Selamat Datang di Blogku..jangan lupa tinggalkan jejak..^^, Semangat !! untuk jadi ahli ekonomi islam!! Selamat datang dalam kehidupanku, sebuah cerita dari perjalananku mencari sebuah arti hidup.
Showing posts with label Pemerintahan. Show all posts
Showing posts with label Pemerintahan. Show all posts

Sunday, 10 October 2010

Kritik Terhadap Harakah Islam yang Mengakui Sistem Thaghut

Pengantar

Setelah hancurnya Khilafah tahun 1924, banyak harakah Islam bangkit berjuang untuk mengembalikan kejayaan Islam. Berbagai harakah Islam ini berjuang dengan tujuan, ide, dan metode perjuangan masing-masing. Meski berbeda-beda, namun insya Allah semuanya mendapat ridha Allah SWT selama mereka ikhlas berjuang untuk Islam.

Hanya saja, tak semua perjuangan itu relevan dengan masalah utama (qadhiyah mashiriyah) umat Islam atau sesuai dengan tuntutan ajaran Islam dalam perubahan. Jadi ikhlas saja tidaklah cukup, meski keikhlasan memang tuntutan mendasar dalam amal perjuangan. Keikhlasan harus disertai dengan pemahaman akan hukum-hukum Islam serta tuntutan ajaran Islam dalam perubahan.

Masalah Utama Umat Islam dan Tipologi Harakah Islam

Islam tak diragukan lagi adalah agama yang komprehensif, yaitu bukan sekedar agama spiritual, tapi juga mengatur segenap aspek kehidupan. Islam adalah agama dan negara. Maka dari itu, sejak Rasulullah SAW diutus sebagai nabi dan rasul, yang menjadi masalah utama umat Islam adalah bagaimana mengamalkan agama Islam secara menyeluruh dalam kehidupan bernegara.

Rasulullah SAW telah berhasil mewujudkan Islam dalam kehidupan bernegara sejak beliau menegakkan Daulah Islamiyah di Madinah. Inilah yang kemudian dilanjutkan oleh khalifah-khalifah sesudah beliau selama sekitar 1300 tahun hingga hancurnya Khilafah di Turki tahun 1924. Sejak saat itulah umat Islam hidup terpecah belah dalam puluhan sistem thaghut sekuler dan hidup tertindas karena menjadi sasaran penghisapan dan penjajahan Barat.

Maka dari itu, selama Islam adalah agama dan negara, bukan sekedar agama spiritual, setiap perjuangan harakah Islam wajib memperhatikan masalah ini dalam perjuangannya. Inilah yang disebut masalah utama umat, yaitu mengamalkan seluruh ajaran Islam dalam kehidupan bernegara dalam bingkai negara Khilafah.

Dengan demikian, perjuangan harakah Islam seharusnya terfokus pada dua hal. Pertama, membebaskan umat Islam dari penjara sistem thaghut sekuler yang telah memecah belah umat Islam dan menjadikan mereka tak berdaya menghadapi hegemoni Barat. Kedua, mengembalikan umat dalam satu institusi politik pemersatu umat, yaitu negara Khilafah Islam.

Penguasa Dunia Islam sebagai pemimpin sistem thaghut itu sangat memahami hal ini. Maka mereka pun melakukan serangkaian strategi untuk membendung dan menjinakkan harakah-harakah Islam. Mereka berhasil sehingga akhirnya harakah-harakah Islam terbelah menjadi dua tipe utama. Pertama, harakah Islam ideologis yang tidak tersesatkan oleh realitas. Harakah jenis ini sangat paham bahwa untuk mengatasi masalah umat Islam caranya adalah merombak total sistem sekuler yang ada serta memimpin umat untuk menerapkan seluruh hukum Islam dalam negara Khilafah.

Kedua, harakah Islam pragmatis yang disesatkan oleh realitas, yang tidak sadar akan masalah umat, mengakui keabsahan sistem yang ada, serta berjuang dari dalam sistem.

Bertolak dari kondisi umat Islam yang kini hidup tercerai berai dalam sistem thaghut, maka yang dilakukan harakah Islam seharusnya adalah mengubah total sistem thaghut itu, seperti yang dilakukan harakah Islam ideologis.

Perubahan ini berarti tidak mengakui keabsahan sistem thaghut (sekuler) yang ada, karena sistem bikinan penjajah ini hakekatnya adalah musuh Islam dan pelayan kaum penjajah. Perubahan ini juga harus dilakukan dari luar sistem untuk menghancurkannya, bukan dari dalam sistem seperti yang dilakukan harakah Islam pragmatis dengan berpartisipasi dalam kabinet dan parlemen.

Perubahan ini berarti juga harus disertai upaya memimpin umat untuk memahami dan mengamalkan Islam secara sahih. Yaitu Islam sebagaimana diterapkan Rasululah SAW dan para khalifah sesudahnya dalam negara Khilafah, yang akan menyatukan umat yang terpecah belah dan mengembalikan kemuliaan mereka yang terampas oleh kaum penjajah.

Memang penguasa zalim Dunia Islam lebih suka memelihara harakah Islam pragmatis. Sebab dari dua tipe harakah Islam yang ada, harakah pragmatis tidak mengajak umat untuk mengubah sistem thaghut secara total, bahkan mengakui keabsahannya. Harakah pragmatis pada prinsipnya memang bersedia hidup dalam sistem thaghut yang zalim. Maka sistem thaghut tak akan khawatir terhadap harakah pragmatis semacam ini, walaupun harakah ini menggembar-gemborkan slogan “Islam Adalah Solusi,” atau “Kami Ingin Syariah Islam,” atau bahkan slogan “Kami Ingin Khilafah.” Semua ini tak mengkhawatirkan sistem thaghut, selama harakah pragmatis ini telah mengakui keabsahan sistem sekuler yang ada.

Dengan demikian, harakah pragmatis ini telah melakukan penyesatan politik yang dapat menyimpangkan umat dari perjuangan yang benar. Karena keterlibatan harakah pragmatis dalam sistem thaghut berarti melegitimasi sistem thaghut sekaligus mempersulit harakah ideologis untuk menghancurkan sistem thaghut yang ada. Dan perlu dicatat, kebijakan penguasa Dunia Islam yang seperti ini telah didukung oleh Barat.

Strategi Barat Menghadapi Harakah Islam

Barat telah membagi kaum muslimin menjadi dua golongan utama, yaitu golongan fundamentalis (ekstremis) dan golongan moderat. Dari keduanya Barat hanya mendukung golongan moderat, dan bahkan mendudukkannya ke kursi kekuasaan, karena golongan moderat memang tidak menimbulkan bahaya bagi sistem politik di Dunia Islam dan bagi eksistensi Barat di Dunia Islam. Inilah garis besar Barat untuk menyesatkan harakah-harakah Islam.

Contoh nyata untuk strategi Barat itu adalah apa yang terjadi pada Partai Keadilan dan Pembangunan (PKP) pimpinan Recep Tayyip Erdogan di Turki. Turki tetap saja sekuler, dan bahkan menjalankan kebijakan AS dan Israel, meskipun PKP telah berhasil berkuasa. Inilah bukti nyata bahwa PKP telah menjadi harakah Islam yang disesatkan Barat sehingga PKP justru menjadi agen dan kepanjangan tangan dari kepentingan Barat.

Sayangnya, banyak generasi muda umat yang terkecoh dengan harakah pragmatis seperti PKP. Mereka menganggap PKP yang berhasil meraih kekuasaan telah melayani kepentingan Islam dan umat Islam. Padahal, dengan tinjauan sekilas saja, akan terlihat PKP sangat jauh dari ajaran dan politik Islam. Buktinya, PKP mengumumkan tidak akan memusuhi Barat (penjajah), mempercayai demokrasi, ingin menjadi bagian Eropa, serta menjadi sekutu Israel dan mengadakan perjanjian militer dengannya. PKP juga berpartisipasi dalam operasi militer NATO di Afghanistan untuk memerangi Islam dan umat Islam di sana. Dan lebih dari semua itu, PKP adalah pendukung ide-ide Mustafa Kamal Ataturk, manusia hina yang menjadi musuh Islam nomor satu dan penghancur Khilafah.

Harakah seperti PKP ini yang amat didambakan Barat, sehingga Barat berusaha mewujudkannya di berbagai negara di Dunia Islam. Tujuannya adalah untuk menghambat harakah Islam ideologis yang selalu diperangi AS, Eropa, dan penguasa zalim Dunia Islam atas nama perang melawan terorisme, fundamentalisme, radikalisme, ekstremisme, dan semacamnya.

Memang Barat telah menggariskan karakter-karakter tertentu untuk harakah Islam agar sesuai dengan kepentingan Barat. Mereka menghendaki agar harakah Islam dapat menerima sistem thaghut yang dijalankan Barat dan penguasa Dunia Islam yang zalim. Agar diterima umat, Barat menyebut aktivis harakah ini sebagai kaum moderat, bukan kaum fundamentalis atau ekstremis yang memang dimusuhi Barat.

Padahal kenyataannya, kaum moderat hakikatnya tidak berbeda dengan kaum liberal-sekuler, kecuali perbedaan formalitas saja. Jika dicermati, lontaran ide harakah Islam pragmatis sama saja dengan ide kelompok liberal-sekuler. Kita jangan tertipu dengan permainan istilah dan pengggunaan simbol-simbol Islam. Contoh nyatanya adalah PKP di Turki. PKP sangat sering mengeksploitir istilah dan simbol Islam. Padahal berbagai strategi dan langkah politiknya, seribu kali lebih berbahaya bagi umat Islam daripada kelompok-kelompok sekuler.

Maka sudah saatnya umat Islam sadar, bahwa tak setiap harakah yang seakan-akan Islami dan melayani kepentingan Islam adalah memang betul-betul baik bagi Islam ! Kita juga harus menyadari bahwa di antara harakah Islam ada yang menjadi agen Barat yang sadar atau tidak justru melayani kepentingan-kepentingan Barat. Kita juga harus sadar bahwa niat yang ikhlas tidaklah cukup, melainkan juga diperlukan langkah perjuangan yang benar sesuai Syariah Islam.

Karakter Harakah Yang Mengakui Sistem Thaghut

Paling tidak ada 6 (enam) karakter harakah Islam yang mengakui sistem thaghut dan menjadi agen Barat :

Pertama, menganut sikap pragmatis (waqi’iyyah), yaitu bertindak bukan atas dasar pertimbangan Syariah, melainkan atas dasar fakta yang ada dengan pertimbangan untung rugi (manfaat).

Kedua, tidak mempunyai ide Islam yang jelas. Mereka menyerukan Islam secara umum saja, dengan penafsiran yang disesuaikan dengan fakta yang ada demi meraih keridhoan penguasa zalim dan kaum penjajah (Barat).

Ketiga, tidak berusaha mengubah secara total sistem sekuler yang ada, melainkan hanya memperbaikinya secara parsial pada aspek-aspek tertentu. Mereka mempunyai asumsi dasar bahwa sistem yang ada sudah sah dan sudah final. Yang diubah bukan sistemnya, melainkan hal-hal tertentu yang memerlukan perbaikan, misalnya korupsi.

Keempat, mempunyai wawasan dan aksi yang hanya bersifat lokal. Mereka tidak peduli dengan persoalan umat Islam yang bersifat global, misalnya mempersatukan seluruh umat Islam dalam satu negara Khilafah.

Kelima, selalu berusaha menampakkan diri sebagai kelompok modern dan moderat, dengan dalih Islam adalah agama yang fleksibel dan luwes. Mereka mengecam harakah Islam ideologis sebagai kelompok garis keras (mutasyadidun) yang hanya cari masalah dengan memberontak kepada pemerintahan yang sah. Mereka menggembar-gemborkan ide-ide tertentu, seperti fiqih al-waqi’ (fiqih yang bertoak dari fakta), fiqih al-mashalih (fiqih yang mempertimbangkan kemaslahatan), dan semisalnya. Mereka masuk ke dalam parlemen dengan dalih untuk menegakkan agama, dan seterusnya.

Keenam, mementingkan figuritas. Mereka adalah harakah yang mempraktikkan kultus individu, karena mengedepankan figur pimpinan (qiyadah) daripada pemikiran yang serius dan produktif. Jika menghadapi masalah yang perlu keputusan, kata akhirnya bukan pada pertimbangan pemikiran, melainkan pada kehendak figur pimpinan yang telah tertawan oleh realitas sistem yang bobrok.

Harakah dengan karakter-karakter ini jelas sangat menyenangkan penguasa dari sistem thaghut. Harakah seperti ini pun kemudian dimanfaatkan dan diperalat untuk mengalihkan perhatian umat dari harakah ideologis yang sahih. Dengan demikian, di samping telah mengacaukan gambaran perjuangan Islam yang hakiki, harakah pragmatis itu juga telah mempersulit perjuangan ke arah perubahan total yang dikehendaki Islam.

Padahal sudah jelas, keterlibatan harakah pragmatis dalam parlemen sesungguhnya adalah suatu bentuk ketaatan kepada thaghut dan upaya jahat untuk memperpanjang umur thaghut itu. Hal ini juga akan mengacaukan pemahaman umat mengenai sistem thaghut sehingga umat bisa jadi menganggap sistem thaghut yang ada sudah bagus dan final.

Penutup

Dari seluruh penjelasan di atas, sudah seharusnya harakah pragmatis menyadari kekeliruan langkah mereka. Namun akankah mereka mau sadar? Dengan penuh kepahitan kami katakan, nampaknya mereka tidak akan sadar. Sebab cacat yang ada pada harakah pragmatis itu adalah cacat bawaan yang fatal, yaitu cacat pada ide (fikrah) dan metode (thariqah) perjuangan mereka.

Sungguh, setiap perjuangan yang dilandasi asumsi bahwa sistem yang ada sudah sah dan tidak perlu diubah, hanya akan menghasilkan kesia-siaan dan kemurkaan dari Allah SWT, meskipun mereka berniat ikhlas.

Ingatlah firman Allah SWT :

(أَفَمَنْ يَمْشِي مُكِبًّا عَلَى وَجْهِهِ أَهْدَى أَمَّنْ يَمْشِي سَوِيًّا عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ)

“Apakah orang yang merangkak dengan wajah tertelungkup yang lebih terpimpin (dalam kebenaran) ataukah orang yang berjalan tegap di atas jalan yang lurus?” (QS Al-Mulk [67] : 22)

Juga firman-Nya :

(وَالَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ لَمْ يَخِرُّوا عَلَيْهَا صُمًّا وَعُمْيَانًا)

“Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Tuhan mereka, mereka tidak bersikap sebagai orang-orang yang tuli dan buta.” (QS Al-Furqaan [25] : 73). Wallahu a’lam. [ ]

(Disarikan dari artikel Amaa Aan li al-Harakat al-Islamiyah allatiy Ta’tarifu bi Syar’iyyah Al-Anzhimah an Tash-huw, oleh Dr. Hazim Badar, Palestina, Majalah Al-Waie (Arab), no. 282, Edisi Khusus Rajab 1431 H/ Juli 2010)
Baca Selengkapnya......

Presiden SBY tidak Paham Jihad ?

(Upaya Pendistorsian Makna Jihad)

Oleh: Harits Abu Ulya (Ketua Lajnah Siyasiyah DPP-HTI)

Dalam acara Silaturahmi Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis Tingkat ASEAN dan Pasifik di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2010). Yang juga dihadiri oleh beberapa menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II seperti Mendiknas M Nuh, Menkopolhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Menteri Agama Suryadharma Ali, juga duta besar beberapa negara Islam dari Timur Tengah. Hadir juga Dr. Sholeh bin Abdullah bin Humaid yang juga utusan resmi Pangeran Sultan bin Abdul Aziz Alu Su`ud, Duta Besar Kerajaan Arab Saudi, dan para duta besar negara-negara sahabat untuk Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan beberapa hal sebagai bentuk respon terhadap beberapa peristiwa kekinian yang diekspos secara luas oleh media.

Presiden Yudhoyono dalam sambutanya; “Siapapun tidak boleh mengatasnamakan agama sebagai instrumen untuk melakukan tindak kekerasan dan teror,”. Presiden Yudhoyono berharap jangan sampai generasi muda menafsirkan makna jihad di dalam Al Quran secara keliru. Penafsiran keliru itu, kata Kepala Negara, adalah mengartikan jihad sebagai jalan kekerasan dan menghalalkan segala cara. “Janganlah menjadikan ajaran Islam sebagai tameng untuk membenarkan tindakan terorisme,” kata Yudhoyono. Generasi muda, menurut Presiden, seharusnya memaknai jihad sebagaimana mestinya, yaitu jihad melawan hawa nafsu, kemiskinan, keterbelakangan, perilaku korupsi, dan jihad untuk kesejahteraan bangsa dan negara.

Presiden menegaskan bahwa Islam itu damai dan teduh. Islam adalah agama yang cinta keadilan dan selalu menganjurkan kasih sayang, serta menjauhi permusuhan. Melalui Al Quran, Islam mencegah perbuatan yang keji dan mungkar, katanya. “Al Quran dan Hadits juga mengajarkan kepada kaum Muslimin untuk memelihara dan mempertahankan nilai-nilai luhur yang mulia, etika kehidupan yang baik, serta tata hubungan sosial yang harmonis dan bermartabat,” kata Presiden. Memperjuangkan Islam, imbuhnya, perlu dilandasi dengan perilaku yang baik. “Bukan sebaliknya, tindakan yang tidak Islami,” tuturnya. (Antaranews.com, 4/10, Detiknews.com,4/10)

Setidaknya ada dua hal paling urgent yang perlu di kritisi dari pernyataan Presiden SBY. Pertama; pernyataan SBY lebih tepat disebut sebagai tuduhan, jika ada sebagian orang atau kelompok yang menjadikan agama sebagai tameng atau instrumen untuk melakukan tindakan kekerasan dan teror. Sebelumnya Presiden juga mengeluarkan pernyataan yang mirip, saat memberikan sambutan pada peresmian Masjid Baiturrahim yang berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Presiden mengatakan masjid atau rumah ibadah adalah pusat kebaikan dan pusat kebajikan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Karena itu, dia meminta agar masjid tidak dijadikan sebagai ajang untuk memprovokasi atau menyerukan tindakan kekerasan. Pernyataan Presiden itu terkait dengan aktivitas sejumlah teroris yang telah ditangkap, yang cenderung menjadikan tempat ibadah untuk mengajarkan permusuhan dan tindak kekerasan kepada orang yang berbeda akidah. (Republika.co.id,2/10)

Pernyataan di atas tentu bukan bercanda, tapi artikulasi verbal dari proses pencerapan terhadap realitas dan informasi yang masuk dalam pikiran Presiden. Maka sentimen dalam bentuk redaksi “tuduhan” perlu dibuktikan, agar program pemerintah dalam menangani kasus “terorisme” tidak melahirkan masalah dan musuh baru dengan sengaja atau tidak telah memojokkan dan menstigmasi Islam terkait terorisme. Umat Islam juga bisa mengeluarkan asumsi berlawanan; “jangan sampai penguasa menjadikan proyek kontra terorisme tameng untuk melakukan “teror” dan “mendiskritkan” Islam dan kaum muslimin“. Karena ungkapan Presiden Yudhoyono lebih sebagai asumsi yang masih perlu bukti, kalau masjid menjadi “kawah condrodimuka” lahirnya kekerasan. Jika ada satu atau dua orang yang sesuai ungkapan presiden, tentu juga tidak bisa digeneralisir dengan ungkapan diatas.

Kedua; dalam pandangan Presiden Yudhoyono, kesalahan tafsir terhadap al Qur’an dan as Sunnah dalam bab jihad-lah yang menjadi faktor tindakan kekerasan dan terorisme. Kemudian presiden menjelaskan “jihad prespektif presiden” ; seharusnya memaknai jihad sebagaimana mestinya, yaitu jihad melawan hawa nafsu, kemiskinan, keterbelakangan, perilaku korupsi, dan jihad untuk kesejahteraan bangsa dan negara. Apakah benar adanya jihad seperti penjelasan presiden? Bagi seorang muslim memang diwajibkan memahami jihad dengan benar dan aplikasinya juga benar. Tidak memahami sebagian dan membuang sebagian, apalagi dengan motif ingin melakukan “tahrif” (penyimpangan) makna jihad, karena dihadapkan kepada jalan buntu mengurai akar masalah “terorisme” sementara terminologi jihad menjadi tertuduh.

Sekilas memahami jihad yang sahih.

Seperti diterangkan dalam al Qur’an dan as Sunnah kemudian dibukukan dalam ratusan kitab fiqh oleh ulama’ salafus sholeh dan ulama’-ulama’ zaman sekarang (dan mu’tabar; jadi rujukan dan pegangan umat Islam), bisa diringkas;

Secara bahasa kata “al-jihaad” berasal dari kata “jaahada“, yang bermakna “al-juhd” (kesulitan) atau “al-jahd” (tenaga atau kemampuan). Imam Ibnu Mandzur dalam Kitab Lisaan al-’Arab nya, secara bahasa, al-jihaad artinya;mengerahkan kemampuan dan tenaga yang ada, baik berupa perkataan maupun perbuatan.

Dalam kitab Syarh al-Qasthalaani ‘alaa Shahiih al-Bukhaariy dinyatakan sebagai berikut Kata jihaad merupakan pecahan dari kata al-jahd, dengan huruf jim difathah yang berarti: at-ta’b (lelah) dan al-masyaqqah (sulit). Sebab, kelelahan dan kesulitan yang ada di dalamnya bersifat terus-menerus. Kata jihaad bisa merupakan bentuk pecahan dari kata al-juhd dengan “jim” didhammah, yang berarti: at-thaaqah (kemampuan atau tenaga). Sebab, masing-masing mengerahkan tenaganya untuk melindungi shahabatnya.

Di dalam al-Quran dan Sunnah, kata jihaad diberi arti baru oleh syariat dari arti asal (bahasanya) atau menuju makna yang lebih khusus, yaitu, “mengerahkan seluruh kemampuan untuk berperang di jalan Allah, baik secara langsung, dengan bantuan keuangan, pendapat (pemikiran), memperbanyak kuantitas (taktsiir al-sawaad) ataupun yang lain (Ibn ‘Abidiin, Haasyiyah, juz III, hal. 336) Dengan demikian, ketika kata “jihad” disebut, secara otomatis orang akan memaknainya dengan makna syariatnya -berperang di jalan Allah”, bukan dengan makna bahasanya. Jihad dengan makna khusus ini, bisa ditemukan pada ayat-ayat Madaniyah. Sedangkan kata jihad di dalam ayat-ayat Makkiyah, maknanya merujuk pada makna bahasanya (bersungguh-sungguh).

Contoh Ayat-ayat yang memberikan pengertian Jihad adalah al Qital (perang);

لا يَستَوِى القٰعِدونَ مِنَ المُؤمِنينَ غَيرُ أُولِى الضَّرَرِ وَالمُجٰهِدونَ فى سَبيلِ اللَّهِ بِأَموٰلِهِم وَأَنفُسِهِم ۚ فَضَّلَ اللَّهُ المُجٰهِدينَ بِأَموٰلِهِم وَأَنفُسِهِم عَلَى القٰعِدينَ دَرَجَةً ۚ وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الحُسنىٰ ۚ وَفَضَّلَ اللَّهُ المُجٰهِدينَ عَلَى القٰعِدينَ أَجرًا عَظيمًا

“Tidaklah sama antara mu’min yang duduk (yang tidak turut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar.” (QS. al-Nisaa’ : 95)

Jihaad dalam ayat ini mempunyai pengertian: keluar untuk berperang, dan aktivitas ini lebih diutamakan daripada berdiam diri dan tidak berangkat menuju peperangan.

Para ulama empat madzhab juga telah sepakat bahwa jihad harus dimaknai sesuai dengan hakekat syariatnya, yakni berperang di jalan Allah baik secara langsung maupun tidak langsung.

Madzhab as-Syaafi’i, sebagaimana yang dinyatakan dalam kitab al-Iqnaa’, mendefinisikan jihad dengan “berperang di jalan Allah”. Al-Siraazi juga menegaskan dalam kitab al-Muhadzdzab; sesungguhnya jihad itu adalah perang.

Dalam masalah ini, Ibnu Qudamah dalam al Mughni-nya berkata: Ribaath (menjaga perbatasan) merupakan pangkal dan cabang jihad. Beliau juga mengatakan: Jika musuh datang, maka jihad menjadi fardlu ‘ain bagi mereka… jika hal ini memang benar-benar telah ditetapkan, maka mereka tidak boleh meninggalkan (wilayah mereka) kecuali atas seizin pemimpin (mereka). Sebab, urusan peperangan telah diserahkan kepadanya.

Jihad Ofensif dan Jihad Defensif

Dr. Mohammad Khair Haekal di dalam kitab al-Jihad wa al-Qital menyatakan, bahwa sebab dilaksanakannya jihad fi sabilillah bukan hanya karena adanya musuh (jihad defensif), akan tetapi juga dikarenakan tugas Daulah Islamiyyah dalam mengemban dakwah Islam ke negara lain, atau agar negara-negara lain tunduk di bawah kekuasaan Islam (jihad ofensif).

Hanya saja, para ulama berbeda pendapat dalam menentukan batas minimal jihad yang dilakukan oleh negara. Imam al-Mawardiy dalam kitab al-Iqnaa’, hal.175 menyatakan, “Hukum jihad adalah fardlu kifayah, dan imamlah yang berwenang melaksanakan jihad…ia wajib melaksanakan jihad minimal setahun sekali, baik ia pimpin sendiri, atau mengirim ekspedisi perang.”

Syeikh Imam Nawawi al-Bantani al-Jawi dalam kitab Nihayah Az-Zain, “Jihad itu adalah fardhu kifayah untuk setiap tahun, apabila orang-orang kafir berada di negeri mereka. Paling sedikit satu kali dalam satu tahun, tapi apabila lebih tentu lebih utama, selama tidak ada kebutuhan lebih dari satu kali. Jika jihad tidak dilakukan maka wajib atas sebagian (kaum Muslimin) untuk mengajak jihad, dengan salah satu dari dua cara”.

Jadi dari paparan diatas cukup untuk menimbang makna jihad ala Presiden. Hakikatnya jihad itu bukan terorisme, dan jihad bukan mengajarkan umat Islam menjadi teroris. Jihad dalam ajaran Islam tetap berlaku hingga yaumil qiyamah, bagi orang yang beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya tidak akan berani dan tega menuduh “ajaran jihad” dalam Islam sebagai sumber dari berbagai tindakan teror dan kekerasan.Jika ada sekelompok kecil orang mengaplikasikan makna jihad secara keliru, itu juga tidak bisa dijadikan alasan bahwa “jihad” itu telah berhenti dan tidak lagi di syariatkan. Atau kemudian perlu pemaknaan baru yang akhirnya menyimpang dan keluar dari makna yang syar’i yang dikehendaki Allah SWT dan Rasul-Nya.

Jadi dari prespektif ini, terlihat alih-alih Presiden menyelesaikan akar munculnya berbagai tindak kekerasan dan teror tapi malah mengeluarkan asumsi-asumsi yang bisa mendiskriditkan Islam dan kaum muslimin.Umat harus waspada manufer orang-orang yang membenci Islam & kaum muslim melalui permainan bahasa berusaha membikin kacau cara berfikir dan perilakunya.Wallahu a’lam
Baca Selengkapnya......

Friday, 9 April 2010

Biaya Pilkada 2010 Rp 3,54 Trilyun


Biaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2010 mencapai Rp 3,54 triliun. Biaya ini jauh lebih besar daripada pemilu legislatif dan pemilihan legislatif tahun lalu yang berkisar di angka Rp 2 triliun.


Data biaya penyelenggaraan pilkada 2010 itu diungkap Timbul Pudjianto, Direktur Jenderal Bina Administrasi Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Selasa (6/4). Besar biaya itu masih mungkin bertambah lagi karena, “Dana masih diusulkan untuk proses pemilihan satu putaran saja, dan hanya untuk 244 daerah yang akan menggelar Pemilu Kada tahun ini,” kata Timbul.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pernah menyinggung mahalnya ongkos Pilkada. Gamawan mengusulkan Kepala Daerah ditunjuk saja oleh Presiden yang, tentu saja, dikecam pengamat Pemilu Saldi Isra. Menurut Saldi, penunjukan akan berarti kemunduran bagi proses demokrasi di Indonesia.

Menanggapi ongkos yang sangat mahal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary berharap, pemerintah pusat mau ikut andil dalam pembiayaannya. Abdul Hafiz mengungkapkan, beberapa daerah sudah berencana memundurkan jadwal Pilkada terkait kendala anggaran. (TEMPO Interaktif, 5/4)

Komentar : Bukti kerusakan sistem demokrasi, sudah biayanya mahal (pasti membebani keuangan negara), tapi hasilnya adalah pemerintahan yang korup dan tidak peduli pada rakyat.[]

Wah kalo dibeliin mie ayam langgananku, dapet seberapa ya uang segitu??
Baca Selengkapnya......

Jaksa Agung Akui Ada Kasus Pajak yang Lebih Besar dari Gayus



JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supandji, yang secara mendadak dipanggil oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (6/4/2010) sore, mengakui adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan seperti yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

“Nilainya lebih besar dari Gayus dan melibatkan 2-3 orang,” ujarnya di depan Istana Negara, Jakarta. Namun, Hendarman enggan merinci angka pastinya. Awalnya, ketika ditanya apakah orang-orang tersebut merupakan pejabat pajak, Hendarman mengiyakan. Namun belakangan, setelah dikonfirmasi sekali lagi, Hendarman membantah.


Kini, kejaksaan telah melakukan koordinasi dan kajian. Hal tersebut telah berjalan selama 2-3 minggu. Kajian sudah dilakukan oleh pihak Jaksa Agung Muda Pidana Umum atau Jampidum dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus. Kemudian, ketika ditanya apakah transaksi tersebut adalah laporan yang diutarakan oleh Ketua PPATK Yunus Husein pada Selasa siang ini, Hendarman membantahnya.

“Kalau itu, saya belum tahu,” katanya. Seperti diwartakan, Yunus mengatakan kepada para wartawan di depan Istana Negara bahwa pihaknya menemukan kasus yang lebih besar dibandingkan kasus pegawai pajak Gayus Halomoan P Tambunan.

Menurut informasi, kasus ini melibatkan mantan pegawai pajak yang lebih tinggi dibandingkan Gayus. Menurut Yunus, data tersebut telah diserahkan kepada Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Keuangan pada bulan Maret tahun lalu atau hampir bersamaan dengan pelaporan PPATK terhadap kasus Gayus. (kompas.com, 6/4/2010)
Baca Selengkapnya......

Wednesday, 7 April 2010

Perlakuan Terhadap Yahudi dalam Masa Khilafah Usmani di Abad ke-19

Sebuah tim dikirim Departemen Luar Negeri AS tahun 1877 untuk menilai perlakuan terhadap orang-orang Yahudi dalam Masa Khilafah Usmani. Temuan mereka bahwa orang-orang Yahudi itu diperlakukan dengan sangat baik dan tidak dianiaya digambarkan dalam sebuah artikel berita di bawah ini yang diterbitkan pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 1877 oleh the New York Times.

“Menteri Amerika Serikat mengatakan bahwa keadilan yang diberikan Turki memaksanya untuk mengakui bahwa orang-orang Israel diperlakukan lebih baik oleh Khilafah Usmani daripada oleh banyak kekuatan Barat dan sehingga memberi kesan bahwa mereka diperlakukan lebih baik oleh Imperium itu dibandingkan perlakukan oleh orang-orang Kristen.”

ORANG-ORANG ISRAEL DI TURKI.STATISTIK YANG DIPEROLEH DARI MENTRI AMERIKA SERIKAT.TERDAPAT 500.000 ORANG IBRANI DI IMPERIUM USMANI.MEREKA DIPERLAKUKAN DENGAN LEBIH BAIK OLEH ORANG-ORANG TURKI DARIPADA PERLAKUAN YANG DIBERIKAN OLEH ORANG-ORANG KRISTEN.PERLINDUNGAN OLEH PARA PEJABAT AMERIKA DIPERPANJANG.

WASHINGTON, 22 Agustus. Suatu delegasi yang dikirim Departemen Luar Negeri Menteri Amerika Serikat ke
Turki memberikan rincian menarik tentang jumlah, status, dan penganiayaan atas orang-orang Israel pada Imperium Ottoman. Jumlah orang-orang Israel yang ada di Kekaisaran itu adalah 500.000 orang. Dari jumlah ini, orang Israel Rumania sebanyak 250.000 orang, Israel Asia Turki 80.000 orang, Israel Eropa Turki
75.000 orang. Israel Serbia 2.000 orang.. Menteri Amerika Serikat mengatakan bahwa keadilan di Turki memaksanya untuk mengakui bahwa orang-orang Israel diperlakukan lebih baik oleh Imperium Ottoman daripada oleh banyak kekuatan Barat dan yang memberikan kesan bahwa mereka mendapat perlakuan lebih baik di Imperium itu dibandingkan perlakuan dari orang-orang Kristen. Mereka diakui sebagai komunitas keagamaan independen yang memiliki hak-hak istimewa dengan aturan keagamaan mereka sendiri, dengan memiliki Kepala Rabi di Turki, yang disebut Chacham Bashi, dan sebagai akibat dari fungsinya itu, memiliki pengaruh yang besar.

Menteri Luar Negeri Turki melakukan protes kepada Maynard dimana ketika dalam zaman pemerintahan Turki orang-orang Israel selalu menikmati setiap hak istimewa dan kekebalan yang diberikan oleh undang-undang Usmani. Penganiayaan terhadap orang-orang Israel yang menjadi perhatian Kedutaan Amerika Serikat di Konstantinopel selama kunjungan resmi Maynard, hanyalah terhadap Rabi Sneersohn, seorang warga negara Amerika. Pada tanggal 28 November 1874, Rabi itu diserang oleh sejawat seagamanya, orang-orang Yahudi di Tiberias, dengan merampok uangnya dalam jumlah besar, dan yang paling memalukan adalah karena dia dipenjarakan, dilempari batu, ditelanjangi, dan dalam kondisi compang-camping itu dia melalui jalan-jalan Tiberias, dan nyaris tewas. Konsul Amerika Serikat di Beyrout kemudian pergi ke Tiberias dan menangkap para pelakunya.
Sebagian pelakunya itu mendapatkan perlindungan Inggris, dan kemudian lolos dari negara itu dengan terbang ke luar negeri. Teman-temannya yang lain berkumpul, menyergap pihak berwenang, dan kemudian menyelamatkan mereka. Kedutaan AS di Konstantinopel kemudian mengambil alih masalah itu, dan kemudian didorong-secepat mungkin kedalam situasi- yakni ketika Rabi sang korban itu, yang pasti sangat lelah dan menjadi miskin, pergi ke Perancis dan karena ketidakhadirannya itu tidak dapat dilakukan tindakan lebih lanjut.

Posisi yang dipegang oleh orang-orang Israel Imperium itu, karena kompleksnya sistem dan situasi, dan adanya heterogenitas ras, kondisi peradaban dan adanya permusuhan agama, kewenangan kecil yang dilakukan oleh Pemerintah Ottoman atas provinsi-provinsi bahkan pada saat biasa, (memprotes pernyataan
bahwa negara itu seharusnya tidak dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran-pelanggaran di provinsi-provinsi itu,) membuat sulitnya solusi atas seluruh masalah, bahkannya sulitnya penjelasan. Sebagian orang-orang Israel itu mengklaim berada di bawah perlindungan Inggris, sebagian yang lain mengatakan
berada di bawah perlindungan Rusia. Banyak juga dari mereka yang menganggap mereka adalah orang-orang yang merdeka, yang tidak perlu kesetiaan kepada Pemerintah manapun, dan hanya ketika mereka dianiaya atau merasa marahlah maka mereka mencari perlindungan dari setiap orang yang memiliki kekuasaan. Sementara semua pemerintahan, terutama Pemerintah Amerika Serikat, adalah yang paling ingin memberikan simpati dan perlindungan, memberikan pertanyaan-pertanyaan internasional dan kesamaan dimata hukum
menjadi terganggu dan mencegah perlindungan penuh atas mereka seandainya mereka adalah warga tetap dari Pemerintah manapun.

Menteri Amerika Serikat di Konstantinopel telah meminta petugas konsuler dari pemerintahannya, melalui Imperium Usmani, untuk mengamati dengan seksama kondisi orang-orang Israel dalam sebagian yurisdiksi mereka, dan melaporkan kepada kedutaannya di Konstantinopel tanpa penundaan kasus-kasus penganiayaan atas orang-orang itu yang mungkin terjadi. (khilafah.com, 5/4/2010) Baca Selengkapnya......

Tuesday, 6 April 2010

Komentar Politik : Syaikh Al Azhar yang Baru Tolak Kecam Pelanggaran Israel

Wahai Syaikh Al-Azhar! Jika Kecaman Dan Kutukan Sudah Tidak Berguna, Mengapa Anda Tidak Menyerukan Pengiriman Pasukan Untuk Membebaskan Palestina Dan Al-Aqsha

Al-Quds Al-Arabi mengutip dan mempublikasikan penolakan Syaikh Al-Azhar yang baru, Dr. Ahmad Muhammad al-Tayeb untuk mengecam pelanggaran Israel terhadap Masjid al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam. Dan ia menjelaskan alasan sikapnya itu, bahwa kecamannya tidak akan menghasilkan hal baru apapun yang diinginkan.

Al-Tayeb, yang baru saja diangkat menjadi Syaikh Al-Azhar melalui keputusan presiden Mesir mengatakan bahwa kecaman dan kutukan atas kejahatan Israel adalah tahshîlul hâshil (melakukan sesuatu yang hasilnya sudah jelas), tidak ada nilainya, dan tidak akan menghasilkan apa-apa.

Ia menambahkan bahwa ada kaidah Al-Azhar yang mengatakan bahwa “tahshîlul hâshil muhâl (menginginkan sesuatu yang berbeda dari sesuatu yang sudah jelas itu tidak mungkin)”. Untuk itu, pembicaraan terkait masalah al-Quds (Yerusalem), dan apa yang terjadi pada tempat-tempat suci di sana, serta agresi atas masjid, akan berlangsung tanpa ada nilai (hasil), sehingga hal ini menjadi buang-buang waktu saja. Bahkan ia bersikeras menolak permintaan wartawan agar mengeluarkan komentar apapun terkait berbagai pelanggaran yang terjadi.

Sesungguhnya, kedudukan para ulama dalam Islam merupakan kedudukan yang agung. Sungguh, al-Qur’an telah memuji mereka dengan mengatakan: “Yang takut kepada Allah dari para hamba-Nya itu hanyalah para ulama” (TQS. Fâthir [35] : 28). Para ulama merupakan pewaris para nabi, dimana di pundak mereka ada tanggung jawab mengemban risalah Islam kepada semua manusia; mengoreksi para penguasa; melakukan amar makruf nahi munkar; dan mendampingi tentara melakukan penaklukan.

Dan demikianlah keberadaan ulama salaf (ulama generasi awal). Mereka menolak untuk berdiri—apalagi mengemis—di depan pintu penguasa. Akan tetapi, para penguasalah yang mendatangi para ulama untuk meminta nasihat dan mengambil pendapatnya. Sungguh, para ulama telah mendampingi para tentara Islam untuk melakukan penaklukan; mereka menyebarkan Islam, menjalankan keadilan, dan menorehkan lembaran-lembaran cahaya untuk ditulis dalam neraca kebaikannya di hari kiamat.

Namun, Syaikh al-Azhar, yang telah membiarkan dirinya menjadi anggota partai sekuler yang berkuasa itu tidak mendengar, atau tidak ingin mengingat tentang Izzuddin bin Abdus Salam Bâ’iul Mulûk, serta tidak ingin mengingat al-Qadhi al-Fadhil yang mendampingi an-Nashir Shalahuddin ketika berperang untuk membebaskan al-Quds (Yerusalem).

Wahai Syaikh Al-Azhar! Sesungguhnya perkataan Anda bahwa “kutukan dan kecaman terhadap kejahatan entitas Yahudi tidak akan pernah mengakibatkan sedikitpun perubahan yang diinginkan,” adalah perkataan benar untuk tujuan bathil (kalimatu haqqin yurâdu bihi bâthil). Jika memang Anda tulus dan benar, tentu Anda akan berdiri dan berkata dengan benar terkait para penguasa Mesir yang telah mendatangkan berbagai kecelakan, menerapkan sistem kufur, berpartisipasi dengan entitas Yahudi dalam pengepungan Gaza, dan membangun dinding baja di perbatasan Mesir dengan Jalur Gaza; dan sebelumnya mereka menjamu Livni, seorang menteri entitas Yahudi, dimana di Kairo itulah Livni mengumumkan perang terhadap Gaza.

Wahai Syaikh! Sesungguhnya Anda tahu apa yang diperlukan untuk mengubah realita yang diwajibkan terkait Palestina, warga Palestina, dan Masjid Al-Aqsha al-Mubarak. Sesungguhnya Anda tahu bahwa Palestina adalah tanah yang diduduki oleh entitas Yahudi, banyak melakukan kerusakan, dan berencana untuk menghancurkan Masjid Al-Aqsha. Dan sekarang! Mengapa Anda tidak menyeru untuk pembebasan Palestina, seluruh Palestina; dan mengapa Anda tidak meminta penguasa Mesir agar mengirim tentara untuk menolong Al-Aqsha dan warga Palestina, serta berbuat seperti yang dilakukan al-Qadhi al-Fadhil, lalu mendampingi tentara melakukan penaklukan.

Jika Anda sendiri mengatakan bahwa ini tidak mungkin, dan tidak akan mungkin didapatkan melalui kekuasaan para penguasa Mesir; dan Anda telah menggunakan kaidah seperti yang Anda sebutkan, “tahshîlul hâshil muhâl (menginginkan sesuatu yang berbeda dari sesuatu yang sudah jelas itu tidak mungkin)”, maka Anda harus meminta tentara Mesir untuk menggulingkan rezim Mesir, dan menegakkan hukum Allah di bumi, dan membaiat seorang Khalifah untuk kaum Muslim yang akan memerintah berdasarkan Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnah Nabi-Nya, memimpin pasukan untuk membebaskan Palestina, serta negeri lainnya yang diduduki kaum kafir. Dengan demikian, maka tanggung jawab Anda di hadapan Allah dan kaum Muslim telah Anda laksanakan, sehingga Anda layak meraih kemuliaan di dunia dan di akhirat.

“(yaitu) orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang (pun) selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pembuat Perhitungan.” (TQS. Al-Ahzab [33] : 39).

Ir. Ahmad Al-Khatib

Anggota Media Informasi Hizbut Tahrir di Palestina

12 Rabi’uts Tsani 1431 H.

04 April 2010 M Baca Selengkapnya......

Sunday, 4 April 2010

Al-Quds Tidak Bisa Dibebaskan oleh Barisan Kata-kata Pujian Terhadap al-Aqsa

بسم الله الرحمن الرحيم

Wahai Para Peserta KTT!

Al-Quds Tidak Bisa Dibebaskan oleh Barisan Kata-kata Pujian terhadap al-Aqsa

yang Meluncur dari Ujung Lisan

Yang Bisa Membebaskan al-Quds adalah Barisan Tentara yang Memerangi Negara Yahudi

di Medan Peperangan!


Para penguasa Arab menutup KTT Arab ke-22 pada sore hari ini, 28 Maret 2010, setelah berlangsung selama dua hari di kota Sirte Libia. KTT itu didahului oleh pertemuan para menteri luar negeri selama dua hari pada tanggal 25 dan 26 Maret 2010. Dalam konferensi persiapan itu ditetapkan jadual acara KTT. Resolusi-resolusi KTT dipenuhi oleh paragraf lama yang diperbarui … aktivitas perdamaian, perseteruan Arab-Israel, inisiatif arab, penolakan penggabungan al-Haram al-Ibrahimi oleh Yahudi dan Masjid Bilal. Begitu pula penolakan terhadap kebijakan pemukiman dan ikutannya berupa berbagai perundingan baik langsung maupun tidak langsung… Situasi di Irak dan semenanjung Emirat, dukungan atas perdamaian, pembangunan di Sudan, Somalia dan semenanjung Bulan Sabit dan pembersihan kawasan dari senjata nuklir dan masalah lainnya… Kemudian terdapat resolusi tambahan konferensi istimewa baru yang di dalamnya para peserta KTT saling bertukar ucapan selamat! Semuanya merupakan resolusi bombastik yang tidak bisa mengenyangkan dan tiada pula menghilangkan rasa haus, bahkan semua resolusi itu justru mendekatkan kepada kehausan, dan laksana pepatah, tong kosong nyaring bunyinya! Hingga pernyataan final pada penutupan KTT disampaikan secara singkat dan tergesa-gesa seakan-akan para peserta KTT malu atas pernyataan itu!

Hanya saja terdapat dua perkara yang menarik selama penyelenggaraan KTT sejak konferensi persiapan hingga dikeluarkannya pernyataan final:

Pertama, perkara yang tampak atas antek-antek Inggris dalam bentuk upaya bersama untuk mempengaruhi resolusi Liga Arab dan mengendalikannya. Dimana Yaman mengajukan usulan dibentuknya Persatuan Arab menggantikan Liga Arab. Tampak jelas bahwa usulan itu bersesuaian dengan pendapat ketua KTT, penguasa Libia. Delegasi Libia secara spontan menyatakan dukungan terhadap resolusi tersebut seakan-akan delegasi telah memiliki janji untuk itu! Kemudian Qadafi mengatakan bahwa resolusi tersebut disetujui. Ini dari satu sisi. Dari sisi lain, dia menjadi ketua KTT pada periode saat ini, ia telah meminta keistimewaan sebagai ketua KTT untuk memiliki wewenang mengoreksi sekjen Liga dan menyerukan penyelenggaraan KTT istimewa. Dari sisi ketiga, usulan Qatar atas pembentukan komite komunikasi dengan ketua KTT. Semua itu menunjukkan bahwa Inggris melalui antek-anteknya ingin menancapkan pengaruh kepada Liga Arab atau mengadakan organisasi pengganti. Hal itu karena Liga Arab yang merupakan buatan Inggris pada tanggal 22 Maret 1945, pada tahun-tahun terakhir ini Amerika telah masuk sangat dalam di dalam Liga dan memiliki pengaruh signifikan dalam resolusi-resolusi yang dikeluarkan oleh Liga… Pusat pengaruh AS itu di Kairo dan pada diri presiden Mesir, orangnya Amerika sekaligus penjaga Amerika dan penjaga nilai-nilai Amerika… Meskipun berbagai upaya Inggris dan antek-anteknya itu mengandung kecanggihan, namun tidak ada kemungkinan akan berhasil dalam perkara ini. Yang lebih mungkin adalah bahwa berbagai upaya itu tidak lain hanyalah balon uji coba untuk mengetahui bagaimana berlangsungnya perkara-perkara itu, dan kemudian akan diputuskan langkah-langkah berikutnya!

Kedua, masalah al-Quds. Berbagai resolusi KTT telah dipenuhi oleh masalah al-Quds yang menyenangkan para peserta konferensi dan kalimat-kalimat yang baik… Mereka telah mengumumkan dengan penuh kebanggaan bahwa mereka telah menyiapkan strategi untuk membebaskan al-Quds. Strategi itu mereka fokuskan pada tiga poros: politik, perundang-undangan dan finansial… Mereka menyerukan agar Dewan Keamanan memikul tanggungjawabnya dan bergerak mengambil langkah-langkah dan mekanisme yang diperlukan untuk menyelesaikan pertikaian Arab-Israel… Mereka memutuskan untuk mengarahkan resolusi kepada Mahkamah Kejahatan Internasional untuk menghakimi kejahatan Israel di kota-kota yang disucikan. Mereka juga memutuskan mendukung al-Quds dengan dana sebesar setengah milyar dolar AS untuk menghadapi rencana-rencana pemukiman Israel. Berikutnya disetujui resolusi penunjukan juru runding umum untuk al-Quds dalam kerangka Liga Arab!… Dan akhirnya meski bukan yang paling akhir, hal itu adalah perlombaan panas dalam kecintaan atas al-Quds dan memuji al-Aqsa. Selama konferensi persiapan menjelang pelaksanaan KTT yang diikuti oleh para menteri luar negeri, juru bicara menteri luar negeri Mesir memberi catatan satu point kepada para koleganya dengan mengumumkan bahwa Mesir mengusulkan KTT sekarang dinamakan KTT al-Quds. Utusan tetap Suria di Liga Arab menjawab bahwa negerinyalah yang meminta kepada para menteri luar negeri Arab untuk menamai KTT tersebut sebagai KTT al-Quds… Begitulah orang arab bersamaan dalam satu point, baik mereka yang menyebut diri moderat maupun oposan! Bahkan Erdogan yang diberi peran oleh AS untuk mengucapkan kata-kata panas di kawasan mengucapkan tentang kecintaan dan pujian kepada al-Quds, kalimat yang tidak diucapkan oleh penguasa Arab! Seandainya kepala staf militer Yahudi, Ashkenazi, sebelumnya tidak berada di Turki menghadiri konfenrensi militer dan keamanan atas undangan dari Erdogan, niscaya masyarakat akan menduga bahwa Erdogan dengan ucapan panasnya itu ingin mengumumkan perang terhadap negara Yahudi!!

Wahai manusia, sesungguhnya para penguasa itu memiliki akal tetapi tidak mereka gunakan untuk berpikir. Mereka memiliki telinga tetapi tidak mereka gunakan mendengar. Mereka juga memiliki mata tetapi tidak melihat. Sesungguhnya bukanlah mata yang buta melainkan yang buta adalah hati yang ada di dalam dada! Apakah al-Quds akan bisa dibebaskan dengan perundingan umum yang tidak memiliki kekuasaan sedikitpun? Atau bisakah al-Quds dibebaskan dengan dukungan finansial yang tidak akan bisa sampai ke al-Quds kecuali dibawah lindungan Yahudi? Bisakah al-Quds dibebaskan dengan seruan kepada Dewan Keamanan yang justru telah mendirikan negara Yahudi di Palestina? Atau bisakah al-Quds dibebaskan dengan mengajukan tuntutan kepada Mahkamah Internasional yang tidak bisa memutuskan kebenaran dan tidak bisa menolak kebatilan?! Atau bisakah al-Quds dibebaskan dengan ucapan-ucapan panas tentang kecintaan dan kerinduan kepada al-Quds sementara pemilik ucapan itu sendiri justru membuka kedutaan untuk negara Yahudi di negerinya dan mengundang pembantai al-Quds ke negerinya?!

Wahai manusia, dahulu ada diantara Anda orang yang mengatakan bahwa para penguasa itu, meski mereka berlepas diri dari Palestina yang diduduki, mereka tidak akan berlepas diri dari al-Quds dan al-Aqsa. Jika bukan karena dorongan takwa pastilah karena dorongan rasa malu… Akan tetapi, sekarang al-Quds digali dari sekelilingnya, bahkan dari jantungnya, dari arah kubah ash-Shakhrah dan masjidnya. Yahudi telah bermain di atas dan bawahnya. Yahudi telah mengosongkan tanah di bawahnya, menodai kehormatannya dari atasnya, memenuhi tanahnya dengan pemukiman dari depan dan belakangnya. Bahkan Yahudi telah mengadiahi KTT mereka, pada sore hari pelaksanaannya, dengan agresi atas Gaza dan deklarasi panas seputar kelanjutan kebijakan pembangunan pemukiman di al-Quds tanpa ada perubahan sedikitpun. Para penguasa itu menyaksikan dan mendengar semua itu, mereka bertemu dan saling berjabat tangan, makan-makan dan tertawa, tetapi mereka hanya berdiri temangu!

Wahai kaum muslim, sesungguhnya yang bisa membebaskan al-Quds adalah seorang panglima yang mukhlis, ikhlas kepada Rabbnya SWT, membenarkan RasulNya saw, yang memimpin tentara kaum Muslim dan menghimpun orang-orang yang mampu untuk bergabung di dalam pasukan… Yang bisa membebaskan al-Quds adalah seorang panglima yang kuat lagi bertakwa, yang mengembalikan jejak al-Faruq yang telah membebaskan al-Quds pada tahun 15 H dan yang menetapkan dokumen Umaria, yang di dalamnya dinyatakan bahwa tidak seorang Yahudi pun boleh tinggal di al-Quds. Seorang panglima yang mengembalikan jejak langkah Shalahuddin yang telah membebaskan al-Quds dari najis kaum salibis pada tahun 583 H dan yang mengangkat Qadhinya, Muhyiddin, yang membuka khutbah Jumat pertama setelah pembebasannya itu dengan ayat yang mulia

فَقُطِعَ دَابِرُ الْقَوْمِ الَّذِينَ ظَلَمُوا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Maka orang-orang yang zalim itu dimusnahkan sampai ke akar-akarnya. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. (QS al-An’am [6]: 45)

Panglima yang mengembalikan sejarah Abdul Hamid II, yang menjaga al-Quds dan menghalangi Hertzel dan para begundalnya untuk memasuki al-Quds, meskipun harta yang besar ditawarkan Hertzel ke kas negara. Jawaban Abdul Hamid II pada tahun 1901 adalah: “Sesungguhnya Palestina bukanlah milikku, akan tetapi milik bangsaku yang telah mengairinya dengan darah mereka. Maka hendaklah Yahudi menyimpan jutaan uangnya. Sesungguhnya sayatan pisau di badanku sungguh lebih sepele daripada aku melihat Palestina dikerat dari negaraku. Perkara itu tidak akan terjadi”.

Begitulah, al-Quds akan bisa dibebaskan dari gerombolan Yahudi oleh tentara kaum Muslim yang mendatangi mereka dari arah yang tidak mereka sangka-sangka dan memukul mereka dengan pukulan yang membuat mereka melupakan bisikan-bisikan setan… Yaitu oleh tentara yang bergegas meraih satu diantara dua kebaikan, kemenangan atau mati syahid… Sesuai dengan firman Allah SWT:

فَإِمَّا تَثْقَفَنَّهُمْ فِي الْحَرْبِ فَشَرِّدْ بِهِمْ مَنْ خَلْفَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

Jika kamu menemui mereka dalam peperangan, maka cerai beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka dengan (menumpas) mereka, supaya mereka mengambil pelajaran. (QS al-Anfal [8]: 57)

Dan sesuai dengan firman Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Kuasa:

وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ

dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (QS al-Baqarah [2]: 191)

Begitulah wahai Kaum Muslim!

Wahai para tentara di negeri kaum Muslim, sesungguhnya tidak ada alasan bagi orang yang mencari-cari alasan dan tiada uzur bagi orang yang mencari-cari uzur. Jangan Anda katakan bahwa para penguasa melarang Anda. Di tangan Anda lah kekuatan. Bahkan Anda yang menjaga mereka, para penguasa itu. Di tangan Anda lah nasib mereka. Jika Anda mentaati mereka niscaya mereka menjerumuskan Anda ke dalam dosa dan permusuhan, dan niscaya Anda tidak akan bisa merasakan telaga Rasulullah saw. Jika Anda tidak menolong mereka dalam kezalimannya, tidak membenarkan kebohongan mereka, maka Rasul saw akan menjadi bagian dari Anda dan Anda menjadi bagian dari Beliau; serta Anda akan bisa merasakan nikmatnya telaga Rasulullah saw. Dan sungguh alangkah besarnya pahala bagi orang-orang yang berbuat. Imam at-Tirmidzi telah mengeluarkan dari Ka’ab bin ‘Ujrah, ia berkata: Rasulullah saw bersabda kepadaku:

أُعِيذُكَ بِاللَّهِ يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ مِنْ أُمَرَاءَ يَكُونُونَ مِنْ بَعْدِى فَمَنْ غَشِىَ أَبْوَابَهُمْ فَصَدَّقَهُمْ فِى كَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنِّى وَلَسْتُ مِنْهُ وَلاَ يَرِدُ عَلَىَّ الْحَوْضَ وَمَنْ غَشِىَ أَبْوَابَهُمْ أَوْ لَمْ يَغْشَ فَلَمْ يُصَدِّقْهُمْ فِى كَذِبِهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَهُوَ مِنِّى وَأَنَا مِنْهُ وَسَيَرِدُ عَلَىَّ الْحَوْضَ

Aku berlindung kepada Allah untukmu ya Ka’ab bin ‘Ujrah dari para pemimpin yang akan ada sesudahku. Siapa saja yang mendatangi pintu-pintu mereka lalu membenarkan kedustaan mereka dan membantu mereka atas kezalimannya, maka ia bukan bagian dari golonganku dan aku bukan bagian dari golongannya dan ia tidak akan bisa merasakan telaga bersamaku. Dan siapa saja yang mendatangi pintu-pintu mereka atau tidak mendatangi, lalu tidak membenarkan kedustaan mereka dan tidak membantu mereka atas kezalimannya, maka dia bagian dari golonganku dan aku bagian dari golongannya serta ia akan bisa merasakan telaga bersamaku

Wahai Para Tentara di Negeri Muslim

Sesungguhnya Hizbut Tahrir meminta pertolongan (nushrah) Anda untuk menegakkan Khilafah, maka berikanlah nushrah Anda. Hizbut Tahrir menyeru Anda untuk berhambur memerangi Yahudi maka penuhilah seruan itu. Sesungguhnya memerangi Yahudi dan pertolongan atas mereka itu dinyatakan di dalam Kitabullah SWT:

فَإِذَا جاءَ وَعْدُ الآخِرَةِ لِيَسُوءُوا وُجُوهَكُمْ وَلِيَدْخُلُوا الْمَسْجِدَ كَمَا دَخَلُوهُ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَلِيُتَبِّرُوا مَا عَلَوْا تَتْبِيراً عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يَرْحَمَكُمْ وَإِنْ عُدْتُمْ عُدْنَا وَجَعَلْنَا جَهَنَّمَ لِلْكَافِرِينَ حَصِيراً

Dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam masjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai. (QS al-Isra’ [17]: 7)

Juga dinyatakan di dalam hadits Rasul saw:

«لَتُقَاتِلُنَّ الْيَهُودَ فَلَتَقْتُلُنَّهُمْ حَتَّى يَقُولَ الْحَجَرُ يَا مُسْلِمُ هَذَا يَهُودِىٌّ فَتَعَالَ فَاقْتُلْهُ»

Sungguh kalian akan memerangi Yahudi dan kalian memerangi mereka hingga batu pun berkata “hai muslim ini Yahudi, kemarilah, bunuh dia” (HR Muslim dari Ibn Umar)

Apakah tidak ada di antara Anda seorang cerdas yang berangkat dengan tentaranya, melindas dengan kakinya setiap penguasa yang menghadangnya, menegakkan pemerintahan Islam di atas muka bumi, yaitu Khilafah Rasyidah, membebaskan al-Aqsa dan membaca di khutbah Jumat pertama setelah pembebasannya dari najis Yahudi ayat sebagaimana ayat yang dibaca oleh Qadhi Muhyiddin:

فَقُطِعَ دَابِرُ الْقَوْمِ الَّذِينَ ظَلَمُوا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Maka orang-orang yang zalim itu dimusnahkan sampai ke akar-akarnya. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. (QS al-An’am [6]: 45)

Dan disebut oleh Allah SWT di dalam kerajaanNya di sisinya, dicemburui oleh malaikat langit, dan yang merawat bumi, sehingga ia menjadi mulia di dunia dan mulia di akhirat dan hal itu benar-benar kesuksesan yang agung?

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. (QS al-ANfal [8]: 24)

12 Rabiuts Tsani 1431 H

28 Maret 2010


Hizbut Tahrir
Baca Selengkapnya......

Mahfud, Hendropriyono Sepakat Indonesia Sudah Sangat Rusak

JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan bahwa kondisi negara ini sudah sangat rusak. Perlu pemimpin yang kuat untuk mengatasinya.

“Sekarang ini, negara sudah sangat rusak. Dari soal korupsi saja, tahun lalu kita dikagetkan dengan kasus Bibit-Chandra, sekarang kasus Gayus. Bahkan, bola yang juga menjadi hiburan buat masyarakat juga ikut korupsi. Manajer bolanya harus bayar sekian untuk wasit itu supaya skornya bisa diatur. Itu karena tidak ada akhlak yang kuat,” keluh Mahfud di hadapan jemaah Ahlul Bait dalam Silatnas di Jakarta, Jumat (2/4).

Ada dua hal yang bisa memperbaiki kondisi tersebut. Pertama, diperlukan pemimpin yang tegas untuk memberi contoh akhlak yang baik. Kedua, pendidikan yang membekali contoh untuk menciptakan nurani yang baik.

“Pendidikan agama penting untuk membekali nurani. Saya lebih suka untuk sistem pendidikan yang dulu di mana guru-guru yang baik memberi contoh bagi anak didiknya,” tukasnya.

Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono ikut mengomentari soal negeri rusak ini. Ia sependapat jika Indonesia membutuhkan pemimpin yang kuat sehingga tidak mudah diguncang teror. Sayangnya, sahut dia, Indonesia tak pernah benar memilih pemimpin selama reformasi berlangsung lebih dari satu dekade.

“Kalau mau kuat, kita harus punya daya tawar. Banyak orang pandai dan kita harus dorong ke depan. Jangan semua mau menjadi presiden. Sayangnya selama reformasi, kita salah terus pilih orang. Kedua, kita juga harus punya network yang kuat,” tandasnya. (mediaindonesia.com, 2/4/2010) Baca Selengkapnya......

Wednesday, 31 March 2010

Unifikasi Negeri-negeri Kaum Muslim: Antara Realitas dan Aksi

بسـم الله الـرحمن الرحيـم

Pendahuluan

1- Negara Islam adalah Daulah Khilafah, yang dengan pertolongan Allah, akan berjuang untuk menyatukan seluruh entitas (negara) yang ada di dunia Islam ke dalam entitas Negara Khilafah, setelah berdirinya Khilafah. Dengan cara memintanya untuk mendeklarasikan unifikasi dengan Khilafah, atau melalui penduduknya yang Muslim, baik tentara maupun kaum Muslim yang lain, yaitu dengan memaksa para penguasanya untuk membai’at Khalifah dan mendeklarasikan unifikasi dengan Negara Khilafah. Jika langkah ini tidak membuahkan hasil, maka hanya ada satu cara, yaitu menggunakan kekuatan militer untuk memaksa entitas-entitas tersebut agar bergabung untuk mentaati Khalifah dan melakukan unifikasi dengan Negara Khilafah. Berperang dalam konteks ini, seperti memerangi Bughat, yaitu perang untuk mendidik, bukan penghancuran, sebab mereka adalah Muslim, diperangi agar menjadi bagian dari Negara Khilafah.

Negara Khilafah akan memerangi seluruh entitas tersebut agar mereka menjadi bagian darinya, bukan hanya untuk menerapkan Islam kepada diri mereka sendiri, tetapi untuk menerapkan Islam kepada semuanya, juga agar mereka menjadi bagian dari Negara Khilafah. Mereka tidak diterima hanya menerapkan Islam untuk diri mereka, tetapi tidak bergabung dengan Negara Khilafah.

Entitas yang menerapkan Islam dan keamanannya berada di tangan kaum Muslim, bisa disebut Dar al-Islam, dan penduduknya berstatus sebagai penduduk Dar al-Islam dalam Negara Khilafah, dan tidak disebut Dar al-Kufr. Meski demikian, Negara Khilafah pertama akan berusaha untuk mengintegrasikannya dengan jalan damai. Namun, jika mengacuhkan semuanya itu, maka untuk mengintegrasikannya dengan Negara Khilafah bisa digunakan kekuatan militer. Karena seluruh kaum Muslim wajib berada dalam satu entitas, dan satu negara. Meski sudah menjadi Dar al-Islam, namun entitas ini tidak boleh hanya menerapkan Islam kepada penduduknya, tetapi harus mengintegrasikan dengan entitas Negara Khilafah, jika mau. Jika tidak, maka harus diperangi sebagai bughat.

2- Jika suatu entitas berdiri di negeri Islam, dan menerapkan Islam secara nyata dan sempurna, serta mendeklarasikan dirinya sebagai Negara Islam, memilih Khalifah dan mendeklarasikan dirinya sebagai Khalifah bagi seluruh kaum Muslim di dunia, maka entitas ini telah menjadi Negara Islam yang wajib bagi seluruh kaum Muslim untuk membai’at Khalifahnya, termasuk Hizbut Tahrir. Mereka juga wajib mengintegrasikan diri mereka dengan Negara Islam untuk menjadi bagian dari entitasnya. Mereka haram tidak membai’atnya, dan haram tidak mengintegrasikan diri dengannya.

Hizbut Tahrir, dalam kondisi seperti ini, andai saja terjadi, setelah memastikan semuanya, maka akan segera membai’at Khalifah yang dipilih dan dibai’at untuk menjadi Khalifah bagi negara ini, serta menjadikan dirinya berada di bawah tasharruf Khalifah. Hizbut Tahrir juga akan mengubah aktivitasnya untuk melanjutkan kembalinya kehidupan Islam dengan menegakkan Khilafah menjadi aktivitas untuk mengintegrasikan negeri-negeri yang menjadi tempatnya berkiprah dengan Negara Khilafah, karena Negara Khilafah telah berdiri.

Cara Mengintegrasikan Negeri-negeri Islam

Negara-negara Kafir penjajah, khususnya Inggeris dan Amerika, berusaha untuk mewujudkan kelompok (group) dari beberapa negara yang ada di dunia Islam dengan istilah Islam. Tujuannya untuk mengelabui kaum Muslim agar mereka mempertahankan Blok Barat, dengan menjadikan negeri Islam sebagai garis pertahanan untuk mempertahankan negeri Kufur, serta menjadikan kaum Muslim sebagai grace road dalam langkah-langkah peperangan agar mereka mati demi mempertahakan kaum Kafir Harbi, namun tindakan kriminal ini mereka make up sedemikian rupa dengan sebutan organisasi Islam, Pan Islamisme, kadang dengan Pan Arabisme, kadang Persatuan Arab. Ketika hukum Islam tegas mengharamkan pakta militer dengan kaum Kafir, dan dalilnya pun nyata dalam sabda Nabi saw:

«فَإِنَّا لاَ نَسْتَعِينُ بِالْكُفَّارِ عَلَىٰ الْمُشْرِكِينَ»

Kami tidak akan meminta pertolongan kepada kaum Kafir untuk mengalahkan kaum Musyrik.” (Hr. Ibn Abi Syibah)

«لاَ تَسْتَضِيْئُوْا بِنَارِ الْمُشْرِكِيْنَ »

Janganlah kalian meminta penerangan dari api kaum Musyrik.” (Hr. Ahmad dan al-Baihaqi)

Maka, jelas sekali apa yang tampak. Hanya saja, khawatir kaum Muslim tertipu dengan istilah organisasi Islam atau Arab, maka ada keharusan untuk menjelaskan kepada mereka hukum Islam tentang metode unifikasi negeri-negeri kaum Muslim ketika negeri-negeri tersebut terpecah, atau di bawah cengkraman kaum Kafir, atau Dar al-Kufur yang memerintah dengan sistem Kufur, sehingga kaum Muslim terikat dengan hukum agama mereka dalam urusan penting ini, sehingga mereka pun tidak tertipu dengan apa yang dipropagandakan oleh para pengikut syaitan, baik dari kalangan kaum Kafir maupun Munafik.

Fakta menunjukkan, bahwa negeri kaum Muslim terbelah menjadi beberapa negara. Faktanya, negara-negara tersebut ada yang tunduk secara langsung pada pemerintahan kaum Kafir. Ada juga yang tunduk pada cengkraman negara-negara Kafir. Tetapi, ada juga yang tidak tunduk pada pemerintahan dan cengkraman kaum Kafir. Namun, semuanya tadi diperintah dengan sistem Kufur, dan pemerintahan Islam tidak berdiri tegak di sana.

Hukum syara’ mengenai realitas seperti ini adalah: Wajib hukumnya memerdekakannya; wajib menegakkan pemerintahan Islam di sana; wajib menyatukannya dalam satu negara (Khilafah). Adapun hukum syara’ tentang tatacara melaksanakan ketiga kewajiban tersebut adalah, bahwa kewajiban memerdekakan (negeri-negeri kaum Muslim) itu tidak bisa dipisahkan dari kewajiban untuk memerintah dengan pemerintahan Islam, dan persatuan (unifikasi).

Alasannya, karena negeri Islam yang diperintah langsung oleh kaum Kafir, seperti Aden dan Lebanon, misalnya; juga negeri yang diperintah tidak langsung oleh kaum Kafir, seperti Kuwait dan Bahrain, harus dibebaskan dari pemerintahan kaum Kafir, dan harus diperintah dengan Islam. Karena itu, membebaskannya dari pemerintahan kaum Kafir merupakan syarat utama agar bisa diperintah dengan Islam. Sementara negeri-negeri tersebut tidak bisa diperintah dengan Islam, kecuali setelah dibebaskan dari pemerintahan kaum Kafir. Sebab, ketika kaum Kafir memerintah dengan Islam tetap tidak bisa dianggap sebagai pemerintahan Islam. Sedangkan negeri Islam yang diperintah langsung oleh penguasa Muslim, namun dicengkram oleh negara Kafir dan diperintah dengan pemerintahan Kufur, contohnya seperti Mesir, Suriah, Uni Emirat Arab dan Irak, misalnya, wajib dibebaskan dari cengkraman negara-negara Kafir dan wajib diperintah dengan Islam. Hanya saja, tidak ada syarat, bahwa agar bisa diperintah dengan Islam harus dibebaskan terlebih dahulu dari cengkraman kaum Kafir. Sebaliknya, boleh diperintah dengan Islam terlebih dulu, kemudian dibebaskan dari cengkraman kaum Kafir ketika memerintah dengan Islam. Sebab, tidak untuk memerintah dengan Islam tidak disyaratkan harus bebas dari cengkraman kaum Kafir, tetapi untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan dengan Islam memang mensyaratkan harus bebas dari cengkraman negara-negara Kafir. Adapun negeri Islam yang diperintah langsung oleh penguasa Muslim, tidak dicengkram oleh negara Kafir, namun memerintah dengan pemerintahan Kufur, seperti kasus Turki dan Afganistan - sebelum era Hamid Karzai-maka harus diperintah dengan Islam. Tugas yang harus dilakukan di sana adalah mewujudkan pemerintahan Islam. Negeri Islam yang bebas dari pemerintahan dan cengkraman kaum Kafir, seperti Turki, dan negeri yang diperintah langsung oleh kaum Kafir, seperti Libanon, boleh diunifikasikan, dengan catatan jika unifikasi tersebut bisa melenyapkan pemerintahan kaum Kafir dari negeri Islam, atau mememaskan dan menyiapkan hilangnya pemerintahannya.

Tetapi, jika unifikasi itu justru mempertahkan pemerintahan kaum Kafir, maka unifikasi tersebut tidak boleh. Tentu lebih tidak boleh lagi, jika unifikasi negeri kaum Muslim yang bebas (dari pemerintahan kaum Kafir) itu menyebabkannya masuk dalam pemerintahan kaum Kafir dan tunduk kepadanya.

Adapun unifikasi negeri Islam yang bebas dari pemerintahan dan cengkraman kaum Kafir, seperti Turki, dengan negeri yang diperintah penguasa Muslim, tetapi tunduk dalam cengkraman negara Kafir, seperti Irak, maka harus dikaji terlebih dahulu: Jika unifikasi ini secara pasti akan menyebabkan negara yang bebas tersebut tunduk pada cengkraman kaum Kafir, maka unifikasi seperti itu, dalam kondisi seperti itu tidak boleh (haram). Karena kewajiban unifikasi dalam kondisi seperti ini justru menjadi sarana keharaman, sementara kaidah syara’ dengan tegas menyatakan:

«اَلْوَسِيْلَةُ إِلَى الْحَرَامِ حَرَامٌ»

Sarana yang mengantarkan pada keharaman, maka hukumnya juga haram.

Namun, jika unifikasi tersebut secara pasti tidak menyebabkan terjadinya hal itu, dimana negeri yang bebas itu menjadi tunduk pada cengkraman kaum Kafir, atau hal itu sama sekali tidak terjadi, maka unifikasi dalam kondisi seperti hukumnya wajib. Sebab tidak ada keraguan sedikitpun, maka kewajiban tersebut tetap wajib.

Adapun jika negeri-negeri tersebut berada dalam satu pemerintahan kaum Kafir, seperti Kuwait dan Bahrain, atau di bawah cengkraman satu kaum Kafir, seperti Saudi dan Mesir, atau di bawah cengkaram kaum Kafir yang berbeda, seperti Yordania dan Irak, maka unifikasi di antara negeri-negeri kaum Muslim tersebut dalam kondisi seperti ini tidak bisa dipisahkan dari kewajiban untuk memerdekakannya, sehingga usaha untuk memerdekakannya dan unifikasi tersebut harus dilakukan serentak. Mana di antara keduanya yang berhasil terlebih dulu harus diupayakan, agar bisa mewujudkan target yang lain.

Inilah hukum Allah yang diwajibkan kepada kaum Muslim, yaitu memerdekakan negeri Islam dari pemerintahan kaum Kafir dan dari cengkraman negara-negara Kafir, lalu mendirikan pemerintahan Islam dan menyatukannya dalam satu negara. Inilah hukum Allah tentang cara melaksanakan kewajiban ini. Karena itu, kami mengajak seluruh kaum Muslim untuk melaksanakan kewajiban ini dengan metode Islam yang telah dijelaskan oleh syariah. Juga memperingatkan mereka akan adzab dan kemurkaan Allah dengan berdiam diri dari melaksanakan kewajiban ini, atau abai dalam melaksanakan kewajiban ini. Kami mengingatkan mereka, bahwa umat Islam tengah terancam proses penghancuran sebagai dampak pemecahbelahan negeri Islam dan cengkraman kaum Kafir terhadap kaum Muslim, serta diperintah dengan sistem Kufur sebagai pilar kehidupan terpenting di negeri Islam. Maka, mereka wajib bersega untuk memenuhi seruan Allah dalam melaksanakan kewajiban Allah dan menjunjung tinggi kalimah-Nya:

يٰأَيُّهَا الَّذينَ ءامَنُوا استَجيبوا لِلَّهِ وَلِلرَّسولِ إِذا دَعاكُم لِما يُحييكُم

Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul-Nya, jika mereka menyeru kalian kepada sesuatu yang bisa menghidupkan kalian.” (Q.s. al-Anfal [08]: 24)
Baca Selengkapnya......

Menkumham: Sistem Hukum Indonesia Buruk

Menkumham (Patrialis Akbar): Sistem hukum Indonesia buruk, hingga membawa dmpak negatif antara lain pada pengelolaan lapas dan tahanan. (antara,27/3).

KOMENTAR:
Akar masalahnya adalah sistem sekular yang menjadi landasan semua konstruksi hukum, termasuk institusi dan aparat penegaknya. Kondisi ini tidak melahirkan keadilan tapi kedzaliman dan diskriminasi. Solusinya wajib diterapkan sistem hukum Islam, dengan penegak hukum yang integritasnya lahir dari Iman dan Islam. (hizbut-tahrir.or.id) Baca Selengkapnya......

Tuesday, 23 March 2010

Memberangus Makelar Kasus



KOMJEN Susno Duadji kembali menghebohkan publik. Pernyataan lantang mantan Kepala Bareskrim itu perihal makelar kasus di tubuh kepolisian membuat petinggi Polri berang dan meradang. Perkara yang dibeberkan Susno itu terkait dengan skandal kasus penggelapan pajak senilai Rp25 miliar. Kasus ini melibatkan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan, yang kini berstatus terdakwa dan sedang disidangkan di PN Tangerang.

Berdasarkan penyidikan yang telah dan sedang dilakukan polisi, dari total dana Rp25 miliar di rekening Gayus, hanya Rp395 juta yang memenuhi unsur pidana. Sisanya yang semula diblokir polisi di kemudian hari dilepas blokirnya juga oleh polisi. Dana itulah yang kabarnya mengalir ke kantong sejumlah petinggi kepolisian dan para penyidik kasus tersebut. Tidak tanggung-tanggung, menurut dugaan Susno, dua perwira tinggi bintang satu turut menikmati uang itu.
Mereka adalah Brigjen Edmon Ilyas, yang sekarang menjabat Kapolda Lampung, dan Brigjen Raja Erizman, yang kini menduduki posisi Direktur II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

Susno tentu tidak asal menuding. Orang sekelas Susno, perwira tinggi polisi bintang tiga, tentu tahu dan paham benar perbedaan antara fitnah dan indikasi adanya pelanggaran hukum beserta konsekuensinya. Makelar kasus atau mafia hukum dan sejenisnya bukanlah perkara baru. Akan tetapi, inilah persoalan yang bisa dirasakan, namun selalu tidak diakui, dan amat sulit untuk dibongkar. Padahal, pembusukan hukum di Republik ini akan terus terjadi salah satunya karena adanya permufakatan jahat antara aparat penegak hukum dan pihak-pihak lain yang ingin mengangkangi peraturan.

Hukum di negeri ini busuk karena keadilan dapat diperjualbelikan. Itu sebabnya, semua lembaga penegak hukum di negeri ini terkenal korup. Itu pula yang membuat Indonesia memperoleh predikat negara terkorup se-Asia Pasifik menurut versi terbaru Political and Economic Risk Consultancy (PERC). Dalam konteks itu, persoalan tidak boleh difokuskan kepada sosok Susno dan mencari ‘motifnya’, seperti mengapa baru sekarang dia mengungkapkan makelar kasus di kepolisian.

‘Nyanyian’ Susno itu justru hendaknya menjadi pemicu semua lembaga penegak hukum, termasuk kepolisian, untuk introspeksi dan berbenah diri. Karena itu, apa yang dibeberkan Susno seharusnya direspons secara positif dan kreatif, bukan reaktif dan negatif. Bukan pula, justru memperuncing pertikaian internal di lingkungan Polri. Langkah yang diambil Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, yaitu mendorong KPK untuk segera menyelidiki makelar kasus di jajaran Polri, merupakan salah satu bentuk respons yang positif.

Sukses tidaknya pemberantasan mafia hukum sangat bergantung kepada keberanian Polri untuk mereformasi diri sendiri, termasuk menindak dan membersihkan jajaran mereka. Hal yang selalu digaungkan, tetapi masih jauh panggang dari api dalam kenyataan. Tanpa komitmen nyata membersihkan diri sendiri, upaya memberangus makelar kasus sebagai bagian dari reformasi di tubuh Polri hanya akan mati suri karena terkekang oleh arogansi institusi. (mediaindonesia.com, 22/3/2010) Baca Selengkapnya......

Monday, 22 March 2010

Agenda Komprehensif Penjajahan Kapitalisme Dibalik Kedatangan Obama di Indonesia

I Love United States with all its faults. I consider it my second country (SBY)

Kunjungan kenegaraan seorang kepala negara merupakan bagian dari kebijakan politik luar negeri suatu negara. Pastilah ada motif maupun target politik dari kunjungan itu. Sementara itu, kebijakan politik luar negeri sebuah negara selalu bermuara pada kepentingan nasional negara bersangkutan. Sama halnya dengan kedatangan Obama ke Indonesia yang direncanakan bulan Maret nanti adalah bagian dari kebijakan politik luar negeri Amerika Serikat.

Kunjungan presiden AS ini tidak bisa dilihat sekadar kunjungan emosional, nostalgia masa kecil. Apalagi AS adalah negara ideologis yang berbasis kapitalisme. No free lunch, tidak ada makan siang yang gratis, sudah merupakan ‘idiom politik’ penting negara Kapitalise. Politik luar negeri Negara Paman Sam ini ditujukan untuk menyebarluaskan, mengokohkan, dan menjamin eksistensi ideologi kapitalisme. Sebab eksistensi AS sebagai sebuah negara global akan sangat ditentukan sejauh mana dunia mengadopsi nilai-nilai dari ideologi kapitalismenya.

Tidaklah mengherankan kalau di mana pun dan kapan pun pejabat politik AS terutama presidennya akan berbicara tentang demokrasi, pluralisme, HAM, pasar bebas, liberalisme sebagai pilar penting dari ideologi kapitalisme. Berkaitan dengan ini Bush pernah berpidato, “Jika kita mau melindungi negara kita dalam jangka panjang, hal terbaik yang dilakukan adalah menyebarkan kebebasan dan demokrasi” (Kompas, 6/11/2004).

Hal senada diungkap oleh Obama tentang pentingnya mempertahankan sistem kepercayaan (ideologi) AS sebagai hal yang sangat penting. Dalam pidatonya Obama pada Mei 2009 bersumpah untuk melindungi rakyat Amerika dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Amerika. Obama mengatakan senjata yang paling ampuh adalah nilai sistem keyakinan Amerika seperti kebebasan, inilah akan membuat AS aman. (http://www.globalsecurity.org)

Jauh sebelumnya dalam pidato Obama di Council on Foreign Relation, Chicago 12 Juli 2004, kira-kira 3,5 tahun sebelum Obama menjadi presiden AS ke-44. Obama yang ketika itu menjadi senator dari Illionis mengatakan: “Di setiap wilayah di muka bumi ini, kebijakan luar negeri kita harus mendukung idealisme tradisional AS: demokrasi dan hak-hak asasi manusia, perdagangan bebas, adil, serta pertukaran budaya; juga pendirian berbagai lembaga yang menjamin pemerataan kesejahteraan di dalam ekonomi pasar.Selanjutnya Obama mengungkapkan, “Kesamaan kepentingan di dunia akan memulihkan pengaruh kita serta merebut hati dan pikiran demi mengalahkan terorisme dan menyebarkan nilai-nilai AS ke seluruh dunia.” (Lisa Rogak, Obama in His Own Words).

Politik luar negeri AS memiliki metode yang baku yakni penjajahan (isti’mar), yang berbeda hanyalah bentuknya, bisa politik, budaya, sosial, atau ekonomi. Karenanya, jangan berharap AS akan memperlakukan negara lain secara sejajar (equal) atau saling menghormati (mutual respect). Karakter imperialistik ideologi Kapitalisme akan selalu berusaha mengkooptasi, mengekploitasi, paling tidak mendominasi negara lain.

Agenda Obama Mengokohkan Kapitalisme

Bahwa kehadiran Obama bukanlah untuk sekedar liburan tampak jelas dari pernyataan juru bicara gedung putih Robert Gibbs pada hari kamis , dia mengataan Obama datang bukanlah untuk liburan, tapi menghadiri sebuah konfrensi yang mempromosikan demokrasi dan menekankan pada kontra terorisme selama kunjungannya ke Indonesia

(President Barack Obama’s trip next week to his childhood home of Indonesia will be no vacation and is unlikely to be delayed by his health reform drive, the White House said Thursday. White House spokesman Robert Gibbs said Obama, who is expected to leave the United States next Thursday, would attend a democracy promotion conference and highlight counter-terrorism measures during the visit to Indonesia.; sumber : AFP;12/03)

Dalam konteks ini, kunjungan Obama ke Indonesia haruslah dilihat sebagai bagian dari politik luar negeri Amerika Serikat. Ada beberapa kemungkinan motif atau tujuan dari kunjungan Obama ini.

Pertama, adalah kunjungan ini dilakukan untuk menjamin dan mengokohkan Indonesia sebagai negara sekuler yang mengadopsi kapitalisme. Pernyataan para pejabat politik luar negeri baik Indonesia maupun AS bahwa kunjungan ini akan mengokohkan kerja sama Indonesia-AS sebagai mitra, harus dilihat sebagai alat untuk mengokohkan sekulerisme di Indonesia.

Sebab, dalam paradigma politik luar negeri AS yang disebut mitra atau sahabat adalah negara-negara yang sejalan dengan kepentingan AS dan menjalankan dengan penuh nilai-nilai ideologi kapitalisme . Sebaliknya yang menentang kebijakan AS dianggap sebagai musuh AS.

AS memiliki kepentingan strategis dengan Indonesia mengingat Indonesia adalah negara Asia dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Secara ekonomi juga Indonesia adalah negara yang kaya dengan sumber alam, di samping sangat strategis secara geopolitik.

Sangat mengkhawatirkan bagi AS kalau Indonesia kemudian menjadi negara yang menerapkan syariah Islam. Hal ini akan mengancam kepentingan politik maupun ekonomi AS, serta mengancam keberadaan perusahan-perusahaan AS yang beroperasi di Indonesia. Kunjungan ini adalah bagian dari upaya menjamin bahwa Indonesia tetap sebagai mitra yang mengadopsi nilai-nilai kapitalisme.

Hal ini tampak jelas dari briefing (penjelasan ) oleh jubir White House Robert Gibbs : Presiden dan Ibu Negara akan melakukan perjalanan ke Indonesia dan Australia pada pertengahan bulan Maret. Kunjungan ini adalah suatu bagian yang penting dari usaha berkelanjutan yang dilakukan Presiden untuk memperluas dan memperkuat kemitraan yang diperlukan untuk memajukan keamanan dan kemakmuran kita. Indonesia adalah Negara dengan jumlah penduduk keempat terbesar di dunia, Negara demokrasi terbesar ketiga; Negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia; dan merupakan sebuah Negara yang penting dalam Kelompok G20. (Pengarahan yang diberikan oleh Sekretaris Pers Gedung Putih Robert Gibbs, 2/1/10)

(The President and the First Lady will be traveling to Indonesia and Australia in the second half of March. This trip is an important part of the President’s continued effort to broaden and strengthen the partnerships that are necessary to advance our security and prosperity. Indonesia is the world’s fourth most populous country, the third largest democracy; is home to the largest Muslim population in the world; and an important partner in the G20. ( situs whitehouse.gov :Briefing by White House Press Secretary Robert Gibbs, 2/1/10)

Kedua, mendukung dan menjamin elit-elit politik yang pro terhadap Amerika Serikat. Keberadaan elit-elit politik baik kepala negara, menteri, ataupun anggota parlemen, ataupun militer yang pro AS adalah sangat penting untuk menjamin kepentingan AS di Indonesia. Kedatangan ini bagaikan kunjungan seorang bapak terhadap anak yang selama ini diasuh, dibesarkan, dipelihara, agar tetap berbakti kepada bapaknya.

Bukan merupakan rahasia lagi, kalau siapapun yang ingin menjadi pemimpin politik di Indonesia apalagi presiden harus menunjukkan sikap yang pro kepada negara Paman Sam ini. Sebagai contoh, presiden SBY sebelum menjadi presiden menunjukkan kecintaannya kepada negara itu . SBY pernah berujar : I Love United States with all its faults. I consider it my second country”. Pernyataan itu bisa kita terjemahkan, “Saya cinta Amerika dengan segala kesalahannya. Saya menganggapnya negara kedua saya.

Untuk kepentingan ini , AS akan memberikan jaminan dan dukungan politik maupun keuangan yang besar agar anak asuhnya ini tidak berpaling kepada yang lain. Termasuk membangun citra bahwa ‘anak asuhnya’ adalah elit politik yang memiliki citra dan reputasi yang tinggi. ‘Heroisasi’ ini bisa dilakukan dengan memberikan sanjungan dan pujian langsung kepada anak asuhnya atau memberikan penghargaan-penghargaan tertentu yang berkelas dunia.

Ketiga, Indonesia menjadi sangat penting sebagai pion politik belah bambu (carrot and stick policy) Amerika Serikat. Secara politik,keberadaan Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia tentu sangat penting bagi Amerika. Indonesia diformat sebagai model negara Muslim yang dengan sukarela mengadopsi nilai-nilai kapitalisme. Negara Paman Sam ini berharap negara Muslim lain melakukan hal yang sama mengadopsi nilai-nilai liberal secara penuh.

Amerika ingin menunjukkan bahwa nilai-nilai kapitalisme tidaklah bertentangan dengan kepercayaan umat Islam. Tidak heran kalau Indonesia selalu dipuji-puji sebagai negara moderat yang berhasil memadukan nilai-nilai liberalisme dengan keislaman, model negara yang berhasil melakukan dialog antar peradaban, dialog agama , dialog Barat dan Islam. Yang intinya adalah mempertahanakan nilai-nilai liberal dan sekulerisme. AS memanfaatkan Indonesia untuk menutupi ‘wajah kejamnya’ yang melakukan penjajahan di negeri-negeri Islam. AS pun menggunakan hubungannya dengan Indonesia untuk membangun citra baik AS di dunia Islam.

Tentu saja bukan sebuah kebetulan kalau sebelum kedatangan Obama, di Indonesia diadakan Kegiatan US-Indonesia Interfaith Dialogue yang langsung dibuka oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Marty Natalegaw (25 hingga 27 Januari 2010) di Jakarta. Menurut Kedutaan Besar AS, forum ini merupakan pertemuan lintas agama pertama berskala besar sekaligus ajang pembuka bagi forum-forum dialog yang serupa di tahun ini.

Posisi Indonesia tampaknya menjadi bagian dari janji Obama untuk membangun paradigma baru politik luar AS yang baru dengan pendekatan softpower (pendekatan diplomasi dan persahabatan). Padahal di sisi lain AS tetap mempertahankan pendekatan militer dinegeri-negeri Islam yang lain seperti Irak, Afghanistan, dan Pakistan.

Kunjungan ini tidak bisa dilepaskan dari upaya Obama untuk merubah citra Amerika Serikat di dunia. Kedatangan ke Indonesia tidak bisa dilepaskan dari rangkaian kunjugan AS sebelumnya ke Kairo untuk membangun apa yang dikatakan oleh Obama sebagai pradigma baru hubungan AS dan dunia Islam. Namun hal ini tidak berarti apa-apa , melihat pada kenyataanya Obama malah mengirim 30 ribu pasukan tambahan ke Afghanistan, tidak sepentuhnya menarik pasukannya dari Irak, dan sepenuhnya mendukung negara teroris Israel.

Keempat, kedatangan Obama juga untuk mengokohkan perang global AS melawan terorisme (GWOT; Global War on Terorrist). Indonesia menjadi mitra penting di Asia Tenggara untuk melegitimasi GWOT ini. Tentu bukan sesuatu yang kebetulan saat Obama hendak ke Indonesia isu teorisme juga muncul kembali dengan penembakan yang dituduh teroris di Pamulang dan Aceh.

Padahal GWOT sendiri adalah bagian dari politik luar negeri AS terutama pasca perang dingin (coldwar) untuk menjadi alat legitimasi intervensi ke negara-negara lain. Dengan alasan memerangi terorisme Bush menyerang Irak , meskipun ternyata tidak terbukti ada hubungan Saddam Hussain dengan al Qaidah. Dengan alasan yang sama Bush menyerang Afghanistan, dengan alasan mengejar Osama bin Ladin (meskipun dengan cara membombardir negeri Afghansitan dan membunuh banyak rakyat sipil yang tidak berdosa dan tidak ada hubungan dengan Osama bin Laden).

GWOT juga menjadi ‘political hammer’ , siapapun yang tidak mendukung kebijakan AS akan dituduh menjadi pendukung teroris. Sepertnya yang dinyatakan oleh Bush bahwa bagi dunia hanya ada dua pilihan : either you are with us or with terrorist (Anda bersama kami atau bersama teroris).Dan sudah diketahui GWOT kemudian terbukti menjadikan umat Islam dan Islam sebagai sasaran utamanya. Sebagian besar korban GWOT AS adalah umat Islam. Doktrin penting Islam seperti syariah dan jihad pun sering dituding sebagai penyebab terorisme.

Hal ini sangat jelas dikatakan oleh juru bicara White House bahwa kehadiran Obama untuk mengokohkan kontra terorism : (White House spokesman Robert Gibbs said Obama, who is expected to leave the United States next Thursday, would attend a democracy promotion conference and highlight counter-terrorism measures during the visit to Indonesia ; sumber : AFP;12/03)

Kelima, Obama hadir untuk kepentingan ekonomi AS. Pertama mengokohkan, melindungi, dan memperluas ekspansi perusahaan AS terutama di sector strategis seperti energy (minyak, gas) dan pertambangan (emas) di Indonesia. Kedua, menjadikan Indonesia sebagai pasar penting ekspor AS untuk membuka menggerakkan kembali ekonomi AS dan membanyak lapangan pekerjaan di Amerika. Ketiga, AS juga punya kepentingan untuk memenangkan pertarungan ekonomi AS yang baru melawan China di Asia Pasifik.

Dan perlu kita catat semua ini secara ekonomi akan lebih banyak menguntungan AS. Disamping itu juga akan memperkuat perampokan terhadap kekayaan alam Indonesia terutama minyak, gas dan emas yang seharusnya merupakan milik rakyat yang dikelola pemerintah dengan baik untuk kemashlahatan rakyat. Selama ini kekayaan alam Indonesia lebih banyak dirampok oleh perusahaan asing termasuk AS dengan memberikan sedikit keuntungan bagi Indonesia, namun meninggalkan banyak persoalan lingkungan.

Dunia mengetahui kondisi domestik AS yang di dera krisis ekonomi sejak beberapa tahun lalu hingga saat ini belum menunjukkan perubahan yang signifikan. Pengangguran masih menggunung, biaya hidup yang di rasakan semakin berat bagi mayoritas rakyat AS dan kebijakan-kebijakan yang dianggap strategis dan obat jitu dari Obama untuk keluar secepatnya dari krisis juga tidak memberikan efek berarti. Maka berbagai langkah penyelamatan harus dilakukan, termasuk mencari talangan dari Jepang bahkan China. Maka Indonesia juga harus dimasukkan bagian dari mitra strategisnya dalam pemulihan ekonomi domestik AS. Dengan menjadikan Indonesia sebagai pasar potensial dari produk-produk AS, peningkatan ekspor harus segera di upayakan.

Presiden Amerika Serikat Barack Obama telah memerintahkan kabinet untuk mengatur strategi baru melipatgandakan ekspor dalam waktu lima tahun, sebagian besar untuk mempercepat pertumbuhan Asia, termasuk Indonesia, dengan menghambat rintangan-rintangan. Dibawah National Export Initiative, Pemerintah akan menyediakan akses lebih besar untuk perusahaan-perusahaan Amerika Serikat untuk memberikan biaya dan membantu mereka menembus pasar baru dengan pertumbuhan tinggi seperti Indonesia, Cina, India dan Brazil.Seperti yang diungkapkan Sekretaris Perdagangan Amerika Serikat Gary Locke, Obama berencana ke Jakarta untuk misi perdagangan luar negeri pertamanya sebagai tujuan Amerika Serikat untuk meningkatkan ekspor produk-produk negara.Tindakan ini “menunjukkan bahwa untuk pertama kalinya Amerika Serikat akan mempunyai strategi memperluas kemajuan ekspor Pemerintah dengan memfokuskan perhatian Presiden dan Kabinetnya” ungkap Locke.

Kebijakan ini menawarkan kesempatan dalam sektor pertumbuhan paling cepat seperti produk-produk lingkungan dan pelayanan, energi yang bisa diperbarui, kepedulian terhadap kesehatan dan bioteknologi.Jika kita hanya meningkatkan sedikit nilai persen ekspor kita untuk Asia, itu artinya ratusan dari ribuan, mungkin jutaan lapangan pekerjaan di Amerika Serikat akan bertambah, ” papar Obama. “Dan dengan mudah akan berlipat ganda”.

Sebuah data dari Kantor Penasehat Perdagangan Amerika Serikat menunjukkan bahwa Ekspor Amerika Serikat untuk kawasan Asia Pasifik akan naik lebih besar 8% daripada tahun 2008 di atas tahun-tahun dulu menjadi $ 747 miliar. “Semua ini tentang lapangan pekerjaan. Dan jika dilakukan dengan benar, Presiden Obama dan saya sangat percaya bahwa kebijakan perdagangan yang cerdas, agresif dan progresif ini bisa menjadi bagian kritis dari program pemulihan perekonomian kami secara keseluruhan,” kata Kepala Perdagangan Ron Kirk.(JakartaGlobe. 4/2)Maka tampak, kunjungan Obama ke Indonesia adalah sebuah misi penyelamatan kepentingan domestik AS yang carut marut. Dan dominasi kepentingan dengan memainkan isu-isu klasik sangat mungkin dilakukan oleh Obama terhadap Indonesia.

Bahwa Obama datang untuk mengokohkan dan melindungi ekspansi perusahaan tampak jelas dari pidato Obama :

Kunjungan ini merupakan sebuah usaha yang saya pimpin sendiri sebagai seorang presiden. Minggu depan, saya akan melakukan kunjungan yang kedua ke Asia Pasifik - suatu wilayah yang akan menjadi wilayah penting bagi kestabilan Amerika untuk bisa menciptakan lapangan kerja dan maju pada abad ke 21. Kami tidak bisa berada di tepi- kami harus memimpin, dan pertemuan kami harus diperluas kepada pertemuan pemerintahan dan para pengusaha dan bangsa-bangsa di Asia Pasifik. Jadi ketika saya ada di sana, saya akan mengunjungi Indonesia dan Australia, dua Negara dengan ekonomi dan demokrasi yang berkembang yang merupakan mitra yang penting bagi Amerika Serikat. Dan pada kedua Negara itu, Saya akan menekankan peran yang bisa dimainkan oleh para pengusaha Amerika disana, dan menggaris bawahi bagaimana kemitraan ekonomi yang kuat bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi kedua pihak di Pasifik sambil memajukan kemakmuran regional dan global. Selanjutnya, Saya akan akan menjadi seorang penyokong yang kuat dan teguh bagi para pekerja kita dan perusahaan-perusahaan kita di luar negeri. (Penjelasan yang disampaikan oleh Presiden pada Konperensi Tahunan Bank Eksim, Kantor Sekretaris Pers Gedung Putih, 11 Maret, 2010 )

This is an effort I will personally lead as President. Next week, I’ll take my second trip to the Asia Pacific — a region that will be fundamental to America’s ability to create jobs and to thrive in the 21st century. We can’t be on the sidelines — we have to lead, and our engagement has to extend to governments and businesses and peoples across the Pacific. So while I’m there, I’ll visit Indonesia and Australia, two vibrant economies and democracies that will be critical partners for the United States. And in both countries, I’ll highlight the role that American businesses play there, and underscore how strong economic partnerships can create jobs on both sides of the Pacific while advancing both regional and global prosperity. Going forward, I will be a strong and steady advocate for our workers and our companies abroad. (Remarks by the President at the Export-Import Bank’s Annual Conference, The White HouseOffice of the Press Secretary, March 11, 2010 )

Walhasil sungguh menyedihkan kalau Obama disambut bagaikan tamu terhormat. Padahal Indonesia sesungguhnya sedang dimanfaatkan untuk menjadi pion politik luar negeri Obama. Memanfaatkan nostalgia bahwa Obama kecil pernah sekolah di Indonesia. Namun melupakan bahwa Obama sekarang adalah kepala negara dari negara imperilias dunia. Negara ini juga mendukung keberadaan rezim-rezim diktator di dunia Islam yang bertindaka represif terhadap warga negaranya sendiri. Termasuk mendukung keberadaan institusi zionisme Israel yang secara sistematis membunuh umat Islam di Palestina. Secara ekonomi juga AS adalah negara imperialis yang mengeksploitasi kekayaan alam negeri Islam termasuk Indonesia atas nama pasar bebas, investasi asing, atau lewat jebakan hutang luar negeri.

AS berdasarkan hukum syara masuk sebagai negara dengan katagori muhariban fi’lan. Negara yang secara langsung menduduki, membunuh, dan menyerang umat Islam. Hukum Islam dalam hal ini adalah sangat tegas, tidak boleh menjalin hubungan dalam bentuk apapun dengan negara seperti ini. Apalagi menyambutnya secara hormat, bersalaman dengannya padahal tangan Obama masih berlumur darah kaum Muslimin. Di mana nurani kita? Baca Selengkapnya......

Sikap Lemah Kepada Penjajah

Meskipun ditunda hingga Juni, rencana kehadiran Obama kemarin telah menunjukkan kepada kita bagaimana sikap lemah pemimpin negeri ini terhadap penjajah. Sikap yang membuat kita terus dijajah oleh negara bajingan seperti AS dan sekutunya. Padahal sangat jelas AS adalah muhariban fi’lan yang secara langsung menduduki , membunuh, menyiksa umat Islam dalam perang mereka di Irak, Pakistan dan Afghanistan. Amerika juga secara nyata telah mendukung entitas Zionis Israel yang menjajah dan membunuh kaum muslim di Palestina. Di Indonesia, AS menjadi pelaku perampokan kekayaan alam Indonesia mulai dari Aceh hingga Papua.

Namun, kita menyaksikan bagaimana pemimpin negeri ini menyambut sang pembantai umat Islam sebagai tamu terhormat. Bahkan menyatakan ada yang menyatakan umat Islam masih membutuhkan Amerika karena negara Adi Daya. Pernyataan yang menyakitkan , bagaima seorang muslim menyatakan bahwa umat Islam membutuhkan pembunuh umat Islam dan perampok kekayaan alam negeri Islam ?

Hal ini mencerminkan sikap pengecut , lemah, dan ketergantungan pemimpin negeri ini kepada musuh-musuh kita. Padahal Allah SWT dengan sangat tegas telah melarang kita menjadikan musuh-musuh Allah menjadi wali, penolong, pemimpin dan sahabat umat Islam. Bukankah Allah SWT telah berfirman :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لاَ يَأْلُونَكُمْ خَبَالاً وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ


Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. [TQS. Ali ‘Imran (3): 118]

Allah swt juga telah melarang kita untuk cendrung kepada orang –orang dzalim yang akan menghantarkan kita pada siksa api neraka. Bayangkan , cendrung kepada orang yang dzolim saja sudah dilarang oleh Allah SWT , apalagi kemudian bersahabat dan menjadikan mereka sebagai tamu terhormat. Firman Allah SWT :

وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ


Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.(QS al Huud : 113) .Dalam tafsir Jalalain dijelaskan cendrung kepada orang yang zalim itu berarti memiliki kecondongan hati kepada orang-orang yang dzolim dengan rasa cinta dan berbaik-baik dengan mereka atau ridho terhadap perbuatan mereka.

Sikap pengecut terutama para penguasa negeri Islam terhadap penjajah inilah yang membuat penjajahan terhadap umat Islam terus berlangsung. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari apa yang digambarkan oleh Rosulullah saw sebagai penyakit ‘ al wahn’ yang menjangkiti umat Islam , yakni penyakit cinta dunia dan takut mati. Inilah yang membuat Islam Islam jumlah banyak , tapi lemah, bagaikan buih dilautan.

Penyakit al wahn ini juga yang membuat seorang muslim kemudian menggadaikan idealismenya demi jabatannya dalam sistem kufur yang rapuh dan busuk. Menganggap menerima Obama tidak masalah. Padahal pemerintah AS yang sekarang ini dipimpin oleh Obama telah membunuh jutaan umat Islam di berbagai kawasan dunia. Sementara Rosulullah saw sendiri menegaskan tentang pentingnya nyawa seorang muslim. Sampai-sampai Rosulullah bersabda : Hancurnya bumi beserta isinya adalah lebih ringan bagi Allah dibanding dengan terbunuhnya seorang muslim.”

“al Wahn” ini pulalah yang telah membuat seorang muslim tidak merasa berdosa menerima Obama. Padahal Obama telah menjadi pembela setia Israel , bahkan berjanji untuk dengan segala cara memujudkan mimpi Israel. “Saya berjanji kepada Anda bahwa saya akan melakukan apapun yang saya bisa dalam kapasitas apapun untuk tidak hanya menjamin kemanan Israel tapi juga menjamin bahwa rakyat Israel bisa maju dan makmur dan mewujudkan banyak mimpi yang dibuat 60 tahun lalu,” kata Obama dalam sebuah acara yang disponsori oleh Kedutaan Besar Israel di Washington untuk menghormati hari jadi negara Israel yang ke-60.

Satu hal yang kita lupakan kemuliaan kita bukanlah tergantung kepada orang-orang kafir , apalagi penjajah umat Islam. Di dalam Al Qur’an Allah SWT berfirman :

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعِزَّةَ فَلِلَّهِ الْعِزَّةُ جَمِيعًا

Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya.(QS Faathir: 10) Dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan tentang ayat ini : barang siapa yang menginginkan al ‘izzah ( kemuliaan, kedudukan, kemenangan) di dunia dan di akhirat , maka dia harus terikat dengan pada ketaatan kepada Allah SWT.Dikarenakan Allah-lah Penguasa di dunia dan di akhirat.

Sangat jelas kemuliaaan akan kita raih kalau kita bersandar kepada Allah SWT dengan mentaati perintah-Nya, dengan cara itu kita bisa lepas dari penjajahan. Penjajahan terjadi karena kita tidak taat kepada syariah-Nya. Kita terpecah belah, tidak bersatu padahal itu adalah perintah Allah SWT untuk bersatu dengan dasar aqidah Islam tanpa tanpa melihat bangsa, warna kulit, ras, atau geografinya.

Penjajahan ekonomi terjadi karena kita menggunakan prinsip-prinsip kapitalis seperti ribawi dalam perekonomian kita yang dengan keras dilarang Allah SWT. Mata uang kita rentan menghadapi goncangan, akibat kita masih menginduk kepada dollar. Padahal dengan dinar(emas) dan dirham (perak) – mata uang yang berdasarkan syariah- akan lebih menjamin stabilitas mata uang.

Demikian juga, eksploitasi terhadap kekayaan alam kita terjadi, karena kita melanggar syariat Islam yang mengatakan barang tambang yang jumlahnya melimpah adalah merupakan pemilikan umum (al milkiyah al ‘ammah) , merupakan milik rakyat yang tidak boleh diberikan kepada individu , apalagi swasta asing. Pemilikan umum harus dikelola oleh negara dengan baik dan hasilnya digunakan untuk kemashlahatan rakyat.

Kita juga masih dijajah karena kita masih tunduk pada penguasa-penguasa yang menjadi kaki tangan asing,yang dengan rela menjual negaranya , bahkan membiarkan rakyatnya terbunuh, untuk menyenangkan tuan-tuan besarnya merupakan penjajah kapitalis. Penguasa-penguasa antek seperti ini terpilih karena kita menggunakan sistem demokrasi yang menjadi alat penjajahan negara-negara Imprialis untuk mendudukkan agen-agen mereka.

Belum cukupkah kita mengalami kesulitan dan kehinaan dengan kehidupan kita sekarang ? Kehidupan yang tidak mendapat keberkahan Islam, tidak mendapat keberkahan hidup dibawah naungan Khilafah Islam yang menerapkan syariah Islam ? Atau kita tetap diam, sementara kita , anak dan cucu kita telah menjadi korban konspirasi yang makin meningkat melalui tangan-tangan kaum imperialis dan antek-antek mereka? Belum tibakah waktunya bagi kita untuk bergerak dan merubah realita buruk ini dengan jalan melengserkan para penguasa komprador dan menegakkan pemerintahan Khilafah? (Farid Wadjdi) Baca Selengkapnya......
 

© free template by Blogspot tutorial