JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supandji, yang secara mendadak dipanggil oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (6/4/2010) sore, mengakui adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan seperti yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
“Nilainya lebih besar dari Gayus dan melibatkan 2-3 orang,” ujarnya di depan Istana Negara, Jakarta. Namun, Hendarman enggan merinci angka pastinya. Awalnya, ketika ditanya apakah orang-orang tersebut merupakan pejabat pajak, Hendarman mengiyakan. Namun belakangan, setelah dikonfirmasi sekali lagi, Hendarman membantah.
Kini, kejaksaan telah melakukan koordinasi dan kajian. Hal tersebut telah berjalan selama 2-3 minggu. Kajian sudah dilakukan oleh pihak Jaksa Agung Muda Pidana Umum atau Jampidum dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus. Kemudian, ketika ditanya apakah transaksi tersebut adalah laporan yang diutarakan oleh Ketua PPATK Yunus Husein pada Selasa siang ini, Hendarman membantahnya.
“Kalau itu, saya belum tahu,” katanya. Seperti diwartakan, Yunus mengatakan kepada para wartawan di depan Istana Negara bahwa pihaknya menemukan kasus yang lebih besar dibandingkan kasus pegawai pajak Gayus Halomoan P Tambunan.
Menurut informasi, kasus ini melibatkan mantan pegawai pajak yang lebih tinggi dibandingkan Gayus. Menurut Yunus, data tersebut telah diserahkan kepada Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Keuangan pada bulan Maret tahun lalu atau hampir bersamaan dengan pelaporan PPATK terhadap kasus Gayus. (kompas.com, 6/4/2010)
Friday, 9 April 2010
Jaksa Agung Akui Ada Kasus Pajak yang Lebih Besar dari Gayus
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment