Selamat Datang di Blogku..jangan lupa tinggalkan jejak..^^, Semangat !! untuk jadi ahli ekonomi islam!! Selamat datang dalam kehidupanku, sebuah cerita dari perjalananku mencari sebuah arti hidup.

Sunday, 25 April 2010

BI Minta Sri Mulyani Segera Selesaikan Masalah Pajak Bank Syariah

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendesak Kementerian Keuangan untuk segera menyelesaikan masalah kewajiban pajak berganda (double tax) bank-bank syariah. Seharusnya, sejak 1 April 2010 double tax sudah lagi tidak menjadi masalah bagi bank-bank syariah.

"Kewajiban pajak berganda terutang yang masih ditagih kepada bank-bank syariah sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan agar segera diselesaikan," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D Hadad kepada detikFinance di Jakarta, Minggu (25/04/2010).


Muliaman mengatakan, sesuai dengan undang-undang Nomor 42/2009 mengenai PPn yang berlaku pada 1 April 2010 masalah pajak bank syariah sudah seharusnya selesai.

"Maka, pajak tidak lagi jadi masalah karena pajak berganda sudah bisa diselesaikan sejak 1 April 2010 lalu," katanya.

Bank sentral juga memastikan masalah pajak yang melilit bank-bank syariah tidak akan terjadi lagi kedepan.

Sebelumnya, bank-bank syariah yang bernaung dibawah Asosiasi Bank-Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) memutuskan untuk menempuh jalur hukum terkait utang pajak yang masih ditagih oleh Direktorat Jenderal Pajak. Berdasarkan data Ditjen Pajak utang-utang-utang bank syariah mencapai Rp 400 miliar.
(dru/epi)

No comments:

Post a Comment