dikuasai oleh individu. Adapun industri strategis adalah adalah industri yang menghasilkan produk/mesin yang dibutuhkan oleh kegiatan-kegiatan sektor perekonomian seperti industri manufaktur, pertanian, transportasi, telekomunikasi dan industri baja.

Karena itu, selain haram, privatisasi juga berbahaya karena: Pertama, menyebabkan harta hanya beredar di kalangan orang kaya saja, baik perorangan maupun perusahaan; sementara orang banyak tidak dapat memanfaatkan harta tersebut. Hal ini tidak dibenarkan menurut Islam (Lihat: QS al-Hasyr [59]: 7).

Kedua, menimbulkan dominasi dan hegemoni kaum kafir atas kaum Muslim. Dengan privatisasi, individu atau perusahaan kapitalislah yang nantinya akan menguasai dan mengendalikan negeri-negeri Islam, baik di bidang ekonomi maupun politik. Negeri-negeri Islam akan terjerumus dalam cengkeraman penjajahan ekonomi. Hal ini tegas telah diharamkan dalam Islam (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 141).

Karena itu, jelas, privatisasi, apapun modusnya, harus selalu diwaspadai, karena ujung-ujungnya adalah penjajahan ekonomi atas umat Islam. Namun demikian, selama negeri ini menerapkan sistem ekonomi kapitalis, penjajahan ekonomi, baik melalui privatisasi ataupun yang lain, akan tetap berlangsung. Semua itu hanya bisa dicegah jika umat ini menerapkan syariah Islam secara total dalam negara, termasuk dalam bidang ekonomi, dengan hanya menerapkan sistem ekonomi Islam, tentu hanya dalam intitusi Khilafah Islam.

Wallahu a’lam bi ash-shawab. []
Baca Selengkapnya......

Monday, 15 November 2010

Konspirasi Ekonomi Tingkat Tinggi Part 1

Oleh: Harir

Sebenarnya tulisan saya buat saat ad ide ketika mata kuliah manajemen keuangan berlangsung, saat itu timbul pertanyaan nyeleneh dari saya.

Sehingga pada saat itu dijawab oleh dosen ‘x’.
“kalian itu jika ingin belajar n menggunakan pendapat ekonomi, gunakannlah pendapat yg relevan n bias dipercaya. Dulu analisis kwik kian gie n rizal ramli menurut saya bagus. Eh ternyata sekarang saya sudah tidak percaya karena anlisis dari mereka sudah bermuatan politis. Jika anda ingin mencari pendapat, gunakanlah pendapat dari para ahli ekonom. Coba anda cari salah satunya dari world bank, yg mengatakan ekonomi Indonesia sedang menanjak sehingga diperhatikan dalam percaturan G 20. Bisa juga anda menggunakan analisis dari IMF. Sekali lagi jangan gunakan analisis dari ekonom politik, karena mereka hanya mencari cari kesalahan pemerintah sebagai status oposisi mereka” Itu dia perkataan dosen saya, emang bener ya pak? :P Beuh2 jangan takut pak, saya ngga akan ngotot mempertahankan pendapat dikelas, saya Cuma ingin merusak pemahaman ekonomi yang selama ini bapak pahami. He2..

Gini2, tulisan ini sebagai bantahan saya saat diskusi di kelas yang waktunya saat itu sudah dipotong oleh dosen yang bersangkutan. Padahal, waktu itu gua lagi semangat2nya, eh beliau pulang..”mm..gmn kalo presentasi kali ini kita sudahi, n pelajaran kali ini cukup sekian”. What?? Aduh2 pak, ente tau banget, kalo uang kagak bisa melunturkan idealismeq ketika dikelas, tapi kalo dah dosennya bilang pulang n kuliah udah selesai. Ayooo..hahaha, :D

Sebenarnya pas dikelas mau tak abisin tuh pendapat dosen, tapi sabar rir..jangan ampe riya’. Nah perlu kita luruskan kawan. Apakah lantas ketika musuh yang awalnya kawan berbicara lantas pendapatnya ngga akan kita dengerin? Wait! Jangan liat sp yg ngomong tapi liatlah isi n bobot dari yang diomongin bos! Meskipun secara tak langsung kwik kian gie n rizal ramli sekarang secara tak langsung sebagai oposisi, namun pendapat2nya maut om! Analisisnya dalem, hanya org2 yang pake kaca mata kuda saja yang menutupi matanya dengan pendapat2 World Bank, IMF, n para cecunguk2 suruhan dajjal yang tidak mau menggunakan sebagian analisis kwik kian gie n rizal ramli. Emang sih, ketika orang cenderung oposisi, analisis n idenya pada maut2..tapi coba aja liat ketika mereka tenggelam dalam kekuasaan. Duuh pendapat yang awalnya tajem jadi tumpul..

Dalam sebuah rapat Ust agung wisnu wardhana, mengatakan: “syaikh taqiyuddin an nabhani tahun 1953 telah memprediksi akan bahayanya new world order, yang sekarang kita liat dengan derivatif2nya seperti good government atau yang terbaru yaitu kemitraan komprehensif”
Kalian tau kan kawan “new world order”? kalo ngga tau, coba Tanya aja k mbah google. Kalo kita teliti kata2 tersebut ada pada uang dollar, yang berarti tatanan dunia baru. Maksdute? Itu adalah sebuah slogan yang senantiasa didengung2kan sebelum dajjal munjul. Artinya, para pengikut dajjal tengah mempersiapkan akan kemunculan dajjal dalam semua sendi kehidupan yang terwujud dalam 1 tataran kehidupan sekulerisme, 1 budaya bejat, 1 pemerintahan demokrasi, 1 ekonomi setan kapitalisme, 1 agama pluralisme, 1 kehidupan sosial tanpa norma, dll yang intinya kelak dibawah 1 komando anak buah dajjal.



Begitu juga ekonomi kawan, coba liat kenapa sampe sekarang kasus century ngga ada kabarnya lagi? Seakan2 ketika masyarakat menuntut pengusutan kasus century seolah2 media busuk n pemerintah mengalihkan pandangan masyarakat dengan kasus terorisme.
Nah dalam tulisan ini sy coba menganalisis sedikit dari sudut pandang century n sri mulyani yang saya rangkum dari berbagai sumber termasuk analisis pak kwik kian gie. Sebenarnya bagaimana sih ekonomi dajjal ini bisa merasuk dalam sendi2 indonesia?

Mundurnya Sri Mulyani Indrawati (SMI) sebagai Menteri Keuangan RI menimbulkan kehebohan dan banyak pertanyaan tentang penyebab yang sebenarnya. Ada yang mengatakan bahwa perpindahannya pada pekerjaan yang baru di World Bank (WB) adalah hal yang membanggakan. Tetapi ada yang berpendapat, bahkan berkeyakinan tidak wajar, terutama kalau dikaitkan dengan skandal Bank Century (Century). Apalagi dosen saya termasuk salah 1 orang yang sangat bangga atas diangkatnya ibu SMI ke WB, maklum lah beliau sekarang masih tersihir dengan ekonomi kapitalisme.

Berikut ini petikan dari pendapat pak kwik kian gie dalam http://www.koraninternet.com/

Beberapa ungkapan dan pernyataan dalam berbagai pidato perpisahannya mengandung teka-teki dan mengundang banyak pertanyaan, yaitu : “Jangan ada pemimpin yang mengorbankan anak buahnya.” “Saya tidak bisa didikte”. “Saya menang”. “Saya tidak minggat, saya akan kembali”. Dalam pidato serah terimanya kepada Menkeu yang baru SMI menangis tidak wajar, berkali-kali dan sangat-sangat sedih. Lucu, menyatakan menang kok menangis sampai seperti itu. Juga sangat tidak wajar adanya sikap yang demikian fanatiknya dari staf Departemen Keuangan dengan ungkapan belasungkawa, seolah-olah SMI sudah meninggal. Mustahil bahwa WB yang mempunyai kantor perwakilan di Indonesia tidak mengetahui dan tidak mengikuti bekerjanya Pansus Century di DPR. Mustahil juga bahwa kantor perwakilan WB di Jakarta dan kantor pusatnya tidak mengetahui isi dari Laporan BPK. Dengan sendirinya juga mustahil bahwa WB tidak mengetahui bahwa sampai dibuktikan sebaliknya, SMI memang belum bersalah, tetapi jelas bermasalah yang masih dalam proses penyelesaian dan kejelasan oleh KPK. Tetapi WB yang di seluruh dunia mengumandangkan dan mengajarkan Good Governance dan jagoan dalam menegakkan supremasi hukum melakukan penginjak-injakan proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Ketika itu, tindakan WB jelas melecehkan dan bahkan menganggap keseluruhan proses yang telah berjalan di Pansus Century DPR RI sebagai tidak ada atau hanya dagelan saja. Maka sangatlah menyedihkan bahwa sikap yang demikian oleh WB didukung oleh Presiden RI, sedangkan SMI bersikap tidak akan ada siapapun di Indonesia yang bisa menyentuhnya selama WB ada di belakangnya. Ketika berita itu meledak, banyak orang termasuk saya sendiri yang bertanya-tanya, apakah pengangkatannya ini tidak akan menimbulkan gejolak. Ternyata sama sekali tidak. Dalam waktu 10 hari sudah tidak ada lagi yang berbicara dengan nada kritis. Sebaliknya, banyak sekali yang berbicara dengan nada memuji. Yang lebih mengejutkan lagi ialah praktis tidak ada elit politik Indonesia yang marah kepada WB. Sebaliknya, dalam konferensi persnya Presiden RI SBY merasa berterima kasih kepada WB yang telah memberikan penghargaan kepada Indonesia, karena telah sudi memungut SMI menduduki jabatan yang terhormat di WB sebagai Managing Director. Episode paling akhir dari hijrahnya SMI ke WB adalah penampilan SMI dalam pertemuan-pertemuan perpisahan. Pidatonya yang mendapat tepuk tangan sambil berdiri (standing ovation) dari orang-orang seperti Gunawan Mohammad, Marsilam Simanjuntak, Wimar Witoelar mengundang renungan apa gerangan yang ada di belakang ucapannya yang hanya sepotong tanpa penjelasan lanjutannya itu? Yaitu : “Saya menang”, “Jangan lagi ada pemimpin yang tidak melindungi atau mengorbankan anak buahnya.” “I will come back” yang sangat mirip dengan ucapan Mac Arthur : “ I shall return”. Akankah SMI membentuk semacam pemerintahan in exile yang akan kembali menjadi Presiden RI ? Sudah ada yang menyuarakan bahwa SMI-lah yang paling cocok untuk menjadi Presiden RI di tahun 2014. Di satu pihak demikian gagah beraninya sikap yang ditunjukkan oleh SMI dalam beberapa pidatonya, tetapi beliau menangis berkali-kali dengan wajah yang sangat-sangat sedih ketika berpidato dalam acara serah terima jabatan kepada Menteri Keuangan yang baru. Ada apa ? Sedihkah ? Menurut SMI sendiri tidak, dia menangis karena merasa “plong”, merasa lega. Bukankah orang menangis karena sedih atau karena terharu ? Kalau lega, apalagi “plong” biasanya bersorak sorai. Apa pula yang menyebabkan Presiden SBY menghapus pengangkatan Anggito Abimanyu sebagai Wakil Menteri Keuangan tanpa yang bersangkutan diberitahu sebelumnya. Anggito mengetahuinya dari media massa seperti kita semua. Maka demi harga diri profesional, dia mengundurkan diri, membuang semua karir cemerlang yang dijalaninya. Demikian kejam, manipulatif, raja tega, main diktator, ataukah ada kekuatan besar, ada big stream that President SBY can not resist ?



METAFORSA BERKELEY MAFIA MENJADI ORGANISASI TANPA BENTUK (OTB)

Fenomena adanya sekelompok ekonom yang dikenal dengan sebutan Berkeley Mafia sudah kita ketahui. Aliran pikiran yang dihayati oleh kelompok ini juga sudah kita kenali. Komitmennya membela rakyat Indonesia ataukah membela kepentingan-kepentingan yang diwakili oleh 3 lembaga keuangan internasional (Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF) juga sudah diketahui oleh masyarakat luas.

Pembentukan kelompok yang terkenal dengan nama Berkeley Mafia sudah dimulai sejak lama. Namanya menjadi terkenal dalam Konferensi Jenewa di bulan November 1967 yang akan diuraikan lebih lanjut pada bagian akhir tulisan ini. Awalnya kelompok ini adalah para ekonom dari FE UI yang disekolahkan di Universitas Berkeley untuk meraih gelar Ph.D. Tetapi lambat laun menjadi sebuah Organisasi Tanpa Bentuk (OTB) yang sangat kompak dan kokoh ideologinya. Ideologinya mentabukan campur tangan pemerintah dalam kehidupan ekonomi. Afiliasinya dengan kekuatan asing yang diwakili oleh Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF, sehingga sangat sering memenangkan kehendak mereka yang merugikan bangsanya sendiri. Lambat laun para anggotanya meluas dari siapa saja yang sepaham. Banyak ekonom yang tidak pernah belajar di Universitas Berkeley, bahkan tidak pernah belajar di UI menjadi anggota. Mereka membentuk keturunan-keturunannya.

Anggotanya ditambah dengan para sarjana ilmu politik dari Ohio State University dengan Prof. Bill Liddle sebagai tokohnya, karena dia merasa dirinya “Indonesianist” dan diterima oleh murid-muridnya sebagai akhli tentang Indonesia. Paham dan ideologi yang dihayatinya sama.

Kemudian diperkuat dengan orang-orang yang merasa dirinya paling pandai di Indonesia, sedangkan rakyatnya masih bodoh. Sikapnya seperti para pemimpin dan kader Partai Sosialis Indonesia (PSI) dahulu, yang dipimpin oleh Sutan Sjahrir. Kecenderungannya memandang rendah dan sinis terhadap bangsanya sendiri, dengan sikap yang selalu tidak mau menjawab kritikan terhadap dirinya, melainkan disikapi dengan senyum yang khas, bagaikan dewa yang sedang tersenyum sinis. Sikap ini terkenal dengan sikap “senyum dewata”. Dengan senyum dewata banyak masalah sulit yang sedang menggantung memang menjadi lenyap.

Dengan demikian sebutan Berkeley Mafia sebaiknya diganti dengan Organisasi Tanpa Bentuk (OTB).

Ilustratif tentang adanya OTB ini adalah pidato Dorodjatun Kuntjorojakti yang pertama kali dalam forum CGI sebagai Menko Perekonomian dalam kabinet Megawati. Kepada sidang CGI diberikan gambaran tentang perekonomian Indonesia. Setelah itu dikatakan olehnya bahwa dia mengetahui kondisi perekonomian Indonesia dengan cepat karena dia selalu asistennya Prof. Ali Wardhana dan dekat dengan Prof. Widjojo Nitisastro. Selanjutnya dikatakan bahwa “dirinya bukan anggota partai politik. Tetapi kalau toh harus menyebut organisasinya, sebut saja Partai UI Depok”. Setengah bercanda, setengah bangga, secara tersirat Dorodjatun mengakui bahwa OTB memang ada, pandai, profesional dan berkuasa.

JEJAK SMI DAN TRACK RECORD-NYA SEBAGAI KADER OTB YANG SANGAT GIGIH DAN MILITAN

SMI adalah orang yang sejak awal sudah disiapkan sebagai kader yang militan dari OTB. Seperti yang lain-lainnya, karir dimulai dari FE-UI. Karirnya yang menonjol tidak sebagai dosen, tetapi sebagai Direktur Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat UI (LPEM UI). Tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa FE UI dan Departemen Keuangan adalah pusat pengkaderan OTB.

Ketika sudah terlihat jelas bahwa PDI-P akan menang dalam pemilu tahun 1999, dan Ketua Umumnya Megawati diperkirakan pasti akan menjadi Presiden, Kongres-nya di Bali menarik perhatian dari seluruh dunia. Saya terkejut melihat beberapa ekonom terkenal dari OTB hadir dalam pembukaan Kongres PDI-P di Bali tahun 1998 yang diselenggarakan di stadion. Mereka mendapat tempat khusus di stadion berlangsungnya pidato pembukaan oleh Megawati, yaitu duduk di kursi di bawah panggung. Tidak berdiri di depan panggung bersama-sama dengan massa yang mendengarkan pidato Ketua Umum PDI-P. Kalau tidak salah, SMI ada di antaranya.

Buat saya sangat mengherankan karena Berkeley Mafia adalah arsitek pembangunan ekonomi di era Soeharto yang dengan sendirinya bersikap berseberangan dan sangat melecehkan serta memandang rendah PDI-P. Mengapa mereka sekarang hadir dalam Kongres PDI-P ? Ternyata mereka dibawa oleh orang yang ketika itu sangat dekat dengan Megawati. Mereka diperkenalkan kepada Megawati sebagai calon-calon menteri dalam Kabinet Mega nantinya.

Dari sini sangatlah jelas bahwa buat OTB, yang penting memegang kekuasaan ekonomi tanpa peduli siapa Presidennya dan tanpa peduli apa ideologi Presidennya. Mereka mempunyai organisasi sendiri yang saya sebut OTB tadi dengan kekuatan dan pengaruh yang sangat besar. Sepanjang 32 tahun rezim Soeharto, mereka selalu memegang tampuk kekuasaan ekonomi.

Ketika pak Harto mengundurkan diri dan digantikan oleh Habibie, walaupun sudah tidak 100% lagi, kekuasaan ekonomi ada di tangan para menteri OTB.

Sejak pak Harto berkuasa sampai dengan Megawati, dua Don dari OTB, Widjojo Nitisastro dan Ali Wardhana selalu secara resmi penasihat Presiden atas dasar Keputusan Presiden.

Habibie digantikan oleh Gus Dur sebagai Presiden. Dalam kabinet Gus Dur tidak ada satupun menteri dari OTB. Menko EKUIN dipegang oleh Kwik Kian Gie (KKG), Menteri Keuangannya Bambang Sudibyo, Menteri Perdagangan dan Industri Jusuf Kalla. Tiga orang ini jelas tidak ada sangkut pautnya dengan OTB dan sama sekali tidak dapat dipengaruhi oleh OTB.

Dalam waktu singkat Gus Dur ditekan oleh kekuatan internasional dan kekuatan para pengusaha besar di dalam negeri untuk memecat KKG. Karena sudah lama bersahabat, Gus Dur menceritakannya terus terang kepada KKG, sambil mengatakan bahwa beliau telah mencapai kompromi dibentuk Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dengan Emil Salim sebagai Ketua dan SMI sebagai sekretarisnya. Di dalamnya ada beberapa anggota yang hanya berfungsi sebagai embel-embel. Mereka tidak pernah aktif kecuali SMI dan Emil Salim. DEN berhak menghadiri setiap rapat koordinasi oleh Menko EKUIN. Sebelum dan setelah KKG menjabat Menko EKUIN DEN tidak pernah ada. Jadi DEN memang khusus diciptakan untuk menjaga, mengawasi dan memata-matai KKG supaya jangan neko-neko terhadap OTB dan kepentingan World Bank, Bank Pembangunan Asia dan IMF.

Dalam rapat koordinasi yang pertama KKG mengatakan kepada para menteri yang ada dalam koordinasinya bahwa kita sedang berhadapan dengan IMF yang mengawasi dengan ketat pelaksanaan Letter of Intent (LoI). Banyak dari butir-butir dalam LoI yang merugikan bangsa Indonesia, antara lain, bea masuk untuk impor beras dan gula harus nol persen, sedangkan ketika itu produksi dalam negeri melimpah. Maka KKG mengatakan supaya para menteri bersikap membela kepentingan bangsa Indonesia, kalau perlu menelikung, menghambat atau menyiasati LoI yang merugikan bangsa kita. Kalau mereka menghadapi persoalan KKG sebagai Menko EKUIN akan bertanggung jawab.

Beberapa hari kemudian Emil Salim mendatangi KKG menegur dengan keras bahwa KKG tidak boleh bersikap seperti itu. KKG harus taat melaksanakan semua butir yang ada di dalam LoI, karena KKG sendirilah sebagai Menko EKUIN yang menandatangani LoI.

Beberapa hari lagi setelah itu, Bambang Sudibyo (Menkeu), KKG dan Emil Salim dipanggil oleh Gus Dur. Gus Dur mempersilakan Emil Salim mengkuliahi KKG dan Bambang Sudibyo yang isinya tiada lain adalah butir-butir dari LoI.

Mungkin dirasakan tidak mempan, sidang kabinet diselenggarakan secara khusus yang agendanya tunggal, yaitu membahas LoI. Kepada setiap menteri diberikan selembar formulir yang isinya butir-butir LoI yang harus dilaksanakan oleh masing-masing menteri yang bersangkutan, dan kemudian harus ditandatangani. Menteri-menteri menggerutu diperlakukan seperti anak SD.

Dalam sidang kabinet itu, Mensesneg Bondan Gunawan membacakan uraiannya tentang butir-butir LoI yang mutlak harus dilaksanakan oleh setiap menteri, lengkap dengan slides. SMI hadir dalam sidang kabinet itu. Seusai membacakannya, Bondan sambil berkeringat menggerutu kepada KKG sambil mengatakan “diamput” bahwa dirinya tidak mengerti ekonomi kok disuruh memaparkan hal-hal seperti itu. Ketika KKG menanyakannya siapa yang membuatnya, dijawab singkat : SMI.

Sebagai Menko EKUIN KKG ex officio menjabat Ketua KKSK yang memimpin dan memutuskan tentang rekapitalisasi bank-bank seperti yang tercantum dalam LoI. Dalam rapat tentang rekap BNI sebesar Rp. 60 trilyun, LoI mengatakan bahwa rekap dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp. 30 trilyun, seluruh Direksi diganti dan
dipantau apakah bekerja dengan baik menurut ukuran IMF. Kalau ya, maka Rekap. kedua sebesar Rp. 30 trilyun dilakukan. Darmin Nasution yang ketika itu Direktur di Kementerian Keuangan hadir mewakili Depkeu. Dia mengusulkan supaya Rekap. dilakukan sekaligus saja sebesar Rp. 60 trilyun, agar pemerintah tidak perlu dua kali minta izin/melaporkan kepada DPR. SMI yang hadir protes, mengatakan bahwa dalam LoI tercantum Rekap. dalam dua tahap. KKG merasa usulan Darmin Nasution masuk akal. Maka diputuskan olehnya bahwa Rekap. dilakukan sekaligus. Terlihat SMI sibuk dengan HP-nya.

Seusai rapat, begitu KKG tiba di ruang kerjanya dari ruang rapat, telpon berdering dari John Dordsworth, Kepala Perwakilan IMF di Jakarta yang marah-marah karena KKG memutuskan tentang Rekap. BNI yang bertentangan dengan ketentuan LoI. Begitu telpon diletakkan telpon berdering lagi dari Bambang Sudibyo yang menceriterakan bahwa dirinya baru dimarah-marahi oleh Mark Baird, Kepala Perwaklian Bank Dunia di Jakarta tentang hal yang sama. Sangat jelas tugas SMI ternyata melaporkan segala sesuatu yang dilakukan oleh Pemerintah dan dianggap menyimpang dari yang dikehendaki oleh IMF, walaupun yang dikehendaki oleh IMF merugikan bangsa Indonesia.

Peristwa selanjutnya adalah ketika KKSK harus merekap Bank Danamon. Bank Danamon diwakili oleh Dirutnya, seorang Amerika bernama Milan Schuster dan Direkturnya puteranya Ali Wardhana, Mahendra Wardhana. Mereka mengemukakan bahwa Bank Danamon menderita kerugian setiap bulannya dan CAR-nya juga di bawah 8%. KKG bertitik tolak dari jumlah kerugian setiap bulannya. Untuk menutup kerugian ini, surat utang pemerintah yang bernama Obligasi Rekapitalisasi Perbankan (OR) yang harus diinjeksikan haruslah Rp. X
yang harus memberikan pendapatan bunga sebesar kerugian Bank Danamon. Maka keluarlah angka Rp. 18 trilyun. Dengan pendapatan bunga sebesar 1% sebulan dari OR yang Rp. 18 trilyun, kerugian Bank Danamon akan tertutup, atau Bank Danamon tidak akan bleeding lagi. SMI langsung protes mengatakan bahwa menginjeksi OR sebesar Rp. 18 trilyun berarti menjadikan CAR-nya sebesar 36%, sedangkan LoI memerintahkan merekap bank-bank sampai CAR-nya menjadi 8% saja. KKG tidak peduli, karena yang hendak dicapai adalah supaya Bank berhenti merugi. Kalau rekap dilakukan dengan jumlah yang hanya cukup untuk menjadikan CAR 8% saja, pendapatan bunganya akan jauh lebih kecil daripada kerugiannya, sehingga rekapitalisasi tidak akan menghentikan kerugian-nya (masih tetap bleeding).

Kebijakan KKG yang menyimpang dari LoI, tetapi jelas-jelas lebih logis ini ternyata dilaporkan kepada IMF oleh SMI. Saya mengetahui tentang hal ini, karena ketika melakukan kunjungan kehormatan pada Menteri Keuangan Larry Summers di kantornya di Washington, DC, saya diterima oleh Larry Summers sendiri sebagai Menteri Keuangan, didampingi oleh Timothy Geithner selalu Deputy-nya plus beberapa pejabat tinggi lainnya yang memarahi KKG bahwa KKG selalu menelikung LoI-nya IMF. Ketika saya tanyakan tentang apa konkretnya sebagai contoh, dia menceriterakan persis seperti yang dikatakan oleh SMI dalam rapat KKSK.

Selaku Menko EKUIN KKG harus memimpin delegasi RI ke Paris Club untuk berunding tentang penjadwalan kembali pembayaran hutang yang sudah jatuh tempo, karena Pemerintah tidak mampu membayarnya. KKG diundang ke Departemen Keuangan guna menerima penjelasan-penjelasan tentang jalannya perundingan, dan juga diberikan arahan-arahan oleh 3 perusahaan konsultan asing yang terkenal dengan nama “Troika”. Saya lupa nama dari masing-masing perusahaan konsultan tersebut. Dikatakan juga bahwa KKG beserta delegasinya (Dono Iskandar dari BI dan Jusuf Anwar dari Depkeu) harus siap bahwa lamanya perundingan 24 jam non stop tanpa dapat tidur, yaitu dari jam 10.00 pagi sampai jam 10.00 pagi keesokan harinya.

KKG mengatakan bahwa dia tidak mau mengikuti skenario yang seperti itu. KKG minta kepada para petinggi Depkeu yang hadir agar mempersiapkan gambaran menyeluruh tentang posisi hutang luar negeri RI. KKG akan mengatakan bahwa jumlah hutang yang demikian besarnya adalah kesalahan negara-negara pemberi hutang juga, yang sejak tahun 1967 menggerojok hutang kepada Indonesia melalui IGGI/CGI. Setelah mengucapkan pidato singkat ini KKG akan tidur, dan mempersilakan mereka berunding sesukanya. Apa yang merekaputuskan akan dipenuhi oleh KKG kalau dianggap reasoanble dan fair, tetapi kalau dianggap tidak fair akan ditolak dan KKG akan segera terbang kembali ke Indonesia sambil mengatakan akan berani menghadapi resiko apapun.

Beberapa hari kemudian Marsilam Simanjuntak (Mensesneg) menelpon KKG memberitahukan bahwa Presiden Gus Dur telah menerbitkan Keputusan Presiden yang membentuk Tim Asistensi pada Menko EKUIN yang harus mengawal (baca mengawasi dan mengendalikan) Menko EKUIN selama perundingan Paris Club. Ketuanya Widjojo Nitisastro dan Sekretarisnya SMI. Memang selama perundingan Widjojo N. dan SMI mengapit KKG dan Bambang Sudibyo selama 24 jam, supaya mereka menjaga bahwa KKG benar-benar menanggapi pasal demi pasal dari para anggota Paris Club.

Ketika Megawati menjabat Presiden, diberitakan di Kompas bahwa SMI akan menjabat sebagai anggota Board of Directors IMF di Washington mewakili Indonesia. KKG menanyakan hal itu kepada Mega. Beliau terkejut sambil mengatakan : “kok enak saja, kan harus dengan persetujuan saya?”, sambil mengatakan juga bahwa beliau tidak pernah mengetahuinya dan tidak pernah menandatangani Keppres untuk itu. Beberapa hari kemudian diberitakan lagi di Kompas bahwa SMI sudah akan efektif menjabat per tanggal tertentu. KKG menanyakan hal itu lagi kepada Megawati, dan dijawab bahwa Keppresnya memang sudah ditandatangani dengan alasan “…daripada, daripada ….”

Konon kabarnya, sebelum susunan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I terbentuk, SBY didatangi oleh Dubes AS Ralph Boyce dan Kepala Perwakilan Bank Dunia di Jakarta Andrew Steer. Mereka mengatakan bahwa kendali ekonomi hendaknya diberikan kepada SMI, Boediono dan Mari Pangestu. Boediono menolak yang bisa dipahami. Seusai sidang kabinet Megawati terakhir Boediono berpamitan dengan rekan-rekan menterinya. Dia mengatakan bahwa salah satu dari kita bisa saja diminta lagi oleh SBY untuk duduk dalam kabinetnya. Tetapi dia (Boediono) tidak akan mau duduk dalam pemerintahan. Dia sudah fed up dan akan kembali ke kampus saja. Saya termasuk yang diberitahu tentang hal ini. Maka saya tidak heran mendengar bahwa Boediono menolak tawaran SBY untuk duduk dalam KIB-nya. Namun ketika SBY tidak tahan tekanan publik, beliau mengumumkan akan melakukan reshuffle kabinet. Saya mendengar bahwa Boediono sedang “digarap” habis-habisan untuk mau menjadi Menko Perekonomian, dan terjadilah itu. Ini saya gambarkan betapa mutlak pengaruh kekuatan internasional dalam mengendalikan kebijakan ekonomi Indonesia. Lebih hebat lagi, Jakarta Post tanggal 25 Mei 2009 memberitakan bahwa ketika Boediono ditanya, faktor apa yang mendorongnya mau menerima pencalonan dirinya sebagai Wakil Presiden dijawab olehnya : “because of a big stream that I can not resist”, yang berarti karena arus (kekuatan) besar yang tidak dapat ditahannya. Saya merasa perlu menceriterakan ini karena hubungannya antara SMI dan Boediono yang sama-sama anggota senior OTB dan sama-sama disodorkan kepada SBY agar mereka dan Mari Pangestu memegang kekuasaan ekonomi di Indonesia. Kenyataan-kenyataan ini jelas relevan dalam menjelaskan mengapa pengangkatan SMI sebagai managing director WB yang sangat tidak wajar dan menghina bangsa Indonesia itu berjalan demikian mulusnya.

Di tengah-tengah menjalankan tugas sebagai Menkeu yang dalam proses pemeriksaan oleh KPK sebagai tindak lanjut dari hasil kerja Pansus DPR tentang Bank Century, SMI mengumumkan pengunduran dirinya untuk menjabat sebagai managing director di WB mulai tanggal 1 Juni 2010, seperti yang kita ketahui bersama.

Saya mempunyai pengalaman yang menyangkut SMI dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ceriteranya sebagai berikut: hibah dari Uni Eropa kepada Indonesia menurut investigasi WB dikorup. Karena pelaksananya Bappenas, maka saya “diperiksa” oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Yang dipermasalahkan bukan KKG mengkorup, tetapi mengapa KKG membayar kembali hibah yang dituntut oleh WB sebesar USD 500 juta sedangkan yang dikorup hanyalah sekitar USD 30.000. Mengembalikan hibah seluruhnya sebesar USD 500 juta dianggap merugikan keuangan negara. Tetapi ketika salah paham, bahwa justru KKG yang berkelahi tidak mau membayar dan SMI yang sebagai Menteri Keuangan yang membayarnya, SMI-nya tidak diapa-apakan. KKG juga tidak diapa-apakan, tetapi sempat diperiksa. Berkaitan dengan ini ada hal sejenis yang terpublikasikan secara luas. Indonesia menerima hutang dari WB sebesar USD 4,7 juta untuk membangun proyek infra struktur. Menurut WB lagi sebagian dikorup, dan karena itu minta supaya seluruh hutang yang USD 4,7 juta dikembalikan. Tidak jelas dikembalikan atau tidak. Rasanya dikembalikan dan tidak ada konsekwensinya, walaupun dianggap merugikan dan mengacaukan perencanaan keuangan negara. Saya kemukakan ini karena ada kecenderungan segala sesuatunya akan kebal hukum apabila WB ada di belakangnya. Jelas ini merupakan faktor yang bisa menjelaskan mengapa pengangkatan SMI oleh WB langsung saja mematikan urusannya dengan KPK tentang Century yang sebelumnya demikian gegap gempitanya.

SMI, BERKELY MAFIA, KEKUATAN ASING DAN SEJARAH PERKEMBANGANNYA

Kekuatan asing yang boleh dikatakan menentukan semua kebijakan ekonomi dan keuangan Indonesia diwakili oleh tiga lembaga keuangan internasional, yaitu Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF.

Ketika KKG sebagai Menko EKUIN pertama kali harus mengucapkan pidato di depan CGI dalam pembukaan rapat tahunannya, kepada KKG disodorkan naskah pidato oleh staf yang jelas anggota OTB. Isinya sama sekali tidak disetujui oleh KKG, dan dia minta kepada staf yang bersangkutan supaya diubah dengan arahan dari KKG. Dia menolak sambil mengatakan bahwa sudah menjadi tradisi sejak dahulu kala bahwa pidato pembukaan IGGI/CGI oleh Ketua Delegasi RI haruslah dibuat oleh WB melalui staf Menko EKUIN. Akhirnya saya membuatnya sendiri yang isinya sesuai dengan hati nurani dan keyakinan saya, yang ternyata isinya mengejutkan pimpinan sidang, Wakil Presiden WB Dr. Kasum.

Pidato yang saya ucapkan mengandung tiga inti. Yang pertama, kalau Indonesia tidak mampu membayar cicilan pokok utang beserta bunga yang jatuh tempo, negara-negara IGGI/CGI ikut bersalah, karena barang siapa memberi utang harus mengevaluasi apakah yang diberi utang akan mampu membayar cicilan utang pokoknya beserta bunganya tepat waktu. Kalau ternyata tidak bisa, negara-negara pemberi utang harus ikut bertanggung jawab dalam bentuk hair cut. Bukan hanya penundaan pembayaran cicilan utang pokoknya saja, yang sifatnya menggeser beban di kemudian hari, sedangkan bunganya membengkak. Kedua, KKG protes penggunaan istilah “negara donor”, dan minta supaya istilah yang sudah dibakukan oleh WB bersama-sama dengan para ekonom OTB itu diganti dengan istilah “negara kreditur” atau “negara pemberi utang”. Ketiga, KKG juga protes digunakannya istilah “aid” atau bantuan, dan minta diganti dengan “loan” atau kredit. Kesemuanya tidak dihiraukan. Belakangan saya mendengar dari Dr. Satish Mishra yang khusus diperbantukan pada Indonesia oleh PBB selama krisis. Dia memberitahukan kepada saya bahwa walaupun segala sesuatu yang saya katakan masuk akal, para ekonom OTB sendiri bersama-sama dengan WB, Bank Pembangunan Asia dan IMF menyikapinya dengan “let him talk”. Biarlah dia bicara, tidak akan ada dampaknya sama sekali.

SEJARAH PENGUASAAN EKONOMI INDONESIA OLEH KEKUATAN ASING DAN KELOMPOK BERKELEY MAFIA

Berikut ini pendapat pak kwik kian gie dalam media yang sama. Mari sekarang kita telaah bagaimana beberapa ahli dan pengamat asing melihat peran kekuatan asing dan kelompok Berkeley Mafia dalam perekonomian Indonesia sejak tahun 1967. Saya kutip apa yang ditulis oleh John Pilger dalam bukunya yang berjudul “The New Rulers of the World.” Saya terjemahkan seakurat mungkin ke dalam bahasa Indonesia sebagai berikut : “Dalam bulan November 1967, menyusul tertangkapnya ‘hadiah terbesar’, hasil tangkapannya dibagi. The Time-Life Corporation mensponsori konferensi istimewa di Jenewa yang dalam waktu tiga hari merancang pengambil alihan Indonesia. Para pesertanya meliputi para kapitalis yang paling berkuasa di dunia, orang-orang seperti David Rockefeller. Semua raksasa korporasi Barat diwakili : perusahaan-perusahaan minyak dan bank, General Motors, Imperial Chemical Industries, British Leyland, British American Tobacco, American Express, Siemens, Goodyear, The International Paper Corporation, US Steel. Di seberang meja adalah orang-orangnya Soeharto yang oleh Rockefeller disebut “ekonoom-ekonoom Indonesia yang top”. “Di Jenewa, Tim Sultan terkenal dengan sebutan ‘the Berkeley Mafia’, karena beberapa di antaranya pernah menikmati beasiswa dari pemerintah Amerika Serikat untuk belajar di Universitas California di Berkeley. Mereka datang sebagai peminta-minta yang menyuarakan hal-hal yang diinginkan oleh para majikan yang hadir. Menyodorkan butir-butir yang dijual dari negara dan bangsanya, Sultan menawarkan : …… buruh murah yang melimpah….cadangan besar dari sumber daya alam ….. pasar yang besar.” Di halaman 39 ditulis : “Pada hari kedua, ekonomi Indonesia telah dibagi, sektor demi sektor. ‘Ini dilakukan dengan cara yang spektakuler’ kata Jeffrey Winters, guru besar pada Northwestern University, Chicago, yang dengan mahasiwanya yang sedang bekerja untuk gelar doktornya, Brad Simpson telah mempelajari dokumen-dokumen konferensi. ‘Mereka membaginya ke dalam lima seksi : pertambangan di satu kamar, jasa-jasa di kamar lain, industri ringan di kamar lain, perbankan dan keuangan di kamar lain lagi; yang dilakukan oleh Chase Manhattan duduk dengan sebuah delegasi yang mendiktekan kebijakan-kebijakan yang dapat diterima oleh mereka dan para investor lainnya. Kita saksikan para pemimpin korporasi besar ini berkeliling dari satu meja ke meja yang lain, mengatakan : ini yang kami inginkan : ini, ini dan ini, dan mereka pada dasarnya merancang infra struktur hukum untuk berinvestasi di Indonesia. Saya tidak pernah mendengar situasi seperti itu sebelumnya, di mana modal global duduk dengan para wakil dari negara yang diasumsikan sebagai negara berdaulat dan merancang persyaratan buat masuknya investasi mereka ke dalam negaranya sendiri. Freeport mendapatkan bukit (mountain) dengan tembaga di Papua Barat (Henry Kissinger duduk dalam board). Sebuah konsorsium Eropa mendapat nikel Papua Barat. Sang raksasa Alcoa mendapat bagian terbesar dari bauksit Indonesia. Sekelompok perusahaan-perusahaan Amerika, Jepang dan Perancis mendapat hutan-hutan tropis di Sumatra, Papua Barat dan Kalimantan. Sebuah undang-undang tentang penanaman modal asing yang dengan buru-buru disodorkan kepada Soeharto membuat perampokan ini bebas pajak untuk lima tahun lamanya. Nyata dan secara rahasia, kendali dari ekonomi Indonesia pergi ke Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI), yang anggota-anggota intinya adalah Amerika Serikat, Canada, Eropa, Australia dan, yang terpenting, Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia.” Demikian gambaran yang diberikan oleh Brad Simpson, Jeffrey Winters dan John Pilger tentang suasana, kesepakatan-kesepakatan dan jalannya sebuah konferensi yang merupakan titik awal sangat penting buat nasib ekonomi bangsa Indonesia selanjutnya. Kalau baru sebelum krisis global berlangsung kita mengenal istilah “korporatokrasi”, paham dan ideologi ini sudah ditancapkan di Indonesia sejak tahun 1967. Delegasi Indonesia adalah Pemerintah. Tetapi counter part-nya captain of industries atau para korporatokrat.

PARA PERUSAK EKONOMI NEGARA-NEGARA MANGSA

Benarkah sinyalemen John Pilger, Joseph Stiglitz dan masih banyak ekonom AS kenamaan lainnya bahwa hutanglah yang dijadikan instrumen untuk mencengkeram Indonesia ? Dalam rangka ini, saya kutip buku yang menggemparkan. Buku ini ditulis oleh John Perkins dengan judul : “The Confessions of an Economic Hit man”, atau “Pengakuan oleh seorang Perusak Ekonomi”. Buku ini tercantum dalam New York Times bestseller list selama 7 minggu. Saya kutip sambil menterjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia sebagai berikut. Halaman 12 : “Saya hanya mengetahui bahwa penugasan pertama saya di Indonesia, dan saya salah seorang dari sebuah tim yang terdiri dari 11 orang yang dikirim untuk menciptakan cetak biru rencana pembangunan pembangkit listrik buat pulau Jawa.” Halaman 13 : “Saya tahu bahwa saya harus menghasilkan model ekonometrik untuk Indonesia dan Jawa”. “Saya mengetahui bahwa statistik dapat dimanipulasi untuk menghasilkan banyak kesimpulan, termasuk apa yang dikehendaki oleh analis atas dasar statistik yang dibuatnya.” Halaman 15 : “Pertama-tama saya harus memberikan pembenaran (justification) untuk memberikan hutang yang sangat besar jumlahnya yang akan disalurkan kembali ke MAIN (perusahaan konsultan di mana John Perkins bekerja) dan perusahan-perusahaan Amerika lainnya (seperti Bechtel, Halliburton, Stone & Webster, dan Brown & Root) melalui penjualan proyek-proyek raksasa dalam bidang rekayasa dan konstruksi. Kedua, saya harus membangkrutkan negara yang menerima pinjaman tersebut (tentunya setelah MAIN dan kontraktor Amerika lainnya telah dibayar), agar negara target itu untuk selamanya tercengkeram oleh kreditornya, sehingga negara penghutang (baca : Indonesia) menjadi target yang empuk kalau kami membutuhkan favours, termasuk basis-basis militer, suara di PBB, atau akses pada minyak dan sumber daya alam lainnya.” Halaman 15-16 : “Aspek yang harus disembunyikan dari semua proyek tersebut ialah membuat laba sangat besar buat para kontraktor, dan membuat bahagia beberapa gelintir keluarga dari negara-negara penerima hutang yang sudah kaya dan berpengaruh di negaranya masing-masing. Dengan demikian ketergantungan keuangan negara penerima hutang menjadi permanen sebagai instrumen untuk memperoleh kesetiaan dari pemerintah-pemerintah penerima hutang. Maka semakin besar jumlah hutang semakin baik. Kenyataan bahwa beban hutang yang sangat besar menyengsarakan bagian termiskin dari bangsanya dalam bidang kesehatan, pendidikan dan jasa-jasa sosial lainnya selama berpuluh-puluh tahun tidak perlu masuk dalam pertimbangan.” Halaman 15 : “Faktor yang paling menentukan adalah Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Proyek yang memberi kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan PDB harus dimenangkan. Walaupun hanya satu proyek yang harus dimenangkan, saya harus menunjukkan bahwa membangun proyek yang bersangkutan akan membawa manfaat yang unggul pada pertumbuhan PDB.” Halaman 16 : “Claudia dan saya mendiskusikan karakteristik dari PDB yang menyesatkan. Misalnya pertumbuhan PDB bisa terjadi walaupun hanya menguntungkan satu orang saja, yaitu yang memiliki perusahaan jasa publik, dengan membebani hutang yang sangat berat buat rakyatnya. Yang kaya menjadi semakin kaya dan yang miskin menjadi semakin miskin. Statistik akan mencatatnya sebagai kemajuan ekonomi.” Halaman 19 : “Sangat menguntungkan buat para penyusun strategi karena di tahun-tahun enam puluhan terjadi revolusi lainnya, yaitu pemberdayaan perusahaan-perusahaan internasional dan organisasi-organisasi multinasional seperti Bank Dunia dan IMF.”

PENUTUP

Fokus tulisan ini adalah peran SMI dalam perpspektif sejarah dan kaitannya dengan hubungan yang sangat erat dan subordinatif pada kekuatan-kekuatan asing, mungkin kekuatan corporatocracy yang diwakili oleh tiga lembaga keuangan internasional, yaitu Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF.
Sejak Konferensi Jenewa bulan November 1967 yang digambarkan oleh John Pilger, dalam tahun itu juga lahir UU no. 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, yang disusul dengan UU No. 6 tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri, dan serangkaian perundang-undangan dan peraturan beserta kebijakan-kebijakan yang sangat jelas menjurus pada liberalsasi. Dalam berbagai perundang-undangan dan peraturan tersebut, kedudukan asing semakin lama semakin bebas, sehingga akhirnya praktis sama dengan kedudukan warga negara Indonesia. Kalau kita perhatikan bidang-bidang yang diminati dalam melakukan investasi besar di Indonesia, perhatian mereka tertuju pada pertumbuhan PDB Indonesia yang produknya untuk mereka, sedangkan bangsa Indonesia hanya memperoleh pajak dan royalti yang sangat minimal. Bidang-bidang ini adalah pertambangan dan infra struktur seperti listrik dan jalan tol yang dari tarif tinggi yang dikenakan pada rakyat Indonesia mendatangkan laba baginya. Bidang lain adalah memberikan kredit yang sebesar-besarnya dengan tiga sasaran : pertama, memperoleh pendapatan bunga, kedua, proyek yang dikaitkan dengan hutang yang diberikan di mark up, dan dengan hutang kebijakan Indonesia dikendalikan melalui anak bangsa sendiri, terutama yang termasuk kelompok OTB untuk ekonomi dan kelompok The Ohio Boys untuk bidang politik. Keseluruhan ini sendiri merupakan cerita yang menarik dan bermanfaat sebagai bahan renungan introspeksi betapa kita sejak tahun 1967 sudah dijajah kembali dengan cara dan teknologi yang lebih dahsyat. Para penjajah Belanda dahulu menanam berbagai pohon yang buahnya bernilai tinggi. Kekejaman mereka terletak pada eksploitasi manusia Indonesia bagaikan budak. Kebun-kebunnya sampai sekarang menjadi PTP yang masih menguntungkan. Sejak tahun 1967, pengerukan dan penyedotan kekayaan alam Indonesia oleh kekuatan asing, terutama mineral yang sangat mahal harganya dan sangat vital itu dilakukan secara besar-besaran dengan modal besar dan teknologi tinggi. Para pembantunya adalah bangsa sendiri yang berhasil dijadikan kroni-kroninya. Apakah pengangkatan SMI menjadi managing director WB merupakan bagian dari skenario ini saya tidak tahu.

Tulisan di atas yang saya beri cetak miring merupakan hasil pendapat pak kwik kian gie. Kita tau sebenarnya ada sebuah kekuatan besar di balik ekonomi kita. Yang bahkan seorang presiden tidak sanggup melawannya. Pemerintah kita cenderung mengikhlaskan ketika SDA2 potensial serta BUMN strategis akan dijual ke asing. Ada apa ini?

Ketika saya berdiskusi dengan salah satu pengurus LTJ pusat, beliau mengatakan: “ahmad daryoko sebagai ketua SP-PLN mengatakan bahwasannya benar nantinya BUMN2 strategis milik kita akan dijual”

Saya ngga akan berprasangka namun ghalabatut dzan sy mengatakan bahwasannya SBY belum pernah ngaji n ngga tau hadis yang diriwayatkan oleh imam ahmad bahwasannya : “kaum muslimin berserikat akan tiga hal, air, padang gembalaan serta api”
Dalam redaksi simple saya, haram bos hukumnya menjual aset2 kepemilikan umum, haram menjual setetes minyak yang ada di negri ini. Begitu juga dengan secuil batu bara n emas. Nyadar dong om SBY!

Tulisan ini adalah surat cinta saya yang saya tujukan kepada dosen mata kuliah manajemen keuangan, pak belum cukupkah bukti2 dihadapan bapak?

tulisan ini sy rangkum juga dg pendapat pak rizal ramli namun ngga sy cetak miring.

(bersambung)


Wallahu’alam bi shawab

Baca Selengkapnya......

Wednesday, 27 October 2010

Memulai Bisnis : Belajar Dari Kesalahan Survei

Muslimpreneur, lagi tentang trik dan tips memulai bisnis yang halal lagi thoyyib. Kali ini, kita akan belajar dari pemain bisnis lain yang sudah mapan, khususnya dalam melakukan survei pasar. Selamat menikmati.

Survei adalah tahapan proses yang penting dan tidak bisa dilewatkan begitu saja dalam memulai dan bahkan untuk mempertahankan dan meningkatkan bisnis kita. Sedemikian pentingnya, sehingga setiap pelaku bisnis harus dapat melakukannya, sekalipun sederhana. Akurasi metodologi dan kemampuan menangkap keperluan pasar di saat ini dan masa depan menjadi syaratnya.

Pertengahan tahun 90-an, British Airways (BA) melakukan survei kepada para penumpang kelas eksekutif, apa yang penting dan dibutuhkan oleh penumpang. Jawaban terbanyak adalah makanan dan anggur yang enak, kursi yang nyaman dan video yang menarik. Dengan dasar itu, BA melakukan penyempurnaan untuk kursi penumpang dan menambah canggih piranti film dan audio di kursi. Namun pada saat BA mengimplementasikan hal itu, dunia sudah memasuki era milenium dimana konsumen sudah semakin dekat dengan dunia IT. Setiap pebisnis yang bepergian dan naik kelas eksekutif kebanyakan sudah menenteng notebook. Apa yang mereka butuhkan? Nomor satu ternyata adalah colokan listrik untuk notebook mereka. Tidak ada pebisnis yang ingin bepergiaan berjam-jam dengan notebook yang kehabisan baterai.


Saat ini lebih dari 1.700 penerbangan di negara maju sudah memiliki colokan listrik di kursi kelas eksekutif. Namun BA yang paling lambat merespon kebutuhan ini. Hal yang tidak tertangkap pada saat mereka melakukan survei pada pelanggan (segmen utama majalah Marketing 06/IX/Juni 2009). Jadi, BA melakukan survei untuk memahami apa yang diinginkan konsumen pada saat sekarang, namun lupa melihat apa yang diinginkan konsumen di masa depan.

Hikmah yang bisa kita petik adalah bisnis kita yang halal dan thoyyib pun memerlukan survei. Survei kita juga mesti bisa memenuhi dua syarat tadi. Jika syarat ini tidak terpenuhi, maka kita akan masuk ke dalam situasi “kegagalan merencanakan = merencanakan kegagalan”. Kegagalan survei akan menghasilkan tanda-tanda kegagalan bagi bisnis kita. Meski, tentu tidak semua keinginan pasar bisa kita ikuti, terutama kalau hal itu ‘nyerempet’ atau bahkan bertabrakan dengan syariah. Jadi , survei kita bukan sekadar survei pasar, tapi survei yang sekaligus mengedukasi pasar. Kongkritnya, mantapkan produk kita yang halal dan thoyyib, lalu kita survei pasar untuk menjawab apakah produk kita sesuai dengan yang diinginkan konsumen saat ini dan mampu memenuhi kehendak konsumen di masa depan. Pasar muslim di Indonesia saat ini dapat disebut memiliki awarness cukup tinggi dengan produk halal. Meski mungkin ada yang masih menghendakinya, karena tatanan kehidupan kita saat ini masih sekuler, tapi jangan jejali pasar kita dengan produk yang tidak halal alias haram. Karena, yang pertama jelas ini haram. Yang kedua, lagi-lagi kita tidak mengedukasi pasar dengan syariah.

Ini juga – kiranya - yang menjadi salah satu faktor keberhasilan Green Sand (GS) meningkatkan pangsa pasarnya. Dengan kejeliannya, GS menghilangkan kadar alkoholnya yang satu persen menjadi nol persen dan hasilnya penjualannya meningkat luar biasa. Kalau tak keliru, naik hingga 400 persen. Padahal bisa saja, GS mengikuti minuman lain berjenis shandy yang cukup populer di negara barat, meningkatkan kadar alkoholnya agar bisa menjadikan orang peminumnya benar-benar fly. Tapi, alhamdulillah, pilihan yang diambil adalah yang pertama, bukan yang kedua.

Jadi, sekali lagi, lakukan survei untuk memahami apa yang diinginkan konsumen pada saat sekarang dan untuk melihat apa yang diinginkan konsumen di masa depan serta tetap mengedukasi pasar dengan syariah. Nah.

Muhammad Karebet widjajakusuma
Baca Selengkapnya......

Sunday, 10 October 2010

Harta Fai’

Fai’ adalah semua harta yang dikuasai kaum Muslim dari harta orang kafir dengan tanpa pengerahan pasukan berkuda maupun unta, atau ditaklukkan tanpa kesulitan dan peperangan. Contoh harta fai’ adalah harta yang diperoleh kaum Muslim dari Yahudi Bani Nadlir, serta kampung halaman dan harta-harta yang ditinggalkan oleh kaum kafir karena gentar menghadapi kaum Muslim. Kaum Muslim berhak menguasai semua harta benda yang ditinggalkan kaum kafir. Harta fai’ juga mencakup harta benda -sebagian tanah maupun harta benda– yang diserahkan kaum kafir karena takut menghadapi tentara Islam. Contohnya adalah harta yang diperoleh kaum Muslim dari penduduk Fadak yang beragama Yahudi. Inilah makna fai yang dimaksud yang terdapat di dalam surat al-Hasyr:

]وَمَا أَفَاءَ اللهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْهُمْ فَمَا أَوْجَفْتُمْ عَلَيْهِ مِنْ خَيْلٍ وَلاَ رِكَابٍ وَلَكِنَّ اللهَ يُسَلِّطُ رُسُلَهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ وَاللهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ[

"Dan apa saja harta rampasan (fai) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kuda pun dan (tidak pula) seekor unta pun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada Rasul-Nya terhadap siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu".. (TQS. al-Hasyr [59]: 6)

Harta yang diperoleh kaum Muslim dari Yahudi Bani Nadlir dan penduduk Fadak tidak didahului dengan peperangan. Harta semacam ini -fai’– menjadi milik Rasulullah saw. Sebagian harta fai’ ini beliu saw belanjakan untuk keperluan keluarganya selama setahun, dan sisanya digunakan untuk penyediaan amunisi dan senjata untuk berperang di jalan Allah. Praktek semacam ini diteruskan oleh Abubakar dan Umar ra.

Imam Bukhari meriwayatkan dalam bab Khumus, bahwasanya Utsman, Abdurrahman bin ‘Auf, Zubair dan Sa’ad bin Abi Waqash meminta izin kepada Umar untuk memasuki rumah kediaman Umar, dan Umar mengizinkannya. Kemudian mereka duduk dengan tenang. Lalu datang Ali dan Abbas yang juga meminta izin masuk, dan Umar mengizinkan mereka berdua. Ali dan Abbas pun masuk, memberi salam lalu duduk. Abbas berkata: ‘Wahai Amirul Mukminin berikanlah keputusan antara aku dan orang ini (’Ali ra)–kedua orang ini tengah berselisih dalam hal fai’ yang diberikan Allah kepada Rasulullah saw dari harta bani Nadlir–.’ Mendengar hal itu, Utsman dan sahabatnya berkata,” ‘Wahai Amirul Mukminin, buatlah keputusan diantara mereka berdua agar satu sama lain bisa merasa puas.’ Berkatalah Umar: ‘Kusampaikan kepada kalian dan bersumpahlah kalian dengan nama Allah yang dengan izin-Nya berdiri langit dan bumi. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah saw. telah berkata, “Segala sesuatu yang kami tinggalkan tidak diwariskan tetapi menjadi shadaqah’, dan yang Rasulullah saw maksudkan itu adalah beliau sendiri’ . Berkatalah mereka semua, “Memang benar beliau telah bersabda seperti itu.’ Maka Umar berpaling kepada Ali dan Abbas seraya berkata, “Bersumpahlah kalian berdua dengan nama Allah, tahukah kalian berdua bahwa Rasulullah saw telah bersabda seperti itu?’ Mereka berdua menjawab,“Memang benar beliau telah bersabda seperti itu.” Berkatalah Umar, “‘Maka akan kukabarkan kepada kalian tentang hal ini, yaitu bahwa Allah Swt telah mengkhususkan fai ini kepada RasulNya dan tidak diberikan kepada seorang pun selain beliau”.’ Kemudian Umar membacakan ayat: “Dan apa saja harta rampasan (fai) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) mereka” - sampai firman Allah - “Sesungguhnya Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu”. Hal ini menunjukan bahwa fai ini benar-benar menjadi milik Rasulullah saw. Dan demi Allah, harta tersebut dihindarkan dari kalian, tidak diwariskan kepada kalian. Akan tetapi beliau telah memberikan sebagian dari harta tersebut kepada kalian dan membagikannya di antara kalian, sedangkan sisanya oleh Rasulullah saw dibelanjakan sebagian untuk keperluan keluarganya selama setahun dan sisanya dijadikan oleh beliau tetap menjadi harta milik Allah. Rasulullah telah melakukan hal tersebut selama hidupnya. Bersumpahlah dengan nama Allah, apakah kalian mengetahui hal itu?’ Mereka semua menjawab, ‘Ya.’ Selanjutnya Umar berkata: ‘Kemudian Allah mewafatkan Nab-Nya saw, dan saat itu Abubakar berkata, ‘Aku adalah pengganti Rasulullah saw.’ Maka Abubakar menahan harta tersebut dan kemudian melakukan tindakan seperti yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw. Dan Allah mengetahui bahwa dia (Abubakar) dalam mengelola harta tersebut sungguh berada dalam sifat yang benar, baik, mengikuti petunjuk serta mengikuti yang hak. Kemudian Allah mewafatkan Abubakar dan akulah yang menjadi pengganti Abubakar. Akupun menahan harta tersebut selama dua tahun dari masa pemerintahanku. Aku memperlakukan harta tersebut sesuai dengan apa yang telah dilakukan Rasulullah saw dan Abubakar. Selain itu Allah mengetahui bahwa aku dalam mengelola harta tersebut berada dalam kebenaran, kebaikan, mengikuti petunjuk dan kebenaran.”[HR. Imam Bukhari]

Atas dasar itu, harta fai’ yang diperoleh kaum Muslim merupakan milik Allah, seperti halnya kharaj dan jizyah. Harta semacam ini disimpan di Baitul Maal dan dibelanjakan untuk mewujudkan kemaslahatan kaum Muslim serta memelihara urusan-urusan mereka, berdasarkan keputusan atau ijtihad seorang Khalifah.

Harta fai’ juga mencakup tanah yang ditaklukkan, baik dengan paksa maupun sukarela, dan semua harta yang mengikutinya, yaitu kharaj, jizyah perorangan, dan usyur dari perdagangan. Alasannya adalah firman Allah Swt:

]مَا أَفَاءَ اللهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لاَ يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ اْلأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ[

"Dan apa saja harta rampasan (fai) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya dari penduduk suatu negeri, maka (harta benda itu) untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak yatim, orang miskin dan ibnu sabil, dan agar supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (TQS. Al Hasyr [59]: 7)

Berdasarkan ayat di atas, Khalifah Umar ra tidak membagi-bagikan tanah-tanah subur di Irak, Syam, dan Mesir, meskipun didesak oleh para shahabat. Sedangkan Bilal dan beberapa orang shahabat bersikeras meminta agar tanah-tanah tersebut dibagi-bagikan kepada mereka. Perlu diketahui bahwa, tanah-tanah tersebut ditaklukkan secara paksa dengan pedang mereka. Itu dapat diketahui dengan jelas dalam diskusi mereka dengan Umar, yaitu saat mereka berkata kepadanya: ‘Apakah engkau akan memberikan harta rampasan yang telah diberikan Allah kepada kami melalui pedang-pedang kami, kepada satu kaum yang tidak hadir dan tidak juga menyaksikan, kemudian digunakan untuk membangun kaum tersebut, dan untuk membangun rumah-rumah mereka padahal mereka tidak hadir?’ Di dalam percakapan Umar dengan 10 orang Anshar juga tampak jelas, bahwasanya kharaj dan jizyah termasuk harta fai’. Beliau berkata: ‘Aku telah memutuskan untuk menahan tanah rampasan perang dengan penduduknya, kemudian menetapkan kharaj atas mereka (penduduknya) dari tanah tersebut, serta jizyah untuk budak-budak mereka, dan menjadikannya sebagai harta fai’ bagi kaum Muslim, untuk tentara dan keturunannya serta untuk orang-orang yang datang setelah mereka.” [HR. Imam Bukhari]

Semua harta fai’ beserta harta-harta yang mengikutinya, seperti kharaj, jizyah, usyur dan lain-lain merupakan harta yang boleh diambil manfaatnya oleh kaum Muslim, disimpan di baitul mal, dan dibelanjakan untuk mewujudkan kemaslahatan mereka. Jadi di dalam harta tersebut terdapat hak bagi setiap muslim, bukan hanya sekelompok kaum Muslim. Setelah menetapkan kharaj atas tanah Irak, Syam dan Mesir, Umar ra berkata: ‘Tidak seorangpun dari kaum Muslim kecuali berhak mendapatkan bagian dalam harta ini.’ Lalu, Umar membacakan ayat: “Dan apa saja dari harta rampasan yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya dari penduduk suatu negeri” hingga sampai, “dan orang-orang yang datang setelah mereka.”[Al-Hasyr:10] Kemudian Umar berkata, “Harta ini akan aku ambil semuanya untuk (kepentingan) seluruh kaum Muslim, dan sungguh, jika aku menahannya, niscaya akan datang seorang penguasa dengan sarwi Himyar dan meminta bagian dari harta tersebut dengan kening tanpa mengeluarkan keringat sedikitpun“.[HR. Imam Ibnu Qudamah dalam Kitab al-Mughniy]
Baca Selengkapnya......

Thursday, 2 September 2010

Ketua DPR: Pembangunan Gedung Baru Tak Bisa Dibatalkan

Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie menjelaskan bahwa pembangunan gedung baru DPR tidak bisa dibatalkan. Sebab, semua detail rencana pembangunan gedung sudah selesai, tinggal menunggu pelaksanaan pembangunan fisik saja.

"Kita ini harus berpikir rasional, panitia kerja pembangunan gedung kan sudah bekerja juga menjalankan usulan anggota DPR lalu," tegas Ketua DPR Marzuki Alie, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2010).


Marzuki menuturkan, sebagian dana juga sudah dipakai untuk membayar konsultan. Jika pembangunan dibatalkan, semua kerja keras anggota DPR periode sebelumnya menjadi sia-sia.

"Konsultannya sudah dibayar, desainnya sudah selesai untuk 27 lantai. Kemudian kita rencanakan menjadi 36 lantai karena satu anggota Dewan akan dilengkapi 5 staf ahli," papar Marzuki.

Marzuki heran, ada saja anggota DPR yang berpura-pura menolak pembangunan gedung baru. Sebab, rencana pembangunan gedung sudah dikonsultasikan kepada MPR dan DPD dan semuanya setuju.

"Sudah kita bicarakan kok dengan DPD dan MPR. Kalau ada anggota DPR yang menolak atas nama siapa? Atas nama fraksi itu bulat saja, kalau ada yang mencari panggung untuk bicara silakan saja," terang Marzuki.

Marzuki berharap rakyat memahami keperluan DPR untuk meningkatkan kualitas. Marzuki berharap rakyat tidak terprovokasi oleh penjelasan tidak jelas dari sumber yang tidak kompeten.

"DPR itu harus mampu menjadi penyeimbang pemerintah dan harus didukung struktur yang mumpuni. Jangan termakan upaya pelemahan DPR jadi terlihat selalu jelek," terang Marzuki.

Terkait keterangan dari pelaksana proyek pembangunan gedung baru, Marzuki meminta media tidak asal mengambil sumber. Menurutnya pelaksana proyek tidak memahami kepentingan pembangunan gedung DPR.

"Mereka itu salah bicara, ini kantor DPR masa ada kolam renang dan spa segala. Media harap tidak mengambil sumber yang tidak kompeten," tutupnya.
Baca Selengkapnya......

Wednesday, 1 September 2010

Cermin Kedermawanan Abu Bakar Ashidiq

Suatu hari, Khalifah Abu Bakar hendak berangkat berdagang. Di tengah jalan, ia bertemu dengan Umar bin Khathab. "Mau berangkat ke mana engkau, wahai Abu Bakar?" tanya Umar. "Seperti biasa, aku mau berdagang ke pasar," jawab sang khalifah.

Umar kaget mendengar jawaban itu, lalu berkata, "Engkau sekarang sudah menjadi khalifah, karena itu berhentilah berdagang dan konsentrasilah mengurus kekhalifahan." Abu Bakar lalu bertanya, "Jika tak berdagang, bagaimana aku harus menafkahi anak dan istriku?" Lalu Umar mengajak Abu Bakar untuk menemui Abu Ubaidah. Kemudian, ditetapkanlah oleh Abu Ubaidah gaji untuk khalifah Abu Bakar yang diambil dari baitul mal.

Pada suatu hari, istri Abu Bakar meminta uang untuk membeli manisan. "Wahai istriku, aku tak punya uang," kata Abu Bakar. Istrinya lalu mengusulkan untuk menyisihkan uang gaji dari baitul mal untuk membeli manisan. Abu Bakar pun menyetujuinya.

Setelah beberapa lama, uang untuk membeli manisan pun terkumpul. "Wahai Abu Bakar belikan manisan dan ini uangnya," ungkap sang istri memohon. Betapa kagetnya Abu Bakar melihat uang yang disisihkan istrinya untuk membeli manisan. "Wahai istriku, uang ini ternyata cukup banyak. Aku akan serahkan uang ini ke baitul mal, dan mulai besok kita usulkan agar gaji khalifah supaya dikurangi sebesar jumlah uang manisan yang dikumpulkan setiap hari, karena kita telah menerima gaji melebihi kecukupan sehari-hari," tutur Abu Bakar.

Sebelum wafat, Abu Bakar berwasiat kepada putrinya Aisyah. "Kembalikanlah barang-barang keperluanku yang telah diterima dari baitul mal kepada khalifah penggantiku. Sebenarnya aku tidak mau menerima gaji dari baitul mal, tetapi karena Umar memaksa aku supaya berhenti berdagang dan berkonsentrasi mengurus kekhalifahan," ujarnya berwasiat.

Abu Bakar juga meminta agar kebun yang dimilikinya diserahkan kepada khalifah penggantinya. "Itu sebagai pengganti uang yang telah aku terima dari baitul mal," kata Abu Bakar. Setelah ayahnya wafat, Aisyah menyuruh orang untuk menyampaikan wasiat ayahnya kepada Umar. Umar pun berkata, "Semoga Allah SWT merahmati ayahmu."

Kisah yang tertulis kitab fadhailul 'amal itu sarat akan makna dan pesan. Di bulan Ramadhan ini, kita dapat mengambil pelajaran dari sikap dan keteladanan Abu Bakar yang tidak rakus terhadap harta kekayaan. Meski ia adalah seorang khalifah, namun tetap memilih hidup sederhana demi menjaga amanah.

Inilah sikap keteladanan dari seorang pemimpin sejati yang perlu ditiru oleh para pemimpin bangsa kita. Perilaku pemimpin, memiliki pengaruh yang besar bagi kehidupan masyarakat. Terlebih, bangsa Indonesia memiliki karakteristik masyarakat yang paternalistik yang rakyatnya berorientasi ke atas.

Apa yang dilakukan pemimpin akan ditiru oleh rakyatnya, baik perilaku yang baik maupun yang buruk. Dengan spirit Ramadhan, maka hendaknya para pemimpin memberi teladan untuk hidup secara wajar agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Wallahu 'alam.
Baca Selengkapnya......

Thursday, 12 August 2010

Larangan Mencari Harta dengan Melupakan Sholat, Zakat dan Amal Sholeh

TQS. At Takatsur: 1-8

“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu. Sampai kamu masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatannu itu). Dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. Janganlah begitu, jika mengetahui dengan pengetahuan yang yakin. Niscaya kamu benar-benar akan melihat, neraka jahanam. Dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin’. Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu bermegah-megahan di dunia itu)”.

TQS. Al Munafiqun: 9

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian itu maka mereka itulah orang-orang yang rugi”.


TQS. An-Nur: 37

“Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan sholat, dan (dari) membayar zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatannya menjadi goncang”.
Baca Selengkapnya......

Monday, 31 May 2010

Bos Djarum dan BCA Masih Terkaya se-Indonesia

Nurul Qomariyah - detikFinance

Jakarta - Pemilik perusahaan rokok Djarum dan juga BCA, Budi Hartono masih menempati peringkat pertama orang terkaya di Indonesia versi majalah GlobeAsia. Nilai kekayaan Budi Hartono juga meningkat pesat, bersama dengan para milyarder Indonesia lainnya.

Majalah Globe Asia melansir, nilai kekayaan para taipan-taipan tersebut meningkat seiring membaiknya pasar modal dan juga pertumbuhan ekonomi Indonesia setelah sempat terkena dampak krisis.

"Dengan melihat fakta bahwa kekayaan para jutawan tersebut terkunci pada sumber daya alam, maka sekarang ini telah menjadi waktu yang menyenangkan bagi para pebisnis. Dan daftar 150 orang terkaya GlobeAsia membuktikan, kekayaan telah tercipta dengan cepat," ujar Tanri Abeng, publisher Globe Asia.


Total kekayaan 150 jutawan dalam daftar GlobeAsia mencapai US$ 61,5 miliar pada tahun 2010 ini, atau berarti meningkat 22% dibandingkan tahun 2009. Kenaikan nilai kekayaan itu terutama karena berbagai faktor seperti penguatan nilai tukar rupiah, kenaikan IHSG hingga 60% dan kuatnya harga komoditas.

Berikut daftar 10 orang terkaya Indonesia versi GlobeAsia, seperti dikutip dari siaran persnya, Minggu (30/5/2010).

1. Budi Hartono US$ 4,8 miliar
2. Eka Tjipta Wijaya US$ 4 miliar
3. Anthony Salim US$ 3,6 miliar
4. Aburizal Bakrie US$ 3 miliar
5. Martua Sitorus US$ 2,5 miliar
6. Putra Sampoerna US$ 2,4 miliar
7. Sukanto Tanato US$ 1,8 miliar
8. Dato Low Tuck Kwong US$ 1,4 miliar.
9. Peter Sondakh US$ 1,3 billion
10. Eddy William Katuari US$ 1,3 billion.


Daftar ini berarti hanya sedikit berbeda dari daftar yang dirilis majalah Forbes akhir 2009 lalu yakni:


1. R. Budi & Michael Hartono US$ 7 miliar
2. Martua Sitorus US$ 3 miliar
3. Susilo Wonowidjojo US$ 2,6 miliar
4. Aburizal Bakrie US$ 2,5 miliar
5. Eka Tjipta Widjaja U$S 2,4 miliar
6. Peter Sondakh US$ 2,1 miliar
7. Putera Sampoerna US$ 2 miliar
8. Sukanto Tanoto US$ 1,9 miliar
9. Anthoni Salim US$ 1,4 miliar
10. Soegiharto Sosrodjojo US$ 1,2 miliar.



(qom/qom)
Baca Selengkapnya......

Sunday, 30 May 2010

Mengabdi Kepada Bank Dunia Sesuatu Yang Membanggakan?

Oleh : Hady Sutjipto,SE.M.Si

Kejahatan Bank Dunia

Mundurnya Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan andalan dalam Pemerintahan SBY, dan akan menempati jabatan baru sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia menimbulkan pro dan kontra. SBY memandang jabatan baru tersebut adalah posisi yang strategis, posisi yang penting, posisi yang terhormat. Harapan SBY, Sri Mulyani bisa memperkuat Bank Dunia dan bisa menjadi jembatan antara Bank Dunia dengan negara-negara berkembang, dengan Asia, termasuk Bank Dunia dengan Indonesia, negara yang besar dengan GDP yang makin meningkat, dengan besaran atau magnitude perekonomian yang makin menguat dan jumlah penduduk yang besar, yang tentunya akan menjadi mitra penting bagi Bank Dunia.

Hal serupa diungkapkan oleh Presiden Bank Dunia Robert B Zoellick. Dalam keterangan resmi yang dipublikasikan Bank Dunia, Zoellick menegaskan bahwa Sri Mulyani telah menuntun kebijakan ekonomi membuat Indonesia menjadi salah satu negara terbesar di Asia Tenggara, bahkan salah satu negara terbesar di dunia. ” Sri Mulyani adalah Menteri Keuangan yang luar biasa dengan pengetahuan yang mendalam terutama tentang dua isu, pembangunan dan peran kelompok bank dunia,” kata Zoellick.


Menurut Zoellick, tuntunan kebijakan yang telah dibuat Sri Mulyani sukses membawa keluar Indonesia dari krisis. Sri Mulyani juga dinilai sukses menerapkan kunci reformasi dan mendapat penghormatan dari teman-temannya seluruh dunia.

Ketika Sri Mulyani menerima tawaran jabatan dari Bank Dunia, benarkah dari harapan bisa menjadi jembatan antara Bank Dunia dengan negara-negara berkembang, dengan Asia, termasuk Bank Dunia dengan Indonesia? Apakah Bank Dunia telah memberikan manfaat bagi negara-negara penerima bantuan?

Sejarah Bank Dunia

Bank Dunia adalah sebuah lembaga keuangan global yang secara struktural berada di bawah PBB dan diistilahkan sebagai “specialized agency”. Bank Dunia dibentuk tahun 1944 sebagai hasil dari Konferensi Bretton Woods yang berlangsung di AS. Konferensi itu diikuti oleh delegasi dari 44 negara, namun yang paling berperan dalam negosiasi pembentukan Bank Dunia adalah AS dan Inggris. Tujuan awal dari dibentuknya Bank Dunia adalah untuk mengatur keuangan dunia pasca PD II dan membantu negara-negara korban perang untuk membangun kembali perekonomiannya.

Sejak tahun 1960-an, pemberian pinjaman difokuskan kepada negara-negara non-Eropa untuk membiayai proyek-proyek yang bisa menghasilkan uang, supaya negara yang bersangkutan bisa membayar kembali hutangnya, misalnya proyek pembangunan pelabuhan, jalan tol, atau pembangkit listrik. Era 1968-1980, pinjaman Bank Dunia banyak dikucurkan kepada negara-negara Dunia Ketiga, dengan tujuan ideal untuk mengentaskan kemiskinan di negara-negara tersebut. Pada era itu, pinjaman negara-negara Dunia Ketiga kepada Bank Dunia meningkat 20% setiap tahunnya.

Peran Bank Dunia dalam Imperialisme Ekonomi dan Politik Global

Rittberger dan Zangl (2006: 172) menulis, sejak tahun 1970-an Bank Dunia mengubah konsentrasinya karena situasi semakin meningkatnya jurang perekonomian antara negara berkembang dan negara maju. Pada era itu, seiring dengan merdekanya negara-negara yang semula terjajah, jumlah negara berkembang semakin meningkat. Negara-negara berkembang menuntut distribusi kemakmuran (distribution of welfare) yang lebih merata dan negara-negara maju memenuhi tuntutan ini dengan cara menyuplai dana pembangunan di negara-negara berkembang.

Basis keuangan Bank Dunia adalah modal yang diinvestasikan oleh negara anggota bank ini yang berjumlah 186 negara. Lima pemegang saham terbesar di Bank Dunia adalah AS, Perancis, Jerman, Inggris, dan Jepang. Kelima negara itu berhak menempatkan masing-masing satu Direktur Eksekutif dan merekalah yang akan memilih Presiden Bank Dunia. Secara tradisi, Presiden Bank Dunia adalah orang AS karena AS adalah pemegang saham terbesar. Sementara itu, 181 negara lain diwakili oleh 19 Direktur Eksekutif (satu Direktur Eksekutif akan menjadi wakil dari beberapa negara).

Bank Dunia berperan besar dalam membangun kembali tatanan ekonomi liberal pasca Perang Dunia II (Rittberger dan Zangl, 2006: 41). Pembangunan kembali tatanan ekonomi liberal itu dipimpin oleh AS dengan rancangan utama mendirikan sebuah tatanan perdagangan dunia liberal. Untuk mencapai tujuan ini, perlu dibentuk tatanan moneter yang berlandaskan mata uang yang bebas untuk dikonversi. Rittberger dan Zangl (2006: 43) menulis, “Perjanjian Bretton Woods mewajibkan negara-negara untuk menjamin kebebasan mata uang mereka untuk dikonversi dan mempertahankan standar pertukaran yang stabil terhadap Dollar AS.”

Lembaga yang bertugas untuk menjaga kestabilan moneter itu adalah IMF (International Monetary Funds) dan IBRD (International Bank for Reconstruction dan Development). IBRD inilah yang kemudian sering disebut “Bank Dunia”. Pendirian Bank Dunia dan IMF tahun 1944 diikuti oleh pembentukan tatanan perdagangan dunia melalui lembaga bernama GATT (General Agreement on Tariffs and Trade) pada tahun 1947. Pada tahun 1995, GATT berevolusi menjadi WTO (World Trade Organization).

Organisasi-organisasi ini mulai mendorong suatu model universal dalam pembangunan ekonomi global dan pertumbuhan melalui kredo neo-liberal, yang berfokus pada kepentingan pertumbuhan ekonomi. Namun, yang sebenarnya merupakan eksploitasi berbasis-paradigma pembangunan. Sebagai hasil, sistem ekonomi dunia menjadi tidak setara. Statistik menemukan bahwa kelompok negara-negara G8 (di dunia negara-negara terkaya) mewakili 85% dari GNP dunia dan menguasai 75% dari perdagangan dunia. Sementara itu, jumlah orang yang hidup di bawah standar $ 1/day kemiskinan terus meningkat di seluruh dunia.

Meskipun tugas Bank Dunia adalah mengatur kestabilan moneter, namun dalam prakteknya, Bank Dunia sangat mempengaruhi politik global karena hampir semua negara di dunia menjadi penerima utang dari Bank Dunia. Bank Dunia dan IMF memiskinkan negara-negara dunia ketiga melalui utang-utang yang diberikannya. Banyak negara seperti Argentina, negara-negara di Afrika dan juga termasuk Indonesia menanggung beban utang sampai pada level tak mampu melunasinya. Sehingga, negara-negara tersebut terpaksa membayar cicilan pokok dan bunga dengan mengambil utang baru. Kejadian tersebut terus terulang dan menyebabkan ketergantungan negara-negara miskin terhadap utang.

Sejak awal beroperasinya, Bank Dunia sudah mempengaruhi politik dalam negeri negara yang menjadi penghutangnya. Kebijakan yang diterapkan Bank Dunia yang mempengaruhi kebijakan politik dan ekonomi suatu negara, disebut SAP (Structural Adjustment Program). Bila negara-negara ingin meminta tambahan hutang, Bank Dunia memerintahkan agar negera penerima utangmelakukan “perubahan kebijakan” (yang diatur dalam SAP). Bila negara tersebut gagal menerapkan SAP, Bank Dunia akan memberi sanksi fiskal. Perubahan kebijakan yang diatur dalam SAP antara lain, program pasar bebas, privatisasi, dan deregulasi ( Dinasulaeman.wordpress.com/2009/12/30)

Karena adanya SAP ini, tak dapat dipungkiri, pengaruh Bank Dunia terhadap politik dan ekonomi dalam Negara Indonesia juga sangat besar. Utang dana segar bisa dicairkan bila Negara tersebut menerima Program Penyesuaian Struktural (SAP). SAP mensyaratkan pemerintah untuk melakukan perubahan kebijakan yang bentuknya, antara lain:

1. Swastanisasi (Privatisasi) BUMN dan lembaga-lembaga pendidikan

2. Deregulasi dan pembukaan peluang bagi investor asing untuk memasuki semua sektor

3. Pengurangan subsidi kebutuhan-kebutuhan pokok, seperti: beras, listrik, dan pupuk

4. Menaikkan tarif telepon dan pos

5. Menaikkan harga bahan bakar (BBM)

Besarnya jumlah utang (yang terus bertambah) membuat pemerintah juga harus terus mengalokasikan dana APBN untuk membayar utang dan bunganya. Sebagai illustrasi, utang luar negeri Republik Indonesia terus membumbung tinggi. Data Bank Indonesia (BI) mencatat, sampai akhir Januari 2010, utang luar negeri mencapai 174,041 miliar dollar AS. Bila dikonversi ke dalam mata uang Rupiah dengan kurs Rp 10.000 per dollar AS nominal utang itu hampir mencapai Rp 2.000 triliun.

Nilai utang ini naik 17,55 persen dari periode yang sama tahun lalu. Akhir Januari 2009, nilai utang luar negeri Indonesia baru sebesar 151,457 miliar dollar AS. “Dari sisi nominal memang naik, namun jika kita melihat dari persentase debt to GDP ratio, angkanya terus menurun,” ungkap Senior Economic Analyst Investor Relations Unit (IRU) Direktorat Internasional BI Elsya Chani .

Nilai utang tersebut terdiri atas utang pemerintah sebesar 93,859 miliar dollar AS, lalu utang bank sebesar 8,984 miliar dollar AS. Lalu, utang swasta alias korporasi non-bank sebesar 75,199 miliar dollar AS. Sebagian besar utang tersebut bertenor di atas satu tahun. Nilai utang yang tenornya di bawah satu tahun hanya sebesar 25,589 miliar dollar AS.

Elsya menuturkan, meski secara nominal nilai utang luar negeri Republik Indonesia terus naik. Namun, nilai rasio utang terhadap GDP terus terjadi penurunan. “Debt to GDP ratio tahun 2009 sebesar 27 persen. Sedangkan tahun 2008 masih 28 persen,” jelasnya. (Kompas.com, 16/4/2010)

Pemerintah Indonesia di tahun ini berencana untuk membayar cicilan pokok utang luar negeri sebesar Rp 54,136 triliun pada APBN-P 2010. Demikian pula jumlah defisit dalam APBN-P 2010 dinaikkan dari semula 1,6% atau Rp 98,009 triliun menjadi 2,1% atau Rp 129,816 triliun. Kenaikan defisit ini rencananya akan ditutupi lewat pembiayaan non utang Rp 25,402 triliun dan pembiayaan utang Rp 108,344 triliun.

Pembiayaan non utang ini salah satunya akan berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di tahun 2009.Untuk pembiayaan dari utang, pemerintah berencana untuk menarik pinjaman luar negeri sebesar Rp 70,777 triliun. Kemudian dari penerbitan surat utang (SBN/Surat Berharga Negara) sebesar Rp 107,5 triliun (Detikfinance.com 3/5/2010).

Komposisi dalam anggaran belanja negara tersebut mencerminkan besarnya beban utang tidak saja menguras sumber-sumber pendapatan negara, tetapi juga mengorbankan kepentingan rakyat berupa pemotongan subsidi dan belanja daerah. Karena itu, meski Bank Dunia memiliki semboyan “working for a world free of poverty”, namun meski telah lebih dari 60 tahun beroperasi di Indonesia, angka kemiskinan masih tetap tinggi. Data dari Badan Pusat Statistik tahun 2009, ada 31,5 juta penduduk miskin di Indonesia.

Hal ini juga diungkapkan ekonom Rizal Ramli (2009), “Lembaga-lembaga keuangan internasional, seperti Bank Dunia, IMF, ADB, dan sebagainya dalam memberikan pinjaman, biasanya memesan dan menuntut UU ataupun peraturan pemerintah negara yang menerima pinjaman, tidak hanya dalam bidang ekonomi, tetapi juga di bidang sosial. Misalnya, pinjaman sebesar 300 juta dolar AS dari ADB yang ditukar dengan UU Privatisasi BUMN, sejalan dengan kebijakan Neoliberal. UU Migas ditukar dengan pinjaman 400 juta dolar AS dari Bank Dunia.”

Cara kerja Bank Dunia (dan lembaga-lembaga donor lainnya) dalam menyeret Indonesia (dan negara-negara berkembang lain) ke dalam jebakan utang, diceritakan secara detil oleh John Perkins dalam bukunya, “Economic Hit Men”. Perkins adalah mantan konsultan keuangan yang bekerja pada perusahaan bernama Chas T. Main, yaitu perusahaan konsultan teknik. Perusahaan ini memberikan konsultasi pembangunan proyek-proyek insfrastruktur di negara-negara berkembang yang dananya berasal dari utang kepada Bank Dunia, IMF, dll.

Tak heran bila kemudian ekonom Joseph Stiglitz pada tahun 2002 mengkritik keras Bank Dunia dan menyebutnya “institusi yang tidak bekerja untuk orang miskin, lingkungan, atau bahkan stabilitas ekonomi”. Dengan demikian, menurut Stiglitz, Bank Dunia pada prakteknya menyalahi tujuan didirikannya bank tersebut, sebagaimana disebutkan di awal tulisan ini, yaitu untuk membantu mengentaskan kemiskinan dan menjaga kestabilan ekonomi.

(Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan Universitas Sultan AgengTirtayasa (UNTIRTA)-Serang Banten)

Daftar Pustaka

Ponny Anggoro, Why Does World Bank Control Indonesia, dimuat di jurnal Global Justice Update, Volume VI, 1st Edition, May 2008

Rizal Ramli, Membangun dengan Lilitan Utang, sebagaimana diberitakan dalam http://www.news.id.finroll.com/articles/75304-membangun-bangsa-dengan-lilitan-hutang

Volker Rittberger dan Bernard Zangl, 2006, International Organization, New York:Palgrave MacMillan.

http://www.detikfinance.com/read/2010/05/03/130022/1350027/4/ri-nyicil-pokok-utang-luar-negeri-rp-54136-triliun

http://en.wikipedia.org/wiki/World_Bank

http://dinasulaeman.wordpress.com/2009/12/30/peran-bank-dunia-dalam-kemunduran-perekonomian-indonesia/

http://www.democracynow.org/2004/11/9/confessions_of_an_economic_hit_man

http://www.un.org/
Baca Selengkapnya......
 

© free template by Blogspot tutorial