Selamat Datang di Blogku..jangan lupa tinggalkan jejak..^^, Semangat !! untuk jadi ahli ekonomi islam!! Selamat datang dalam kehidupanku, sebuah cerita dari perjalananku mencari sebuah arti hidup.
Showing posts with label Sejarah Islam. Show all posts
Showing posts with label Sejarah Islam. Show all posts

Thursday, 31 March 2011

Kondisi Perekonomian Turki Pasca Meninggalkan Sistem Islam



oleh:
Harir

Sebagai Prolog dari tulisan ini apa yang diturunkan oleh Allah dan apa yang disampaikan oleh rasulNya adalah benar dan sesuai dengan fitrah manusia. Lantas apa yang terjadi jika smua ini ditinggalkan? Ini adalah salah satu contoh ketika sistem islam ditinggalkan bahkan dihancurkan. Berikut ini sejarah yang jarang dibahas beserta analisisnya. Tentang kondisi perekonomian bangsa turki pasca lepas dari daulah ustamniyah.

Sejak tuntuhnya daulah ustmaniyah, rezim republican Kemal pasha yang dengan sebutan Ataturk, telah meninggalkan semua warisan dari system pemerintahan islam dan lebih memilih membangun bangsa turki dengan caranya sendiri dengan versi pemerintahan ala bangsa barat. Elit penguasa melestarikan kekuasaan melalui system satu partai yang otoriter. Eksperimen mengizinkan pendirian suatu partai oposisi pada 1930 cepat ditinggalkan oleh rezim Mustafa Kemal Ataturk, karena partai oposisi itu mendapat dukungan yang sangat banyak. Penguasa (Mustafa Kemal) tidak ditentang oleh masyarakatnya yang pada saat itu hamper tidak mengerti ide ide elit politiknya. Pada saat inilah kemerdekaan bangsa turki era Mustafa Kemal sangat dibatasi oleh kreditor asingnya.


1929

Pada era ini turki berada dalam bayang bayang para kreditor asingnya. Para pengawal asing kreditur juga bertindak sebagai otoritas moneter bangsa turki yang sebelumnya tidak bias dilakukan pada masa sebelum 1929 (masa daulah ustmaniyah masih ada pihak pihak asing masih agak sulit mengintervensi kepentingan ekonomi bangsa turki). Saat itu mata uang turki terikat dengan pound inggris. Mulai 1923 hingga 1929 nilai tukar berjumlah 8,15-9,7 per pound. Pada era ini nilai ekspor berkurang dan mereka harus membatasi impor secara drastis. Fenomena di era ini membuat rakyat miskin pedalaman semakin menjerit karena kemiskinan.

Lira

Lira turki mempunyai nilai yang berubah ubah, sejak akhir 1920an. Lira adalah mata uang kertas yang terkait dengan mata uang inggris, tetapi tanpa dukungan emas (kondisi ini system standar emas telah berangsur angsur ditinggalkan oleh kaum muslimin). Di daerah pusat pemerintahan Bank yang dikendalikan oleh kreditur asing mencetak uang kertas tanpa memperdulikan standar emas, berbeda dengan pedalaman turki yang masih menggunakan uang emas dan perak. Dari 1926 hingga 1929 nilai lira mundur drastis hal ini menyebabkan defisit pada neraca perdagangan bangsa turki yang dipimpin oleh Mustafa Kemal.

Kejatuhan Lira dipercepat pada era 1929, meski sudah bisa berangsur lepas dari para kreditur asing, namun pada saat itu cicilan utang luar negeri jatuh tempo dan diperparah dengan jatuhnya harga saham di wall street yang membuat kondisi perekonomian semakin parah. Hutang luar negeri bangsa turki semakin membengkak hingga membuat penanggung jawab perekonomian saat itu mundur yang akhirnya digantikan oleh Celal bayar pada 1932.

Kesalahan dalam meninggalkan sistem emas

Syaikh Abdul Qadim Zallum menerangkan setidaknya terdapat 6 (enam) keunggulan mata uang emas dan perak sebagai berikut (h. 224-227) :

Pertama, emas dan perak adalah komoditi, sebagaimana komoditi lainnya, semisal unta, kambing, besi, atau tembaga. Untuk mengadakannya perlu ongkos eksplorasi dan produksi. Komoditi ini dapat diperjualbelikan apabila ia tidak digunakan sebagai uang. Jadi, emas dan perak termasuk uang komoditi/uang barang (commodity money). (Nasution, 2008:241). Artinya, emas dan perak mempunyai nilai intrinsik (qimah dzatiyah) pada dirinya sendiri. Beda dengan uang kertas yang tidak memiliki nilai intrinsik pada barangnya sendiri. (Thabib, 2003:326).

Maka dengan menggunakan mata uang emas dan perak, suatu negara tidak akan dapat mencetak mata uang sesukanya lalu mengedarkannya ke pasar. Ini berbeda dengan uang kertas, suatu negara dapat saja mencetak uang kertas berapa pun ia mau, karena uang kertas tidak mempunyai nilai intrinsik pada dirinya sendiri. (Zallum, 2004:224). Ilustrasinya, untuk mencetak lembaran uang satu dolar AS, biayanya 4 sen dolar. Dengan anggapan 1 dolar senilai Rp 10.000, maka nilai 4 sen dolar hanya Rp 400 (1 dolar = 100 sen dolar). Kalau mau mencetak lembaran 100 dolar, biayanya juga masih sekitar 4 sen dolar itu. Inilah yang mengakibatkan The Fed (Bank Sentral AS) sangat leluasa mencetak dolar hampir unlimited sehingga menimbulkan inflasi permanen. (Hamidi, 2007:37). Namun untuk mencetak 1 lembaran uang senilai 1 dinar emas, diperlukan emas seberat 4,25 gram. Maka negara yang menggunakan standar dinar tidak bisa mencetak uang semaunya, kecuali dalam batas kuantitas emas yang dimilikinya. Uang yang beredar hanya bisa ditambah ketika negara menerima sejumlah emas baru dari pihak luar. Sebaliknya uang yang beredar bisa berkurang kalau ada orang yang menukarkan sebagian uangnya dengan emas. (El-Diwany, 2003:92).

Kedua, sistem emas dan perak akan menimbulkan kestabilan moneter. Tidak seperti sistem uang kertas yang cenderung membawa instabilitas dunia dikarenakan penambahan uang kertas yang beredar secara tiba-tiba. (h. 226). Emas biasanya tidak mudah ditemukan dalam jumlah berlimpah. Dalam perkiraan terbaik, persediaan emas global dalam 300 tahun terakhir hanya bertambah rata-rata 2 % per tahun. Tingkat pertumbuhan ini jauh di bawah pertumbuhan uang beredar berdasarkan perbankan modern yang menggunakan uang kertas. (El-Diwany, 2003:93). Dalam setahun, seluruh industri tambang emas dunia hanya menghasilkan kira-kira 2000 ton emas, sangat jauh di bawah produksi baja di AS saja yang menghasilkan 10.500 ton per jamnya pada tahun 1995. (Hamidi, 2007:109)

Ketiga, sistem emas dan perak akan menciptakan keseimbangan neraca pembayaran antar-negara secara otomatis, untuk mengoreksi ketekoran dalam pembayaran tanpa intervensi bank sentral. (Zallum, 2004:226). Mekanisme ini disebut dengan automatic adjustment (penyesuaian otomatis) yang akan bekerja menyelesaikan ketekoran dalam perdagangan (trade imbalance) antar negara. (Hamidi, 2007:137; Nurul Huda dkk, 2008:103).

Mekanismenya : jika suatu negara (misal negara A) impornya dari negara B lebih besar daripada ekspornya, maka akan makin banyak emas dan perak yang mengalir dari negara A itu ke negara B. Ini karena emas dan perak digunakan sebagai alat pembayaran. Kondisi ini akan mengakibatkan harga-harga di dalam negara A turun, lalu menyebabkan harga-harga komoditi dalam negara A lebih murah daripada komoditi impor dari negara B, dan pada gilirannya akan mengurangi impor dari negara B. Sementara dalam sistem uang kertas, jika terjadi ketekoran semacam ini, negara A akan mencetak lebih banyak uang, sebab tak ada batasan untuk mencetaknya. Tindakan ini justru akan meningkatkan inflasi dan menurunkan daya beli pada uang di negara A.

Dalam sistem emas dan perak, negara tidak mungkin mencetak uang lagi, selama uang yang beredar dapat ditukar dengan emas dan perak pada tingkat harga tertentu. Karena negara khawatir tidak akan mampu melayani penukaran tersebut. (Zallum, 2004:226).

Keempat, sistem emas dan perak mempunyai keunggulan yang sangat prima, yaitu berapapun kuantitasnya dalam satu negara, entah banyak atau sedikit, akan dapat mencukupi kebutuhan pasar dalam pertukaran mata uang. (Zallum, 2004:227). Jika jumlah uang tetap, sementara barang dan jasa bertambah, uang yang ada akan mampu membeli barang dan jasa secara maksimal. Jika jumlah uang tetap, sedang barang dan jasa berkurang, uang yang ada hanya mengalami penurunan daya beli. Walhasil, berapa pun jumlah uang yang ada, cukup untuk membeli barang dan jasa di pasar, baik jumlah uang itu sedikit atau banyak. (Yusanto, 2001:144).

Hal yang sama tidak dapat dikatakan untuk sistem uang kertas. Jika negara mencetak semakin banyak uang kertas, daya beli uang itu akan turun dan terjadilah inflasi. Jelaslah, sistem emas dan perak akan menghapuskan inflasi. Sedang sistem uang kertas sebaliknya akan menyuburkan inflasi. (Zallum, 2004:227).

Kelima, sistem emas dan perak akan mempunyai kurs yang stabil antar negara. Ini karena mata uang masing-masing negara akan mengambil posisi tertentu terhadap emas atau perak. Dengan demikian, di seluruh dunia hakikatnya hanya terdapat satu mata uang, yaitu emas atau perak, meski mata uang yang beredar akan bermacam-macam di berbagai negara (Zallum, 2004:227).

Benar hanya ada satu mata uang, karena satu ounce koin emas (31 gram) di AS, tidak akan berbeda dengan satu ounce koin emas di Jepang, Jerman, atau Perancis. Mungkin satu ounce emas itu akan diberi nama yang berbeda-beda di masing-masing negara ini, apakah diberi nama 20.000 Yen (Jepang), 200 Deutschemark (Jerman), 10.000.000 Rupiah (Indonesia), atau 1000 Franc (Perancis). Tetapi tidak akan ada biaya transaksi signifikan yang menggambarkan perbedaan kurs. Konsekuensinya, spekulasi mata uang asing (valas) tidak akan dapat lagi dilakukan dan perdagangan internasional pun akan makin bergairah, karena emas dan perak telah menghindarkan para eksportir/importir dari sumber ketidakpastian yang terbesar, yaitu kurs yang tidak tetap (fluktuatif). (El-Diwany, 2003:97).

Keenam, sistem emas dan perak akan memelihara kekayaan emas dan perak yang dimiliki oleh setiap negara. Jadi emas dan perak tidak akan lari dari satu negeri ke negeri lain. Negara manapun tidak memerlukan pengawasan untuk menjaga emas dan peraknya. Mengapa? Sebab emas dan perak itu tidak akan berpindah secara percuma atau ilegal. Emas dan perak tidak akan berpindah kecuali menjadi harga bagi barang atau jasa yang memang hal ini dibolehkan syara'. (Zallum, 2004:227; An-Nabhani, 2004:277). Contohnya : untuk mengimpor bahan pangan, alat-alat berat, persenjataan, atau untuk membayar tenaga ahli dari berbagai bidang dari luar negeri yang diperlukan untuk membangun negara Khilafah. Dengan kata lain, tidak akan ada keuntungan investasi asing yang dapat diterjemahkan sebagai kerugian mata uang dalam negeri. (El-Diwany, 2003:98).

Sumber:

Dietmar Rothermund, Great Depression : Depresi besar ekonomi amerika 1929-1939 dan dampaknya terhadap kehancuran ekonomi dunia, Imperium, Bab: Turki dan Mesir, 2008

Abu Ar-Rasytah, Atha, Al-Azmat Al-Iqtishadiyah : Waaqi'uhaa wa Mu'aalajuthaa min Wijhah Nazhar Al-Islam, www.hizb-ut-tahrir.info

Al-Maliki, Abdurrahman, As-Siyasah Al-Iqtishadiyah Al-Mutsla, (T.tp. : T.p), 1963

An-Nabhani, Taqiyuddin, An-Nizham Al-Iqtishadi fi Al-Islam, (Beirut : Darul Ummah), 2004

El-Diwany, Tarek, The Problem with Interest : Sistem Bunga dan Permasalahannya, Penerjemah Amdiar Amir, (Jakarta : Akbar Media Eka Sarana), 2003

Hamidi, M. Luthfi, Gold Dinar Sistem Moneter Global Yang Stabil dan Berkeadilan, (Jakarta : Senayan Abadi Publishing), 2007

Hasan, Ahmad, Mata Uang Islami (Al-Awraq Al-Naqdiyyah fi Al-Iqtishad A-Islami), Penerjemah Saifurrahman Barito & Zulfikar Ali, (Jakarta : RajaGrafindo Persada), 2005
Lubis, Abdur-Razzaq dkk, Jerat Utang IMF? Sebuah Pelajaran Berharga Bagi Para Pemimpin Bangsa-Khususnya Indonesia (Discredit Interest-Debt!), Penerjemah Rofik Suhud, (Bandung : Mizan), 1998

Nasution, Mustafa Edwin dkk, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, (Jakarta : Kencana), 2007

Nurul Huda dkk, Ekonomi Makro Islam Pendekatan Teoretis, (Jakarta : Kencana), 2008

Salim, Fathi Muhammad, An-Naqd Ad-Duali, (T.tp. : T.p), Tt
Thabib, Hamad Fahmi, Hatmiyyah Inhidam Ar-Ra`sumaliyyah Al-Gharbiyyah, (T.tp. : T.p), 2003

Yusanto, Ismail dkk (Editor), Dinar Islam : Solusi Krisis Moneter, (Jakarta : PIRAC, SEM-Institute, Infid), 2001
Zallum, Abdul Qadim, Al-Amwal fi Daulah Al-Khilafah, (Beirut : Darul Ummah), Cetakan III, 2004

Baca Selengkapnya......

Saturday, 26 March 2011

Rumah Sakit Sultan Bayezid II, Termodern di Zamannya



Sebelum dijadikan ibukota pemerintahan Ottoman, Edirne sudah ramai sebagai pusat perdagangan dan juga budaya Muslim. Hal ini ditandai dengan banyaknya bangunan yang dibangun oleh penguasa Muslim di kota ini. Salah satunya adalah Rumah Sakit (RS)Bayezid II. Rumah sakit ini berada di dalam Kompleks (Kulliye) Bayezid II.

RS Bayezid II dibangun atas perintah Sultan Bayezid II. Proses pembangunan Kulliye Bayezid II berikut bangunan rumah sakitnya memakan waktu empat tahun, dari 1484 M hingga 1488 M. Hingga abad ke-19 M, para dokter dididik di rumah sakit yang sekaligus menjadi sekolah kedokteran itu.

Yulianto Sumalyo dalam bukunya yang bertajuk Arsitektur Masjid dan Monumen Sejarah Muslim mengungkapkan, setibanya di Edirne dalam perjalanan ke Balkan bersama pasukannya pada akhir musim semi 1484, Sultan Bayezid II memerintahkan membangun banyak proyek, yaitu masjid baru dan pusat kesehatan (medical centre) termasuk di dalamnya rumah sakit, sanatorium, rumah sakit jiwa dan sekolah kedokteran di tepian Sungai Tunca.

Seperti halnya di sejumlah kota lain yang berada dalam wilayah kekuasaan Ottoman, bangunan-bangunan tersebut didirikan dalam sebuah kulliye. Untuk perencanaan pembangunannya, Sultan Bayezid II menunjuk arsitek kerajaan pada waktu itu, Mimar Hayrettin, untuk mendesain keseluruhan bangunan dalam Kulliye Bayezid II ini.

Bangunan rumah sakit (darussifa) dan rumah sakit jiwa (timarhane) Bayezid II terletak di sisi barat daya bangunan masjid dalam Kompleks Bayezid II. Tata letak rumah sakit tersebut terbilang cukup unik, pada ujung selatan terdapat unit berdenah segi delapan, pada masing-masing sisinya terdapat ruang-ruang untuk perawatan.

Setiap ruang dalam unit ini beratap kubah, termasuk sebuah ruangan yang menyerupai hall. Namun berbeda dengan kubah pada ruang perawatan, kubah di atas hall jauh lebih besar dan dilengkapi dengan sebuah lantern yang terdapat pada bagian puncak kubah tepat di atas bak air besar yang terdapat di tengah-tengah hall. Lantern tersebut juga beratap kubah, namun dalam ukuran yang lebih kecil.

Bagian penampang kubah hall berbentuk segi dua belas. Di sekeliling dinding kubah berbentuk silindris ini terdapat jendela-jendela yang berfungsi sebagai tempat sirkulasi udara. Sinar matahari dan udara alami masuk melalui jendela-jendela tersebut hingga ke dalam ruangan yang berada tepat di bawah kubah.

Rumah sakit Sultan Bayezid II ini beroperasi selama empat ratus tahun sejak diresmikan tahun 1488 M hingga berkecamuknya Perang Rusia-Turki (1877-1878 M). Hingga abad ke-19 M, rumah sakit ini menjadi salah satu rumah sakit rujukan bagi pasien-pasien yang hendak menjalani perawatan bedah dan mereka yang mengidap penyakit mental.

Sejarah mencatat, RS Bayezid II terutama terkenal karena memiliki tenaga-tenaga ahli bedah yang terampil. Disamping juga terkenal karena metode pengobatan untuk penyakit mental yang diberikan kepada para pasien di timarhane (rumah sakit jiwa). Metode pengobatan penyakit mental yang dilakukan oleh para dokter di rumah sakit ini menggunakan terapi musik, suara air, dan penggunaan wewangian atau yang dikenal dengan aromatherapy.

Selain terkenal karena para ahli bedah serta terapi mental yang dimilikinya, RS Bayezid II juga terkenal berkat pusat pengobatan matanya. Karenanya pada masa lalu, rumah sakit ini menjadi satu-satunya rumah sakit rujukan bagi penderita penyakit mata.

Kini bangunan rumah sakit bersejarah tersebut menjadi bagian dari kompleks Universitas Trakya yang juga berada di kota Edirne. Dan, sejak tahun 1997, bangunan rumah sakit tersebut dialihfungsikan menjadi sebuah museum kesehatan bernama Bayezid II Kulliye Health Museum. Museum tersebut didedikasikan untuk mengenang peran dan kontribusi penguasa Ottoman dalam mengembangkan khazanah ilmu pengobatan dan kedokteran.

Hingga saat ini, Bayezid II Kulliye Health Museum menjadi satu-satunya museum kesehatan yang terdapat di Turki. Museum ini memberikan berbagai informasi penting seputar sejarah dan perkembangan ilmu kedokteran dan pengobatan, khususnya pada masa pemerintahan Ottoman, kepada para pengunjung.

Museum ini tercatat sebagai tempay bersejarah kedua di Edirne yang paling banyak dikunjungi oleh para wisatawan setelah Masjid Selimiye (Sultan Salim). Karenanya, pada tahun 2004 lalu, Bayezid II Kulliye Health Museum dianuegrahi Museum Award oleh Dewan Kebudayaan Eropa.

http://www.republika.co.id/berita/ensiklopedia-islam/khazanah/10/12/24/154152-rumah-sakit-sultan-bayezid-ii-termodern-di-zamannya
Baca Selengkapnya......

Wednesday, 27 October 2010

Abdurrahman bin Auf, Sukses yang Mengguncang Dunia

Jika al Khawarizmi mampu mengguncang dunia di abad 8 Hijriah, maka hal yang sama juga terjadi dalam rentang 14 abad Islam menaungi 2/3 belahan dunia, merahmati alam raya. Salah satunya adalah sahabat Abdurrahman bin Auf yang telah mengguncang dunia melalui keteladanannya sebagai muslim sejati, termasuk dalam berbisnis yang dilakukannya pada abad 1 Hijriah.

Abdurrahman bin Auf termasuk generasi sahabat yang masuk Islam sangat awal, menjadi orang kedelapan yang bersahadah 2 hari setelah Abu Bakar. Beliau termasuk salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga.



Sungguh banyak teladan yang dapat direngkuh dari sepak terjang bisnis beliau. Salah satunya adalah pada aspek prinsip manajemen bisnis yang dipegang kuat dan diterapkan secara konsisten dan penuh komitmen. Beberapa prinsip beliau yang telah dikenal luas adalah hanya berbisnis barang yang halal dan menjauhkan diri dari barang yang haram bahkan yang subhat sekalipun, keuntungan bisnis yang didapat dinikmati dengan menunaikan hak keluarga dan hak Allah, untuk perjuangan di jalan Allah dan menjadikan harta perniagaan sebagai sesuatu yang dikendalikannya, bukan yang mengendalikannya.

Prinsip-prinsip manajemen bisnis itu pun dibuktikan. Sejarah pun mencatatnya. Diantaranya adalah

• Berbisnis barang yang halal dan menjauhkan diri dari barang yang haram bahkan yang subhat sekalipun.

Keseluruhan harta Abdurahman bin Auf adalah harta yang halal, sehingga sahabat lainnya, Utsman bin Affan ra. yang juga pengusaha sukses dan sudah sangat kaya pun bersedia menerima wasiat Abdurahman ketika membagikan 400 Dinar bagi setiap veteran perang Badar. Ustman bin Affan berkata, “ Harta Abdurahman bin Auf halal lagi bersih, dan memakan harta itu membawa selamat dan berkah”.

• Keuntungan bisnis yang didapat dinikmati dengan menunaikan hak keluarga dan hak Allah, perjuangan di jalan Allah.

Ketika Rasullullah SAW membutuhkan dana untuk perang Tabuk yang mahal dan sulit karena medannya jauh, ditambah situasi Madinah yang sedang musim panas. Abdurrahman bin Auf memeloporinya dengan menyumbang dua ratus uqiyah emas (1 uqiyah setara dengan 50 dinar) sampai-sampai Umar bin Khattab berbisik kepada Rasulullah SAW “ Sepertinya Abdurrahman berdosa kepada keluarganya karena tidak meninggali uang belanja sedikitpun untuk keluarganya”. Mendengar ini, Rasulullah SAW bertanya pada Abdurrahman bin Auf, “Apakah kamu meninggalkan
uang belanja untuk istrimu ?”, “ Ya!” Jawab Abdurrahman, “Mereka saya tinggali lebih banyak dan lebih baik dari yang saya sumbangkan”. “Berapa ?” Tanya Rasulullah. “ Sebanyak rizki, kebaikan, dan pahala yang dijanjikan Allah.” Jawabnya. Subhanallahu.

Suatu saat ketika Rasullullah SAW berpidato menyemangati kaum muslimin untuk berinfaq di jalan Allah, Abdurrahman bin Auf menyumbang separuh hartanya senilai 2.000 Dinar. Atas infaq ini beliau didoakan khusus oleh Rasulullah SAW : “Semoga Allah melimpahkan berkah-Nya kepadamu, terhadap harta yang kamu berikan. Dan Semoga Allah memberkati juga harta yang kamu tinggalkan untuk keluarga kamu.”

• Menjadikan harta perniagaan sebagai sesuatu yang dikendalikannya, bukan yang mengendalikannya.

Abdurrahman bin Auf pernah menyumbangkan seluruh barang yang dibawa oleh kafilah perdagangannya kepada penduduk Madinah padahal seluruh kafilah ini membawa barang dagangan yang diangkut oleh 700 unta yang memenuhi jalan-jalan kota Madinah. Selain itu juga tercatat Abdurrahman bin Auf telah menyumbangkan antara lain 40.000 Dirham, 40.000 Dinar, 200 uqiyah emas, 500 kuda, dan 1.500 unta.

Banyak dan sering sekali, beliau menggunakan hartanya untuk diinfaqkan. Sampai- sampai ada penduduk Madinah yang berkata “ Seluruh penduduk Madinah berserikat dengan Abdurrahman bin Auf pada hartanya. Sepertiga dipinjamkannya pada mereka, sepertiga untuk membayari hutang-hutang mereka, dan sepertiga sisanya dibagi-bagikan kepada mereka”.

Dengan begitu banyak harta yang diinfaqkan di jalan Allah, ketika meninggal pada usia 72 tahun beliau masih juga meninggalkan harta yang sangat banyak yaitu terdiri dari 1.000 ekor unta, 100 ekor kuda, 3.000 ekor kambing dan masing-masing istri mendapatkan warisan 80.000 Dinar. Artinya, kekayaan yang ditinggalkan Abdurrahman bin Auf saat itu berjumlah 2.560.000 Dinar.

Subhanallahu… Allahu akbar!!!

catatan: 1 dinar = 4,25 gram emas. 1 dirham = 2,975 gram perak.

disarikan dari berbagai sumber.
Baca Selengkapnya......

Thursday, 12 August 2010

Jaringan Jalan di Masa Abbasiyah


Sistem transportasi yang terintegrasi telah lama dimiliki umat Islam. Jalan-jalan dibangun secara terencana. Menghubungkan ibu kota kekhalifahan dengan kota-kota lain. Selain itu, berfungsi pula menopang kegiatan komersial, sosial, administratif, militer, dan sejumlah hal lainnya.

Pembuatan jaringan jalan mulai menggeliat ketika Dinasti Abbasiyah berkuasa di abad ke-8. Saat itu, fokus utama dinasti tersebut adalah mewujudkan stabilitas serta kemakmuran. Bukan lagi penaklukan wilayah seperti pada dinasti sebelumnya. Maka itu, mereka berpikir perlunya sistem jaringan transportasi dan komunikasi yang andal.

Baghdad sebagai ibu kota pemerintahan, menjadi sentral. Beberapa jalur yang dibuka, semuanya dari dan menuju kota ini. Dengan keberadaan jalan, ungkap Mansour Elbabour dalam System of Cities: an Alternative Approach to Medieval Islamic Urbanism, tercipta integrasi dengan kota-kota provinsi utama hingga wilayah perbatasan.

Kota-kota tersebut memang diharapkan dapat menunjang gerak kehidupan di ibu kota dengan berbagai komoditas yang dihasilkan. Pembangunan jaringan jalan terbagi dalam dua periode. Pada abad ke-9, seluruh jaringan transportasi masih berpusat di Baghdad. Jalan utama atau jalan negara menghubungkan Baghdad dengan kota provinsi yang strategis.

Periode kedua, yakni di abad ke-10 ketika terjadi perkembangan luar biasa di sejumlah provinsi. Kondisi itu membuat kota-kota provinsi kian otonom. Baghdad bukan lagi satu-satunya pusat pertumbuhan. Dengan demikian, pembangunan jaringan jalan di provinsi memiliki fungsi yang sejajar dengan jalan negara.

Beberapa aspek menuntut kebutuhan akan jaringan jalan yang tersistematisasi. Seperti komunikasi antaranggota masyarakat kian intens. Hubungan terjalin di berbagai bidang. Mereka pun membutuhkan kecepatan waktu untuk mempermudah urusan, dan itu hanya bisa dipenuhi lewat sistem transportasi yang baik.

Jalan-jalan yang terbangun dengan baik, memberi kemudahan pula bagi pejabat pemerintah pusat yang seringkali menginspeksi wilayah kekuasaannya. Di sisi lain, pada masa itu bangkit gairah keagamaan di dunia Islam. Umat Islam selalu berharap dapat mengunjungi kota suci Makkah dan Madinah.

Perjalanan harus difasilitasi dengan adanya jaringan yang menghubungkan kota-kota yang bisa mengantarkan umat Islam ke sana. Secara garis besar, terdapat empat jaringan jalan utama. Masing-masing bermula dari Baghdad sebagai ibu kota pemerintahan.

Ada pula yang disebut dengan jaringan jalan kelima. Yaitu, berupa jalur transportasi air melintasi Sungai Tigris menuju Basra dan Teluk Arab. Jaringan pertama adalah Jalan Raya Khurasan. Al-Yaqubi, sejarawan Muslim yang hidup di abad ke9, menyebutnya jaringan besar.

Jalan utama ini membentang dari Baghdad menuju wilayah timur laut dan utara hingga ke kawasan perbatasan dengan Cina. Jalan ini juga melintasi kawasan di sepanjang Sungai Syr Daria. Begitu pula, melewati sejumlah kota, antara lain Hamazan, Ray, Naysapur, Thus, Merv , Bukhara, dan Samarkand.

Ini merupakan daerah yang akan mengarah pada perlintasan Jalan Sutera yang terkenal. Hingga era modern, jaringan jalan tersebut masih ada. Al-Yaqubi menggambarkan, Jalan Khurasan ini sebagai jalur pos utama yang melintasi Persia. Jalan ini melewati sejumlah kota penting, misalnya, Teheran dan kota tua Ray.

Jaringan kedua adalah Jalan Lintas Tenggara. Jalan utama ini hampir paralel dengan Jalan Khurasan. Dua jalan tersebut dipisahkan oleh padang pasir luas yang terdapat di antara Khurasan dan Fars. Dari Gerbang Basra di Baghdad, jalur lintas tenggara mengikuti sepanjang Sungai Tigris. Dua kota pertama yang dilalui, yakni Wasit dan Basra.

Mulai dari Basra, barulah mengarah ke wilayah tenggara, tepatnya ke Kota Ahwaz di Kuzistan, hingga menjangkau arah timur sampai di Sungai Industan. Sedangkan jaringan ketiga, yaitu Jalan Maghreb. Jaringan ini memiliki dua jalur yang melalui Sungai Eufrat dan sedangkan jalur lainnya melewati Mosul.

Jalur yang dibangun melalui Eufrat, ke wilayah barat. Kota yang dilintasi salah satunya Qayrawan di Tunisia. Sedangkan Jalan Maghreb via Mosul, bermula dari Baghdad akan bertemu lintasan paralel di sisi barat Sungai Tigris menuju Samarra serta Mosul.

Terakhir adalah Jalur Haji. Jalan ini berawal dari Gerbang Kufah di Baghdad menuju Kota Kufah. Dari sini, jalur terus hingga ke Gurun Arabia sebelum sampai ke Madinah atau Makkah. Ini adalah salah satu jalan yang juga mengarah ke kota suci, di antara yang lain berasal dari Jazirah dan biasanya digunakan para jamaah haji dari wilayah timur dan utara.

Menurut Josef W Meri dalam Medieval Islamic Civilization, sebagian jaringan jalan yang digunakan umat Islam merupakan kelanjutan dari sistem yang dibuat sejak masa Romawi atau Persia kuno. Jalan-jalan itu sudah memakai batu yang disusun rapi. Saat bangsa Romawi berkuasa, jaringan jalan dibuat militer.

Selama masa pemerintahan Islam, jalan-jalan tadi diperbaiki serta diperluas jangkauannya sehingga dapat mencapai Makkah dan Madinah. Dari catatan Jere L Bacharach, jalur yang menuju dua kota suci bermula dari Baghdad (Darb Zubayda), Damaskus (Darb al-Hajj al-Shami), serta Kairo (Darb al-Hajj al-Misri).

Sebagian jalur belum berbatu, tetapi sudah dilengkapi fasilitas, seperti sumur, penampungan air, tempat peristirahatan, dan masjid. Ada dokumentasi yang baik tentang jalur yang dibangun dari Baghdad. Jalur ini dibangun pada masa Khalifah Harun alRasyid. Di beberapa titik jalur menuju kota suci tersedia tempat penginapan.

Beberapa peristiwa politik yang penting pada masa ini juga sedikit banyak terkait dengan lini transportasi itu. Gerakan perlawanan Abbasiyah bermula dari wilayah Humayma, sebuah desa kecil yang dilintasi jalur utama antara Damaskus dan Madinah. Sebenarnya, terdapat satu jaringan jalan yang sangat penting.

Yakni, jalur Mesir yang melintasi Kota Aqaba dan Ayla. Jalur ini memang kurang terkenal, tetapi kerap digunakan semasa pemerintahan Sultan Mamluk. Di samping membangun dan memperbaiki sistem jaringan jalan, Dinasti Abbasiyah sekaligus mengembangkan beragam fasilitas penunjangnya.

Antara lain, jembatan, tempat pemberhentian, sumur air, masjid, dan sebagainya. Bahkan, catatan sejarah mengungkapkan, sejumlah jembatan yang dibangun pada era tersebut memiliki ketahanan luar biasa. Ada dua tipe jembatan, yaitu yang berstruktur batu (qantara) dan yang berstruktur kayu (jisr).

Josef W Meri mengisahkan, alat transportasi utama yang melintas di jaringan jalan itu kebanyakan adalah unta dan kuda. Kereta kuda belum banyak digunakan sebelum abad ke-13 sampai menjelang serangan bangsa Mongol. Tak hanya itu, dengan sistem jalan yang melintasi berbagai wilayah, secara berangsur permukiman di sepanjang jalur. Beberapa permukiman itu kemudian tumbuh menjadi kota besar, misalnya Sammara yang dibangun pada abad ke-8 yang terletak di persimpangan jalur antara Damaskus dan Kairo serta Jaffa dan Yerusalem.

sumber: http://www.republika.co.id/berita/ensiklopedia-islam/khazanah/10/07/30/127524-jaringan-jalan-di-masa-dinasti-abbasiyah
Baca Selengkapnya......

Sumbangsih Islam untuk Kemajuan Teknik Mesin


Pengembangan teknologi telah dirintis lama. Umat Islam ikut memberikan andil di dalamnya. Paling tidak, hal ini bisa diketahui melalui berbagai temuan dan pembuatan peralatan mekanik oleh cendekiawan Muslim. Karya paling menonjol dihasilkan oleh Badi al-Zaman al-Jazari dan Taqi al-Din.

Sebagian teknologi peralatan yang berhasil dikembangkan itu diyakini turut membantu dimulainya revolusi industri di Barat. Beragam peralatan itu tak hanya bernilai estetik, tetapi juga memiliki fungsi membantu pengembangan perta nian, baik industri maupun keperluan sehari-hari.

Melalui al-Jazari dan Taqi al-Din, yang tercatat sebagai insinyur yang berpenga ruh pada bidang teknologi permesinan, generasi ilmuwan berikutnya dapat menemukan rujukan mengenai poros engkol, misalnya. Juga, katup yang kini mewujud pada mesin pembakaran internal.

Profesor Salim al-Hassani dari Universitas Manchester, Inggris, memuji kejeniusan mereka. Menurut dia, al-Jazari dan Taqi al-Din adalah penemu dan perancang peralatan permesinan awal di dunia Islam. Ia telah melakukan penelitian dan kajian terhadap rancangan mesin al-Jazari dan Taqi al-Din.

Selain mengandalkan analisis matema tika, Hassani melakukan pengukuran perinci memakai simulasi komputer gra fis. Hasilnya, unjuk kerja peralatan kuno memiliki karakteristik serupa dengan peralatan modern yang ada. Tak heran jika sejumlah kalangan menyematkan Bapak Teknik Modern pada al-Jazari.

Sejarah mencatat al-Jazari sebagai tokoh besar di bidang mekanik abad ke-12. Ia lahir sekitar 1136 Masehi di al-Jazira, sebuah kawasan antara Sungai Tigris dan Eufrat. Sebagian besar masa hidupnya dihabiskan di Diyar Bakir, Turki. Di sana, dia menuangkan pemikiran dan berkarya.

Ini merupakan masa ketika orang-orang berbahasa Turki mulai menguasai bagian dunia tersebut. Pada tahun 1174, al-Jazari bekerja sebagai ahli teknik untuk Dinasti Bani Artuq, penguasa Mesopotamia (Irak). Karena keahliannya, ia memperoleh sejumlah gelar prestisius, seperti Rais al-A’mal.

Gelar tersebut menunjukkan dirinya adalah pemimpin para insinyur pada masa itu. Sementara itu, gelar Badi al-Zaman dan al-Shaykh memberikan pengakuan sebagai ilmuwan tak tertandingi serta bermartabat. Ehsan Masood dalam Ilmuwan Muslim Pelopor Hebat di Bidang Sains Modern mengatakan bahwa alJazari juga seorang ahli komunikasi andal.

Al-Jazari mampu menulis dan menggambar. Temuan-temuannya menginspirasi rancangan mesin-mesin modern saat ini. Karya fenomenalnya adalah al Jami Bain al-Ilm Wal ‘Aml al-Nafi Fi Sinat ‘at al-Hiyal atau The Book of Knowledge of Ingenious Mechanical Devices yang dirampungkan pada 1198 Masehi.

Buku ini seluruhnya mencakup teori dan praktik mekanik sekaligus mendokumentasikan sekitar 50 temuan yang dilengkapi rancangan gambar secara teperinci. Berkat kepeloporan yang gemilang pada bidang teknik, al-Jazari turut mengangkat sejarah peradaban Islam pada abad pertengahan.

Di antara desain mekaniknya yang mengundang decak kagum para ilmuwan adalah pembuatan jam gajah. Alat tersebut tepatnya berupa jam air berbentuk gajah. Jam gajah mengombinasikan prinsip air Archimedes dengan gajah India dan pengukur waktu yang menggunakan air, naga Cina, phoenix Mesir, karpet Persia, serta angka Arab.

Jam tersebut dipandang sebagai pencapaian luar biasa yang memanfaatkan tekanan air untuk otomatisasi. Adanya kebutuhan untuk mengetahui waktu shalat menjadi titik penting pengembang an jam air semacam itu. Alat ini mampu menunjukkan waktu secara tepat, baik siang maupun malam, melalui simbal dan burung berkicau.

Kondisi geografis di dunia Islam memicu pula sejumlah penemuan. Air menjadi masalah krusial di wilayah kekuasaan Islam yang beriklim kering dan tanah tandus. Warga harus mencari sumber mata air bawah tanah untuk keperluan minum, rumah tangga, irigasi pertanian, industri, dan sebagainya.

Untuk itulah, diperlukan alat pemompa air yang efektif. Masyarakat kuno sejatinya sudah memanfaatkan semacam peralatan pompa air, yakni shaduf dan saqiya. Shaduf digunakan secara luas oleh peradaban Assiria dan Mesir kuno. Alat itu terdiri atas balok panjang yang ditopang dua pilar dengan balok kayu horizontal.

Adapun shaqiya berupa mesin bertenaga hewan dengan mekanisme gerak yang terdiri atas dua roda gigi.Al-Jazari lalu mengembangkan kedua alat ini menjadi sebuah mesin yang mampu memasok air dalam jumlah cukup banyak. Ia juga menciptakan mesin yang menggunakan balok dan tenaga binatang.

Mekanisme yang melibatkan roda gigi dan engkol menggerakkan secara naik turun balok tadi. Ini adalah mesin pertama yang menggunakan engkol sebagai unsur penting sebuah mesin. Sebuah mesin kontrol mekanik merupakan karyanya yang lain. Alat itu diterapkan pada pintu besi besar yang memakai kombinasi kunci dengan baut.

Dia pun merancang sejumlah peralatan automata, seperti mesin otomatis, peralatan rumah tangga, dan automata musik yang digerakkan air. Prestasi mengagumkan di bidang teknik mesin turut ditorehkan Taqi al-Din. Ilmuwan ini lahir di Damaskus, Suriah, pada 1525 Masehi.

Nama lengkapnya adalah Taqi al Din Muhammad bin Ma’ruf bin Ahmad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad bin Yusuf bin Muhammad al-Shami. Ia merupakan ahli teknik terbesar di dunia Islam. Ia juga penulis produktif. Hal ini terbukti dengan 19 buku teknik yang berhasil ia tulis.

Salah satunya berjudul Al-Toruq alSaniyah fi al-Alat al-Rohanyah, yang berisi deskripsi beberapa peralatan mesin kreasinya. Dalam manuskripnya, Taqi alDin menjelaskan mekanisme kerja mesin pompa. Mesin yang digerakkan oleh air ini menunjukkan kemajuan hebat yang dicapai umat Islam.

Roda air yang ada di dalam mesin menggerakkan piston yang saling berhubungan. Silinder piston terhubung dengan pipa penyedot. Pipa penyedot selanjutnya menyedot air dari sumbernya dan membagikannya ke sistem pasokan air. Para ahli permesinan meyakini bahwa pompa ini merupakan contoh awal dari sistem double-acting principle.

Menurut Ehsan Masood, periode kedua tokoh besar ini berkiprah merupakan puncak teknologi mekanik Islam. Yang mereka ciptakan telah membawa penga ruh luar biasa di berbagai bidang kehidupan pada zamannya. Al-Jazari dan Taqi al-Din berhasil menunjukkan betapa penting teknologi kuno dalam membentuk dunia modern.

sumber: http://www.republika.co.id/berita/ensiklopedia-islam/khazanah/10/07/20/125741-sumbangsih-islam-untuk-kemajuan-teknik-mesin
Baca Selengkapnya......

Menyusuri Kemajuan Pertanian dalam Sejarah Islam



Kemajuan menyentuh ranah pertanian. Serangkaian teori ditemukan oleh kaum intelektual dan dipraktikkan hingga membuahkan hasil melimpah di tanah-tanah negeri Muslim. Panen pun mengerek tingkat kesejahteraan. Ini semua bermuara pada pengetahuan umat Islam yang memadai tentang pertanian.

Tak hanya soal cara memanen. Mereka telah tahu bagaimana memilih lahan bagi tanaman mereka. Mana yang cocok dan mana pula yang tidak. Sistem pengairan bermunculan dan memicu perkembangan teknologi di bidang ini. Mereka hapal bagaimana membuat pupuk dan komposisi penggunaannya.

Dalam bukunya yang terkenal, Kitab al-Filaha (Buku tentang Pertanian), cendekiawan dari Andalusia atau Spanyol, Ibnu al-Awwan, menjelaskan sejumlah langkah memulai bertani. Hal pertama yang perlu diketahui mengenai pertanian adalah lahan pertanian itu. Apakah lahan tersebut baik atau tidak untuk ditanami.


Ia mengingatkan, siapa yang mengabaikan masalah itu tak akan menuai keberhasilan saat menggarap lahan pertanian. Ini bermakna para petani perlu memiliki pengetahuan tentang lahan, karakteristiknya, jenisnya, tanaman, dan pohon yang mestinya ditanam atau tidak di lahan tersebut.

Selain itu, al-Awwan mewanti-wanti pula agar memahami betul tentang tingkat kelembapan tanah yang berdampak pada semua tanaman. Perlu pula mengetahui jenis tanah, apakah lembut, keras, berpasir, hitam, putih, kuning, merah, kemerah-merahan, atau kasar.

Pengetahuan dasar tentang lahan harus didukung dengan langkah lain untuk mencapai hasil pertanian memuaskan. Untuk hal ini, umat Islam telah mengembangkan teknologi sistem irigasi. Bentuknya memang berbeda-beda di setiap wilayah, ada yang sederhana dan ada pula yang lebih canggih.

Sejarawan al-Hamdani mengisahkan salah satu bentuk sistem irigasi yang ada di Yaman, yang disebut dengan alSamman. Ini merupakan sumber air terkenal. Kedalamannya mencapai tiga meter. Di sekitarnya, terdapat sejumlah sumur dan telaga buatan sebagai penampung air. Sisi-sisinya dibatasi dengan batu.

Pakar geografi Muslim bernama al Istakhri dalam bukunya, Al-Masalik walMamalik, berbicara tentang sistem irigasi. Menurut dia, di Marw (kini berada di wilayah Khurasan, Iran), terdapat sebuah departemen yang secara khsusus dibentuk untuk menangani pengelolaan air.
Departemen tersebut memiliki sebanyak 10 ribu staf.

Menurut Jaser Abu Safieh dari Jordan University, Amman, Yordania, sistem irigasi yang diwariskan oleh umat Islam sangat efisien dan hingga kini masih digunakan di sejumlah wilayah di Andalusia atau Spanyol. Badan seperti Water Court of Valencia masih melakukan pertemuan mingguan pada Kamis seperti yang terjadi pada masa Islam.

Pengembangan sistem irigasi lainnya untuk keperluan pertanian terdapat juga di Irak. Tepatnya, di Fowkhara Gate di tepi Sungai al-Nahrawan, Samarra. Adam Mitz, dalam Al-Hadarah alIslamiyyah, menyebutkan bahwa ilmuwan Muslim saat itu telah mampu mengalirkan air dari sumbernya dengan menggunakan pipa.

Mereka mempunyai sejumlah alat-alat teknik yang bermanfaat untuk mengukur ketinggian tanah dan menggali saluran irigasi di bawah tanah. Akhirnya, ujar Mitz, para ilmuwan itu menemukan sejumlah mesin untuk mengukur tingkat air sungai. Dengan berbagai penemuannya,
pertanian di dunia Islam kian berkembang.

Pupuk Pupuk telah sejak dini menjadi perhatian. Bahkan, telah muncul pemikiran komposisi penggunaan pupuk. Ilmuwan Muslim, Ibnu al-Hajjaj al-Ishbili, melalui bukunya Al-Muqni' fi al-Filahah, menjelaskan bahwa seorang petani mesti tahu jika lahan pertanian tak dipupuk, kemampuannya akan melemah.

Di sisi lain, ia berkata agar penggunaan pupuk tak berlebihan. Bila ini terjadi, tanah akan terbakar oleh pupuk. Dengan pandangan yang disampaikan Ibnu al-Hajjaj ini, pengetahuan pertanian umat Islam saat itu telah mencapai taraf yang tinggi. Sejalan pada masa sekarang, penggunaan pupuk harus sesuai aturan pemakaian.

Pentingnya pemupukan untuk lahan pertanian; Ibnu Bassal, Ibnu Hajjaj, dan Ibnu al-Awwam memberikan penjelasan luas mengenai tipe pupuk dan tingkat kecocokan pupuk pada tanaman dan lahan tertentu. Mereka menyinggung pula penggunaan daun-daun pohon untuk menyuburkan lahan pertanian dan pemakaian pupuk kompos.

Penjelasan mengenai pupuk kompos ini di antaranya terdapat dalam buku yang disusun Ibnu al-Awwam yang berjudul Kitab al-Filaha al-Andalusiyyah. Manuskrip karyanya tersimpan di British Museum. Sedangkan, Ibnu Bassal menjelaskan bagaimana membuat pupuk kompos itu.

Paling tidak, Ibnu Bassal membagi kompos menjadi tiga jenis. Salah satunya adalah kompos yang terbuat dari campuran rumput, jerami, dan abu. Ketiga bahan itu dimasukkan ke dalam sebuah lubang. Lalu, tuangkan air ke dalam lubang tersebut, tinggalkan hingga membusuk. Ia menegaskan, penggunaan pupuk secukupnya saja.

Bassal pun berbagi pengetahuan lainnya. Kali ini, terkait dengan penanaman yang ia sebut sebagai seni menanam. Ada masa dan kondisi tertentu untuk menanam suatu jenis tumbuhan agar bisa berkembang sempurna. Ia menunjuk budi daya labu. "Di negara-negara dingin, seperti Andalusia, biji labu mesti ditanam selama bulan Januari." Lalu, pada bulan April, saat bibit tanaman telah kuat, baru dipindahkan ke lahan permanen.

sumber: http://www.republika.co.id/berita/ensiklopedia-islam/khazanah/10/08/10/129237-menyusuri-kemajuan-pertanian-dalam-sejarah-islam
Baca Selengkapnya......

Friday, 23 April 2010

Lihatlah Potret Madrasah di Era Turki Usmani


Pendirian madrasah di masa Turki Usmani, merupakan kelanjutan keberadaan madrasah tradisional yang ada sebelumnya. Bedanya, madrasah yang dibangun pada masa Turki Usmani telah lebih maju karena memiliki kurikulum sendiri. Tak hanya di Istanbul, saat itu madrasah juga didirikan di Edirne, Beograd, dan Sofia dan menjadi tulang punggung lahirnya para individu terpelajar.

Madrasah pun seakan menjadi penjaga kesetaraan. Saat itu, madrasah memberikan kesempatan yang sama kepada semua individu untuk mendapatkan akses pendidikan. Madrasah juga didirikan dengan tujuan menjadi bagian integral dari kehidupan sosial. Terutama, untuk memenuhi kebutuhan intelektual masyarakat.


Madrasah sebagai pusat pendidikan dan kesetaraan ini terus menyebar seiring dengan kian luasnya kekuasaan Turki Usmani. Saat menaklukkan sebuah wilayah baru, segera dibangun masjid dan madrasah. Secara struktural, madrasah-madrasah itu merupakan bagian dari sistem wakaf dan otonom secara finansial.

Kegiatan madrasah-madrasah juga berada di bawah pengawasan negara. Madrasah tidak hanya didirikan oleh sultan dan anggota keluarga kerajaan. Namun, banyak madrasah yang didirikan oleh para wazir, negarawan, dan cendekiawan.

Pada periode sebelum berkuasanya Sultan Mehmed II, pendidikan di madrasah ditekankan pada studi agama. Namun, selanjutnya madrasah juga memasukkan bahan ajaran lainnya selain agama. Maka, kemudian muncul daftar pelajaran seperti ilmu logika, filsafat, dan matematika mulai diajarkan oleh para guru di berbagai madrasah. Di madrasah tertentu juga diajarkan ilmu kedokteran dan astronomi. Ini memantik pendirian rumah sakit dan observatorium.

Selama abad ke-19, masih terdapat 166 madrasah yang aktif di Istanbul dengan 5.369 murid. Namun, pada 1924, setelah berdirinya Republik Turki, setelah revolusi pendidikan, madrasah Kekaisaran Turki Usmani dihapuskan fungsinya.
Baca Selengkapnya......

Tuesday, 13 April 2010

Merintis Tradisi Berceramah



Proses perkembangan seni berceramah berlangsung mulai abad ke-10 hingga abad ke-12.

Ceramah lekat dengan tradisi Islam. Dan, kegiatan berceramah ini bermula dari pemikiran kaum tradisionalis. Dengan pemahaman tentang agama, mereka berupaya untuk menyampaikan dan menularkannya kepada orang lain, terutama kepada para muridnya.

Secara umum, seni berceramah yang berkembang di dunia Islam terbagi dalam dua jenis, yaitu khotbah dan wa'zh. Khotbah dilakukan oleh seorang khatib pada hari Jumat. Sang khatib yang dipilih khalifah umumnya berdiri di atas mimbar.


Sedangkan, wa'zh disampaikan oleh seorang ulama yang otonom, yaitu seorang ahli hukum Islam atau fakih, sufi, penghafal Alquran, atau seorang ahli hadis. Dengan demikian, wa'izh atau orang yang melakukan wa'zh tak diangkat oleh penguasa layaknya seorang khatib.

Wa'zh disampaikan dalam sebuah masjid, surau, ataupun madrasah. Selain berisi tentang pengetahuan agama, wa'zh juga berisi nasihat ataupun teguran terhadap pejabat pemerintah. Nasihat atau teguran itu disampaikan secara terbuka di hadapan massa.

Khotbah atau wa'zh merupakan bagian dari bentuk ceramah yang paling penting. Selain kedua hal itu, ada pula yang disebut dengan qashash (kisah) dan tazkir (peringatan). Menurut kebiasaan, qashash atau ceramah umum disampaikan di jalan-jalan perkotaan.

Para penyampai cerita itu dipanggil dengan sebutan qashsh. Sedangkan, mereka yang menyampaikan ceramah, dengan tujuan memberikan peringatan kepada masyarakat, disebut mudzakkir atau pemberi peringatan.

Seorang penulis sekaligus ahli dalam seni berceramah bernama Ibn al-Jawzi. Ia membahas perbedaan antara qashsh dan mudzakkir. Pembahasan tersebut ia uraikan dalam bukunya yang berjudul Kitab al-Qushshash wa al-Mudzakkirin (Buku tentang Juru Kisah dan Pemberi Peringatan).

Menurut al-Jawzi, seorang qashsh memiliki tugas mengisahkan tentang kisah-kisah sejarah pada masa lampau. Lalu, menafsirkan kisah sejarah tersebut dan menceritakannya kepada masyarakat umum. Beda pula tugas yang diemban mudzakkir.

Al-Jawzi mengungkapkan, seorang mudzakkir bertugas mengingatkan orang-orang atas nikmat Allah SWT yang telah diberikan kepadanya. Mudzakkir juga mengingat mereka agar tak mengingkari segala anugerah yang diperolehnya selama ini.

Singkat kata, ujar al-Jawzi, tujuan mudzakkir adalah mendorong audiensnya meningkatkan ketakwaannya kepada Allah SWT. Kemunculan tradisi berceramah sendiri bisa dilihat dari sejumlah aktivitas kelompok tradisionalis.

Misalnya, aktivitas ceramah yang dilakukan Barbahari yang lahir pada 941 Masehi. Ia dikenal sebagai pelopor dalam pengembangan seni berceramah. Salah satu karya Barbahari yang masih bertahan hingga saat ini adalah Syarh Kitab al-Sunnah (Uraian Seputar Kitab al-Sunnah).

Karya tersebut berisi tentang uraian secara terperinci atas karya Ahmad ibn Hanbal mengenai akidah. Di dalamnya juga berisi kritik dan penentangan Barbahari terhadap gerakan politk keagamaan yang dianggap bertentangan dengan ajaran Islam yang murni.

Nama lain yang sering disebut dalam pengembangan seni berceramah adalah Abu Bakar al-Najjad yang hidup pada 961 Masehi. Di Masjid al-Manshur, ia memiliki dua kelompok studi. Satu sebagai kelompok pengajaran fikih, sedangkan satunya lagi untuk pengajaran hadis.

Al-Najjad juga dikenal sebagai penghimpun musnad dari hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad Ibn Hanbal. Ada sebuah karya yang ia tulis menjadi bahan perdebatan sengit di antara para ahli fikih. Ia menulis risalah untuk membuktikan bahwa Alquran bukan makhluk.

Melalui tulisannya itu, al-Najjad ingin meluruskan pandangan sejumlah kalangan yang saat itu meyakini bahwa Alquran adalah makhluk. Ada pula ulama besar yang memiliki peran dalam pengembangan seni berceramah ini, yaitu Abu al-Husayn ibn Sam'un.

Ibn Sam'un hidup pada 912 hingga 997 Masehi. Ceramah yang ia lakukan sering dikumpulkan. Sayangnya, saat ini hanya tersisa sejumlah penggalan khotbahnya. Ceramahnya banyak mengundang massa sebab isinya sangat menarik.

Pada suatu masa, pertentangan antara Sunni dan Syiah telah mendorong Abud al-Dawlah, penguasa dari Dinasti Buwaih, berniat menghentikan ulama berceramah. Ia meyakini, upaya ini akan mampu menyulut pertentangan yang ada.

Namun, Ibn Sam'un bersikeras menyampaikan ceramah. Akhirnya, ia pun dipanggil ke istana. Bahkan, dengan keteguhan hatinya, ia malah melakukan ceramah di depan para petinggi istana. Dan, ia akan tetap melakukan ceramahnya walaupun ada larangan.

Langkah cerdas Ibn Sam'un yang dilakukan dalam berceramah telah membuat bangunan seni berceramah kokoh. Bahkan, seni berceramah menjadi kajian dalam halaqah yang dilakukan di masjid-masjid ataupun madrasah.

Nama Ibn Aqil adalah yang muncul kemudian. Ia merupakan ahli fikih dan menjadi figur yang kian membuat seni berceramah berkembang. Ia menyatakan pula, seni berceramah merupakan sebuah bidang yang penting dipelajari.

Ia mengembangkan bidang ini bersama gurunya yang bernama Abu Thahur ibn al-Allaf yang hidup pada 1050 Masehi dan merupakan salah satu murid Ibn Sam'un. Dalam perkembangannya, Ibn Aqil memberikan pengaruh besar pada Ibn al-Jawzi, seorang penceramah dan penulis.

Ini terbukti dalam uraian karya al-Jawzi saat membahas karya-karya Ibn Aqil. Ia melakukannya secara terperinci. Namun, secara langsung, al-Jawzi belajar tentang seni berceramah dari sahabat dekat Ibn Aqil, yaitu al-Zaghuni.

Mendiang George Abraham Makdisi, pakar dunia Arab dan Islam, mengungkapkan, tradisi berceramah--dapat dikatakan--berkembang melalui proses pewarisan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Proses itu berlangsung mulai abad ke-10 hingga abad ke-12.

Seni berceramah mengalami puncak perkembangan dalam kajian ilmu-ilmu humaniora pada abad ke-11 yang digerakkan Ibn Aqil dan pada abad ke-12 dimotori oleh Ibn al-Jawzi. Pada masa itu, para penceramah mendapatkan jabatan yang tinggi di istana-istana para khalifah.

Pada mulanya, seni berceramah ini memang memiliki tujuan untuk menyebarkan ajaran agama dan untuk menghambat pidato sekuler yang banyak muncul di istana-istana raja. Selain, itu ceramah juga banyak digunakan untuk melontarkan kritik atas kehidupan mewah para raja.

Ibn al-Jawzi, dalam karyanya tentang seni berceramah, menuliskan sejumlah penceramah. Di antaranya adalah 16 nama sahabat Nabi Muhammad SAW, termasuk empat khalifah pertama setelah wafatnya Nabi SAW. Selain itu, dia menyebutkan sejumlah penceramah ulung dari berbagai wilayah. Misalnya, para penceramah dari Makkah, Madinah, Yaman, Kufah, Basrah, Rayy, dan Balkh.


Pengembangan Ceramah Melalui Madrasah

Tak hanya ulama yang memiliki peran dalam mengembangkan seni berceramah. Namun, sejumlah institusi pendidikan pun ikut berperan. Di antaranya, Madrasah Nizamiyah, yang ada di Baghdad, Irak. Madrasah ini berkembang pada abad ke-11.

Saat itu, banyak cendekiawan yang memiliki kemampuan berceramah dari wilayah di luar Irak bertandang ke Baghdad. Mereka tinggal di sana, baik dalam jangka waktu yang pendek atau panjang. Mereka diberi kehormatan untuk mengajarkan ilmunya di Madrasah Nizamiyah.

Kehormatan tersebut diberikan langsung oleh Nizham al-Muluk, yang merupakan pendiri madrasah tersebut. Keturunan Nizham juga melakukan langkah yang sama. Salah seorang yang berkecimpung di Madrasah Nizamiyah adalah Abu Husyn al-Abbadi, yang berasal dari Marw.

Al-Abbadi bahkan pernah menduduki jabatan akademis di Nizamiyah, yaitu sebagai guru besar dalam mata kuliah seni berceramah. Sebuah catatan mengungkapkan, pada November hingga Desember 1092, al-Abbadi berkunjung ke Baghdad.

Kemudian, al-Abbadi melanjutkan perjalananya menuju Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji. Pada tahun berikutnya, ia kembali lagi ke Baghdad dan diangkat menjadi pengajar tamu untuk mata kuliah seni berceramah. Hingga, ia pun menjadi guru besar di sana.
Di sana, al-Abbadi juga bertemu dengan ilmuwan besar al-Ghazali, yang menjadi kepala guru besar di Nizamiyah. Kemampuan al-Abbadi berceramah juga melahirkan rasa takjub dari seorang pengembara dari Spanyol, Ibnu Jubair.

Dalam karyanya yang berjudul Perjalanan, Ibnu Jubair, mengisahkan banyaknya orang yang berkerumun untuk mendengarkan ceramah al-Abbadi. Selain Nizamiyah, ada pula Tajiyah, di mana madrasah ini juga memiliki penceramah ternama, yaitu Abu al-Futuh al-Ghazali.

Selain mengajar di Tajiyah, al-Futuh juga mengajar bidang studi ceramah di ribath atau padepokan sufi di Bahruz. Dia juga pernah diundang untuk menyampaikan ceramah di istana Sultan Mahmud dari Bani Seljuk dan memperoleh honor sebanyak 1.000 dinar.

Dalam melakukan kegiatannya, ceramah al-Abbadi maupun al-Futuh, tak pernah melahirkan pertentangan. Terkadang, ada ceramah yang melahirkan pertentangan karena apa yang disampaikan mendapatkan bantahan dari mereka yang menolak isi ceramah atau kelompok yang berbeda aliran.

Putra pertama al-Abbadi, yaitu Abu Manshur al-Abbadi, pernah memicu pertentangan. Ini terjadi saat ia yang berasal dari kelompok Asyariyah, bersikeras melakukan ceramah di Masjid Al-Manshur, yang merupakan tempat berkumpulnya kaum tradisionalis.
Baca Selengkapnya......

Monday, 12 April 2010

Mengenal Warisan Islam di Kota Madrid


Semula, Madrid bernama Madjrit. Nama ini disematkan oleh umat Islam pada masa kekuasaan Dinasti Umayyah. Merujuk pada Oliver Asin, seorang sejarawan, Madjrit ini pada mulanya adalah sebuah kota kecil di perbatasan yang didirikan oleh Dinasti Umayyah pada abad ke-9.

Dalam bibliografi karya Ibnu Hayyan, disebutkan kebanyakan yang menjadi gubernur Kota Madrid pada masa pemerintahan Dinasti Umayyah adalah anggota keluarga Bani Salim dari Berber. Al-Himrayi mengatakan, pada saat itu Madrid juga memiliki sebuah benteng. Ia mengatakan, benteng ini dibangun oleh Amir Umayyah dari Cordoba bernama Muhammad I yang berkuasa antara tahun 852 hingga 886 Masehi.


Benteng itu sangat kuat dan tak mudah ditembus musuh. Saat itu, Madrid hanya sebuah kota kecil, namun memiliki kegiatan ekonomi yang cukup bagus. Misalnya, ada industri pembuatan sepatu bersol gabus, yang semula dikembangkan oleh orang-orang Romawi. Juga industri kayu ek.

Di bawah pemerintahan Islam, teknik pembuatan sepatu bersol gabus diintensifkan dan didiversifikasi sehingga sepatu bersol gabus menjadi hal umum di Spanyol. Bahkan pada masa itu, sepatu bersol gabus merupakan komoditas pokok ekspor.

Warisan lain umat Islam di Kota Madrid adalah penggunaan qanat, yaitu terowongan bawah tanah yang digunakan untuk tujuan irigasi. Di sana, juga dibangun sistem penyedia an air untuk seluruh wilayah kota tersebut.

Meski pernah menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tak banyak lagi karya-karya ilmu pengetahuan karena banyak yang hancur akibat peperangan. Saat Philip II pada abad ke-16 mendirikan perpustakaan Escorial, ia tak banyak menemukan buku berbahasa Arab. Di Escorial, yang kemudian menjadi perpustakaan terbesar di Spanyol pada abad ke-17, hanya 4.000 judul buku Islam yang masih selamat dari penghancuran buku terburuk dalam sejarah Spanyol.
Baca Selengkapnya......

Friday, 9 April 2010

Potret Gemilang Islam di Era Abbasiyah


Tak hanya terobosan dalam tata pemerintahan, pada masa Abbasiyah, tradisi keilmuan berkembang pula. Salah satu yang terlihat jelas adalah metode penulisan sejarah. Philip K Hitti dalam History of the Arabs menyatakan, pada masa Abbasiyah, metode penulisan sejarah telah matang untuk melahirkan karya sejarah formal.

Pada masa sebelumnya, penulisan sejarah dilakukan berdasarkan legenda dan anekdot pada masa pra-Islam. Pun, didasarkan pada tradisi keagamaan yang berkisar pada nama dan kehidupan Nabi. Namun, saat Dinasti Abbasiyah berkuasa, penulisan sejarah mengalami kemajuan. Penulisan dilekatkan pada legenda, tradisi, biografi, geneologi, dan narasi.


Sejarah juga diriwayatkan melalui penuturan para saksi atau orang yang sezaman dengan penulis. Ini dilakukan melalui sejumlah mata rantai para saksi sejarah. Metode ini dinilai telah menjamin keakuratan data bahkan hingga penanggalan kejadian, meliputi bulan dan hari kejadian.

Sejarawan formal pertama pada masa itu adalah Ibn Qutaybah yang bernama lengkap Muhammad ibn Muslim Al Dinawari. Ibn Qutaybah meninggal dunia di Baghdad pada 889 Masehi setelah menuntaskan penulisan bukunya, Kitab Al Maarif atau Buku Pengetahuan.

Sejarawan ternama lainnya yang sezaman dengannya adalah Abu Hanifah Ahmad ibn Dawud Al Dinawari. Ia tinggal di Isfahan. Karya utama Al Dinawari adalah Al Akhbar Al Thiwal (Cerita Panjang), yang merupakan sejarah dunia dari sudut pandang Persia. Di kemudian hari, muncul nama Abu Al Hasan Ali Al Mas’udi.

Di kalangan sejarawan Muslim, ia mendapat julukan Herodotus bangsa Arab. Sebab, Al Mas’udi dianggap sekelas dengan sejarawan Yunani, Herodotus yang hidup pada abad ke-5 Masehi. Al Mas’udi oleh para pemikir dianggap telah memprakarsai metode tematis dalam penulisan karya-karya sejarah.

Metode yang Al Mas’udi gunakan tidak seperti metode yang digunakan sejarawan ternama, Al Thabari, yang dalam menyusun karya sejarah berdasarkan tahun kejadian. Dalam menulis, ia mengelompokkan berbagai peristiwa sejarah berdasarkan dinasti, raja, serta masyarakatnya.

Metode tersebut kemudian diikuti oleh para ahli sejarah lain, seperti Ibn Khaldun. Al Mas’udi juga merupakan orang yang pertama kali menggunakan anekdot-anekdot sejarah. Ia berkelana mencari ilmu hingga ke Baghdad, Asia, dan Zanzibar. Pada dekade terakhir kehidupannya, Al Mas’udi berada di Suriah dan Mesir untuk menulis 30 jilid buku yang berjudul Muruj al Dzahab wa Ma’adin al Jawhar (Padang Emas dan Tambang Batu Mulia). Ini karya geografis bergaya ensiklopedia.

Pada bagian awal karyanya, Al Mas’udi mengatakan daerah-daerah yang tandus pada mulanya adalah lautan dan daerah yang sekarang lautan pada mulanya adalah daerah tandus. Menurut dia, hal tersebut terjadi karena kekuatan alam. Sedangkan dalam karyanya yang berjudul Al Tanbih wa Al Isyraf, Al Mas’udi mengungkapkan pemikirannya tentang filsafat sejarah dan alam. Ia juga mengutip sejumlah pendapat ahli filsafat pada masa itu. (republika.co.id, 7/4/2010)
Baca Selengkapnya......
 

© free template by Blogspot tutorial